SuaraSumut.id - Jajaran Polsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi meringkus ES alias Pipo (30), pelaku penggelapan sepeda motor di Jalan Puskesmas, Kelurahan Bagelen, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Kamis (27/4/2023) dinihari.
Pelaku diduga menggelapkan sepeda motor teman sendiri dengan modus meminjamnya untuk membeli rokok.
Peristiwa penggelapan ini terjadi pada Jumat, 30 Desember 2022 lalu. "Pelaku pinjam motor korban buat beli rokok alasannya," kata Kapolsek Padang Hilir AKP Sulem Sigalingging melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Sabtu (29/4/2023).
Setelah ditunggu-tunggu, pelaku tak kunjung datang hingga berbulan lamanya. Alhasil, korban pun melaporkan kejadian itu ke Polres dengan nomor laporan LP/B/09/IV/2023/TT. HILIR, Tanggal 27 April 2023.
Saat kejadian, korban datang ke rumah saksi M Rivai (30) di Jalan Selamat Bagelen dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra Nopol BK 2714 SW. Lantas, sepeda motornya diparkirkan di teras rumah.
Setelah itu, datang pelaku dan ikut bergabung duduk bersama dengannya. Lalu, ia pun meminjam sepeda motor. Tanpa curiga, korban pun meminjamkannya.
"Sampai pukul 24.00 Wib pelaku tidak kunjung datang. Keesokan harinya korban mencari pelaku di rumah, namun pelaku tidak ditemukan dan sepeda motor yang dipinjam tersebut juga belum dikembalikan," katanya.
Setelah beberapa bulan, kata polisi, akhirnya pelaku penggelapan kendaraan sepeda motor pulang ke rumahnya di Jalan Puskesmas.
"Warga mendapat informasi bahwa pelaku ada di rumah, selanjutnya diamankan oleh warga dan menghubungi Polsek Padang Hilir untuk diserahkan," ujarnya.
Baca Juga: Arus Mudik Lebaran, 25.621 Kendaraan Tercatat Melintas di Tol Tebing Tinggi
Saat ini, pelaku sudah berada di Polsek Padang Hilir guna dilakukan pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
"Terhadap pelaku sudah dilakukan penahanan karena telah melakukan tindak pidana penggelapan, atas perbuatannya.pelaku dipersangkakan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," tegas Kasi Humas. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli