SuaraSumut.id - Jajaran Polsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi meringkus ES alias Pipo (30), pelaku penggelapan sepeda motor di Jalan Puskesmas, Kelurahan Bagelen, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Kamis (27/4/2023) dinihari.
Pelaku diduga menggelapkan sepeda motor teman sendiri dengan modus meminjamnya untuk membeli rokok.
Peristiwa penggelapan ini terjadi pada Jumat, 30 Desember 2022 lalu. "Pelaku pinjam motor korban buat beli rokok alasannya," kata Kapolsek Padang Hilir AKP Sulem Sigalingging melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Sabtu (29/4/2023).
Setelah ditunggu-tunggu, pelaku tak kunjung datang hingga berbulan lamanya. Alhasil, korban pun melaporkan kejadian itu ke Polres dengan nomor laporan LP/B/09/IV/2023/TT. HILIR, Tanggal 27 April 2023.
Saat kejadian, korban datang ke rumah saksi M Rivai (30) di Jalan Selamat Bagelen dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra Nopol BK 2714 SW. Lantas, sepeda motornya diparkirkan di teras rumah.
Setelah itu, datang pelaku dan ikut bergabung duduk bersama dengannya. Lalu, ia pun meminjam sepeda motor. Tanpa curiga, korban pun meminjamkannya.
"Sampai pukul 24.00 Wib pelaku tidak kunjung datang. Keesokan harinya korban mencari pelaku di rumah, namun pelaku tidak ditemukan dan sepeda motor yang dipinjam tersebut juga belum dikembalikan," katanya.
Setelah beberapa bulan, kata polisi, akhirnya pelaku penggelapan kendaraan sepeda motor pulang ke rumahnya di Jalan Puskesmas.
"Warga mendapat informasi bahwa pelaku ada di rumah, selanjutnya diamankan oleh warga dan menghubungi Polsek Padang Hilir untuk diserahkan," ujarnya.
Baca Juga: Arus Mudik Lebaran, 25.621 Kendaraan Tercatat Melintas di Tol Tebing Tinggi
Saat ini, pelaku sudah berada di Polsek Padang Hilir guna dilakukan pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
"Terhadap pelaku sudah dilakukan penahanan karena telah melakukan tindak pidana penggelapan, atas perbuatannya.pelaku dipersangkakan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," tegas Kasi Humas. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa
-
Sinergi Imigrasi Belawan-Ombudsman, Wujud Kepastian Layanan dan Hukum