SuaraSumut.id - Mantan anggota DPRD Sumut berinisial IA didugat ke Pengadilan Negeri (PN). Gugatan dilakukan oleh korban Rosmala Sebayang pada Selasa 9 Mei 2023.
Gugatan itu didaftarkan secara online dan teregister dengan nomor : PN MDN - 09052023VJZ. Isi gugutan tersebut adalah perbuatan melawan hukum (PMH).
"Kita sudah mendaftarkan gugatan secara online. Sebelumnya kita juga sudah melaporkan IA ke Polrestabes Medan atas dugaan penggelapan dan penipuan sebesar seratus juta rupiah atas pembelian satu unit mobil. Setelah uang diserahkan, ia tidak pernah menunjukkan mobil itu," kata Ganda Tambunan, kuasa hukum Rosmala kepada wartawan, Rabu (10/5/2023).
Namun dari berita yang beredar, IA mengaku telah mengembalikan kerugian tersebut. Menurut Ganda, kliennya sama sekali tidak mengetahui pengembalian uang itu.
"Setelah dikonfrontir, IA pernah menyampaikan pengembalian uang sebelum penetapan tersangka, tapi klien kita tidak mengetahui pengembalian tersebut. Dana itu tidak diketahui dan sudah diblokir," ungkapnya.
Sementara itu, Rosmala mengaku dirinya sudah memblokir dana tersebut.
"Setelah saya cek ada dana masuk ke rekening saya. Namun karena saya tidak mengetahui dana itu dari mana jadi saya blokir," jelasnya.
Menanggapi pemberitaan yang beredar tentang itikad baik IA, dirinya sudah pernah meminta secara baik-baik.
"Saya sudah pernah minta baik-baik, tapi jawabannya besok ke besok," cetusnya.
Baca Juga: Pasang Tiket Rp 2000 untuk Masuk KIE, Bupati Kebumen Bandingkan dengan Tiket PRJ Expo Rp 50 Ribu
Saat ditanya tentang total kerugian yang dialaminya, Rosmala beberkan hampir mencapai Rp 1 miliar. Dirinya berharap keadilan atas beberapa gugatan terhadap IA.
"Jadi total kerugian saya lebih kurang Rp 900 juta yang ada buktinya dari beberapa gugatan yang dilayangkan. Itu semua akan sampaikan pada saat persidangan nanti," katanya.
Sebelumnya, IA dilaporkan korban Rosmala Sebayang pada Oktober 2021. Ia dilaporkan ke Polrestabes Medan atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang Rp 100 juta rupiah dan ditetapkan tersangka pada bulan November 2022
Berita Terkait
-
Awas Penipuan! Tiket Konser Coldplay Music of the Spheres World Tour Jakarta Mulai Beredar di Media Sosial Twitter
-
Nekat Masuki Istana Negara, Dua Wanita Klaim Korban Penggelapan dan Penipuan Diamankan Polisi
-
Zulfani Pasha Bersama Istri Terlibat Penipuan Bisnis Prostitusi di Aplikasi
-
Hangat, Shak Rukh Khan Dilaporkan Lakukan Penipuan oleh Seorang Wanita, Ternyata Gegara Ini
-
Terjerat Kasus Penipuan MiChat Hingga Tabrak Lari, Pemeran Ikal Laskar Pelangi Ditangkap Polisi
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pengamat Nilai Fatwa Muhammadiyah Soal Kripto Perjelas Batas Halal Investasi Digital
-
Bandara Kualanamu Siap Layani Angkutan Lebaran 2026, Proyeksi 443 Ribu Penumpang
-
Punya Mobil Baru Lebih Mudah, BRI KKB Hadir dengan DP Mulai 10% dan Bunga Kompetitif
-
Rayakan Semangat Tahun Kuda Api, Bank Rakyat Indonesia Hadirkan BRI Imlek Prosperity 2026 di 3 Kota
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba