Riki Chandra
Senin, 08 Mei 2023 | 14:56 WIB
AKBP Achiruddin Hasibuan mengikuti rekonstruksi kasus penganiayaan. [Suara.com/M Aribowo]

"Sehingga proses hukum hari ini sudah dinaikkan prosesnya pidananya, sprindiknya sudah beberapa waktu lalu, penyidikannya hari ini sudah ditetapkan juga penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan, melakukan pelanggaran pidana umum," tukasnya.

Kontributor : M. Aribowo

Load More