SuaraSumut.id - Jajaran Polsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi meringkus ES alias Pipo (30), pelaku penggelapan sepeda motor di Jalan Puskesmas, Kelurahan Bagelen, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Kamis (27/4/2023) dinihari.
Pelaku diduga menggelapkan sepeda motor teman sendiri dengan modus meminjamnya untuk membeli rokok.
Peristiwa penggelapan ini terjadi pada Jumat, 30 Desember 2022 lalu. "Pelaku pinjam motor korban buat beli rokok alasannya," kata Kapolsek Padang Hilir AKP Sulem Sigalingging melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Sabtu (29/4/2023).
Setelah ditunggu-tunggu, pelaku tak kunjung datang hingga berbulan lamanya. Alhasil, korban pun melaporkan kejadian itu ke Polres dengan nomor laporan LP/B/09/IV/2023/TT. HILIR, Tanggal 27 April 2023.
Saat kejadian, korban datang ke rumah saksi M Rivai (30) di Jalan Selamat Bagelen dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra Nopol BK 2714 SW. Lantas, sepeda motornya diparkirkan di teras rumah.
Setelah itu, datang pelaku dan ikut bergabung duduk bersama dengannya. Lalu, ia pun meminjam sepeda motor. Tanpa curiga, korban pun meminjamkannya.
"Sampai pukul 24.00 Wib pelaku tidak kunjung datang. Keesokan harinya korban mencari pelaku di rumah, namun pelaku tidak ditemukan dan sepeda motor yang dipinjam tersebut juga belum dikembalikan," katanya.
Setelah beberapa bulan, kata polisi, akhirnya pelaku penggelapan kendaraan sepeda motor pulang ke rumahnya di Jalan Puskesmas.
"Warga mendapat informasi bahwa pelaku ada di rumah, selanjutnya diamankan oleh warga dan menghubungi Polsek Padang Hilir untuk diserahkan," ujarnya.
Baca Juga: Arus Mudik Lebaran, 25.621 Kendaraan Tercatat Melintas di Tol Tebing Tinggi
Saat ini, pelaku sudah berada di Polsek Padang Hilir guna dilakukan pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
"Terhadap pelaku sudah dilakukan penahanan karena telah melakukan tindak pidana penggelapan, atas perbuatannya.pelaku dipersangkakan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," tegas Kasi Humas. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang
-
Edarkan Narkoba Buat Modal Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap Polisi