SuaraSumut.id - Mantan Kabag Bin Ops (KBO) Ditres Narkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan ikut hadir dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan, terhadap korban Ken Admiral.
Rekonstruksi kasus yang menjerat tersangka Aditya Hasibuan itu digelar di Polda Sumut, Senin (8/5/2023).
Pantauan SuaraSumut.id, Achiruddin Hasibuan keluar dari patsus di gedung Dit Tahti Polda Sumut pada Senin siang pukul 13.40 WIB. Ia keluar ketika rekonstruksi memasuki adegan kesembilan, saat korban mendatangi rumahnya di Jalan Karya Dalam/Jalan Guru Sinumba.
Achiruddin Hasibuan keluar dari Patsus dengan mengenakan rompi oranye, celana panjang warna coklat krim. Ia tampak mendapatkan pengawalan ketat dari personel Provost Pada Sumut.
Baca Juga: Heboh Megawati Kesal dengan Kasus Ferdy Sambo hingga AKBP Achiruddin Hasibuan: Ayo Insaf Pak Polisi!
Sampai di lokasi rekonstruksi, Achiruddin Hasibuan langsung dipanggil petugas untuk mengikuti reka ulang adegan yang ke-sembilan. Adegan itu menunjukkan korban Ken Admiral dan teman-temannya datang ke rumahnya pada 22 Desember 2022 pukul 02.30 WIB.
Saat proses rekonstruksi, Achiruddin Hasibuan sempat emosional dan membantah kesaksian dari pihak korban yang menyebutkan kalau Achiruddin sempat menyebut kedatangan korban sebagai penyerangan.
"Kelen gentleman ya jangan kau bilang A, kau bilang B," ujarnya kepada saksi Rio yang hadir saat rekonstruksi.
"Tidak benar saya bantah, jangan ngarang-ngarang, betul-betulah. Jangan rekayasa sudah siap saya apapun. Tapi jangan ngarang-ngarang, kelen masih kecil dek," kata Achiruddin Hasibuan dengan nada tinggi.
Personel Polda Sumut lalu menenangkan Achiruddin Hasibuan. Kuasa hukum dari Ken Admiral juga berbicara kepada Achiruddin Hasibuan. Hingga saat ini proses rekonstruksi masih terus berlangsung.
Baca Juga: Megawati Kesal dengan Kasus di Kepolisian, Singgung Sambo dan AKBP Achiruddin
Diberitakan sebelumnya, usai dipecat dari kepolisian, Achiruddin Hasibuan kini menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral.
Berita Terkait
-
Hakim Vonis Bebas AKBP Achiruddin Hasibuan Di Kasus BBM
-
Nasib AKBP Achiruddin Hasibuan Di Persidangan: Minta Disidang Langsung, Jaksa Tunda Bacakan Tuntutan
-
Hanya Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Anak AKBP Achiruddin
-
Beda dengan Mario Dandy, Anak AKBP Achiruddin Cuma Dituntut 1,5 Tahun Penjara
-
3 Kasus yang Jerat AKBP Achiruddin: Penganiayaan hingga Gratifikasi, Hukuman Makin Berat?
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Pemprov Sumut Target Peremajaan Sawit Rakyat 11.000 Hektare, Ini Alasannya
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Aceh Selatan, 644 Warga Terdampak
-
Perwira Polisi di Labusel Sumut Dituding Pesta Narkoba saat Lebaran 2025, Ini Faktanya
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps