SuaraSumut.id - Mantan anggota DPRD Sumut berinisial IA didugat ke Pengadilan Negeri (PN). Gugatan dilakukan oleh korban Rosmala Sebayang pada Selasa 9 Mei 2023.
Gugatan itu didaftarkan secara online dan teregister dengan nomor : PN MDN - 09052023VJZ. Isi gugutan tersebut adalah perbuatan melawan hukum (PMH).
"Kita sudah mendaftarkan gugatan secara online. Sebelumnya kita juga sudah melaporkan IA ke Polrestabes Medan atas dugaan penggelapan dan penipuan sebesar seratus juta rupiah atas pembelian satu unit mobil. Setelah uang diserahkan, ia tidak pernah menunjukkan mobil itu," kata Ganda Tambunan, kuasa hukum Rosmala kepada wartawan, Rabu (10/5/2023).
Namun dari berita yang beredar, IA mengaku telah mengembalikan kerugian tersebut. Menurut Ganda, kliennya sama sekali tidak mengetahui pengembalian uang itu.
"Setelah dikonfrontir, IA pernah menyampaikan pengembalian uang sebelum penetapan tersangka, tapi klien kita tidak mengetahui pengembalian tersebut. Dana itu tidak diketahui dan sudah diblokir," ungkapnya.
Sementara itu, Rosmala mengaku dirinya sudah memblokir dana tersebut.
"Setelah saya cek ada dana masuk ke rekening saya. Namun karena saya tidak mengetahui dana itu dari mana jadi saya blokir," jelasnya.
Menanggapi pemberitaan yang beredar tentang itikad baik IA, dirinya sudah pernah meminta secara baik-baik.
"Saya sudah pernah minta baik-baik, tapi jawabannya besok ke besok," cetusnya.
Baca Juga: Pasang Tiket Rp 2000 untuk Masuk KIE, Bupati Kebumen Bandingkan dengan Tiket PRJ Expo Rp 50 Ribu
Saat ditanya tentang total kerugian yang dialaminya, Rosmala beberkan hampir mencapai Rp 1 miliar. Dirinya berharap keadilan atas beberapa gugatan terhadap IA.
"Jadi total kerugian saya lebih kurang Rp 900 juta yang ada buktinya dari beberapa gugatan yang dilayangkan. Itu semua akan sampaikan pada saat persidangan nanti," katanya.
Sebelumnya, IA dilaporkan korban Rosmala Sebayang pada Oktober 2021. Ia dilaporkan ke Polrestabes Medan atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang Rp 100 juta rupiah dan ditetapkan tersangka pada bulan November 2022
Berita Terkait
-
Awas Penipuan! Tiket Konser Coldplay Music of the Spheres World Tour Jakarta Mulai Beredar di Media Sosial Twitter
-
Nekat Masuki Istana Negara, Dua Wanita Klaim Korban Penggelapan dan Penipuan Diamankan Polisi
-
Zulfani Pasha Bersama Istri Terlibat Penipuan Bisnis Prostitusi di Aplikasi
-
Hangat, Shak Rukh Khan Dilaporkan Lakukan Penipuan oleh Seorang Wanita, Ternyata Gegara Ini
-
Terjerat Kasus Penipuan MiChat Hingga Tabrak Lari, Pemeran Ikal Laskar Pelangi Ditangkap Polisi
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Warga Desa Poncowarno Langkat Tuntut Ganti Rugi Lahan ke USU
-
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 2025-2026 di Sumut: 1,4 Juta Kendaraan Keluar Medan
-
Telkomsel Hadirkan Pendampingan Psikososial untuk Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumatera
-
Dirut hingga Jajaran Direksi Bank Mandiri Pastikan Langsung Bantuan di Sumatera
-
4 Warna Lipstik yang Terbukti Membuat Wajah Cerah Seketika