SuaraSumut.id - Mantan Kabag Bin Ops (KBO) Ditres Narkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan ikut hadir dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan, terhadap korban Ken Admiral.
Rekonstruksi kasus yang menjerat tersangka Aditya Hasibuan itu digelar di Polda Sumut, Senin (8/5/2023).
Pantauan SuaraSumut.id, Achiruddin Hasibuan keluar dari patsus di gedung Dit Tahti Polda Sumut pada Senin siang pukul 13.40 WIB. Ia keluar ketika rekonstruksi memasuki adegan kesembilan, saat korban mendatangi rumahnya di Jalan Karya Dalam/Jalan Guru Sinumba.
Achiruddin Hasibuan keluar dari Patsus dengan mengenakan rompi oranye, celana panjang warna coklat krim. Ia tampak mendapatkan pengawalan ketat dari personel Provost Pada Sumut.
Sampai di lokasi rekonstruksi, Achiruddin Hasibuan langsung dipanggil petugas untuk mengikuti reka ulang adegan yang ke-sembilan. Adegan itu menunjukkan korban Ken Admiral dan teman-temannya datang ke rumahnya pada 22 Desember 2022 pukul 02.30 WIB.
Saat proses rekonstruksi, Achiruddin Hasibuan sempat emosional dan membantah kesaksian dari pihak korban yang menyebutkan kalau Achiruddin sempat menyebut kedatangan korban sebagai penyerangan.
"Kelen gentleman ya jangan kau bilang A, kau bilang B," ujarnya kepada saksi Rio yang hadir saat rekonstruksi.
"Tidak benar saya bantah, jangan ngarang-ngarang, betul-betulah. Jangan rekayasa sudah siap saya apapun. Tapi jangan ngarang-ngarang, kelen masih kecil dek," kata Achiruddin Hasibuan dengan nada tinggi.
Personel Polda Sumut lalu menenangkan Achiruddin Hasibuan. Kuasa hukum dari Ken Admiral juga berbicara kepada Achiruddin Hasibuan. Hingga saat ini proses rekonstruksi masih terus berlangsung.
Baca Juga: Heboh Megawati Kesal dengan Kasus Ferdy Sambo hingga AKBP Achiruddin Hasibuan: Ayo Insaf Pak Polisi!
Diberitakan sebelumnya, usai dipecat dari kepolisian, Achiruddin Hasibuan kini menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral.
Hal ini disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak kepada awak media, Selasa (2/5/2023) malam.
"Terhadap saudara AH saat ini juga sudah berproses pidana umum, pasal 304 55, 56 KUHP," ujarnya.
Panca mengatakan keberadaan Achiruddin Hasibuan yang notabene anggota Polri harusnya tidak membiarkan penganiayaan terjadi di depan matanya.
"Pada saat kejadian tersebut semestinya, baik itu turut serta melakukan ataupun tidak atau membiarkan orang yang seharusnya ditolong pada saat itu," kata Panca.
Oleh karena itu, Kapolda menegaskan pihaknya telah menetapkan status tersangka terhadap Achiruddin Hasibuan atas kasus penganiayaan Ken Admiral.
Tag
Berita Terkait
-
Polda Sumut Gelar Rekonstruksi Anak AKBP Achirudin Hasibuan Aniaya Mahasiswa, Ken Admiral: Dia Bilang Main Kita
-
CEK FAKTA: Pengakuan AKBP Achiruddin Mengejutkan, 9 Kurir Ditangkap dan 2 Ton Ganja Dimusnahkan?
-
'Nyanyian' Megawati Sentil Polisi Arogan: Singgung Kasus Sambo dan AKBP Achiruddin
-
AKBP Achiruddin Kerahkan Banyak Anak Buah untuk Ancam si Pembongkar Kasus, Benarkah Kabar Itu? Simak Cek Fakta Berikut Ini
-
Polda Sumut Diminta Evaluasi Kasat Reskrim soal Kasus Anak AKBP Achiruddin
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini