SuaraSumut.id - Mantan anggota DPRD Sumut berinisial IA didugat ke Pengadilan Negeri (PN). Gugatan dilakukan oleh korban Rosmala Sebayang pada Selasa 9 Mei 2023.
Gugatan itu didaftarkan secara online dan teregister dengan nomor : PN MDN - 09052023VJZ. Isi gugutan tersebut adalah perbuatan melawan hukum (PMH).
"Kita sudah mendaftarkan gugatan secara online. Sebelumnya kita juga sudah melaporkan IA ke Polrestabes Medan atas dugaan penggelapan dan penipuan sebesar seratus juta rupiah atas pembelian satu unit mobil. Setelah uang diserahkan, ia tidak pernah menunjukkan mobil itu," kata Ganda Tambunan, kuasa hukum Rosmala kepada wartawan, Rabu (10/5/2023).
Namun dari berita yang beredar, IA mengaku telah mengembalikan kerugian tersebut. Menurut Ganda, kliennya sama sekali tidak mengetahui pengembalian uang itu.
"Setelah dikonfrontir, IA pernah menyampaikan pengembalian uang sebelum penetapan tersangka, tapi klien kita tidak mengetahui pengembalian tersebut. Dana itu tidak diketahui dan sudah diblokir," ungkapnya.
Sementara itu, Rosmala mengaku dirinya sudah memblokir dana tersebut.
"Setelah saya cek ada dana masuk ke rekening saya. Namun karena saya tidak mengetahui dana itu dari mana jadi saya blokir," jelasnya.
Menanggapi pemberitaan yang beredar tentang itikad baik IA, dirinya sudah pernah meminta secara baik-baik.
"Saya sudah pernah minta baik-baik, tapi jawabannya besok ke besok," cetusnya.
Baca Juga: Pasang Tiket Rp 2000 untuk Masuk KIE, Bupati Kebumen Bandingkan dengan Tiket PRJ Expo Rp 50 Ribu
Saat ditanya tentang total kerugian yang dialaminya, Rosmala beberkan hampir mencapai Rp 1 miliar. Dirinya berharap keadilan atas beberapa gugatan terhadap IA.
"Jadi total kerugian saya lebih kurang Rp 900 juta yang ada buktinya dari beberapa gugatan yang dilayangkan. Itu semua akan sampaikan pada saat persidangan nanti," katanya.
Sebelumnya, IA dilaporkan korban Rosmala Sebayang pada Oktober 2021. Ia dilaporkan ke Polrestabes Medan atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang Rp 100 juta rupiah dan ditetapkan tersangka pada bulan November 2022
Berita Terkait
-
Awas Penipuan! Tiket Konser Coldplay Music of the Spheres World Tour Jakarta Mulai Beredar di Media Sosial Twitter
-
Nekat Masuki Istana Negara, Dua Wanita Klaim Korban Penggelapan dan Penipuan Diamankan Polisi
-
Zulfani Pasha Bersama Istri Terlibat Penipuan Bisnis Prostitusi di Aplikasi
-
Hangat, Shak Rukh Khan Dilaporkan Lakukan Penipuan oleh Seorang Wanita, Ternyata Gegara Ini
-
Terjerat Kasus Penipuan MiChat Hingga Tabrak Lari, Pemeran Ikal Laskar Pelangi Ditangkap Polisi
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera