SuaraSumut.id - Seorang wanita di Medan, Sumatera Utara, ditangkap karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu di dalam speaker.
Pelaku berinisial R (30) ditangkap di Jalan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, setelah menjual 300 gram sabu kepada polisi yang menyamar.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menyampaikan, usai menangkap R petugas melakukan pengembangan dengan mendatangi rumahnya di kawasan Jalan Gatot Subroto, Medan.
"Ditemukan di dalam speaker ada 2300 gram sabu lainnya. Total ada 2500 gram atau 2,5 kg sabu," kata Valentino, Sabtu (13/5/2023).
Petugas juga menenangkap mantan narapidana berinisial H (40) di Jalan Industri, Tanjung Morawa, Deli Serdang, dengan barang bukti 32 kg sabu.
"(Saat penangkapan) mobil pelaku kejar-kejaran dengan petugas. Dari penggeledahan kita dapati barang bukti 32 bungkus teh china ditimbang 32 kg. Barang bukti ini dari temannya yang ada di Lapas," ungkapnya.
Polisi juga menangkap dua orang pengedar berinisial B (30) dan M (19) di Jalan Payabakung, Sunggal, dengan barang bukti 7 kg sabu.
Dari penangkapan terhadap keempat pelaku, polisi mengamankan total 41.567 gram sabu (methampetamine).
"Jadi total barang bukti sejumlah 41,5 kg sabu," ungkapnya.
Baca Juga: Lengkapi Komposisi Skuad, Arema FC Segera Datangkan Sejumlah Pemain Asing
342 Bandit Jalanan
Selain menggagalkan peredaran narkoba, dalam kurun waktu April hingga Mei 2023, Polrestabes Medan juga membekuk 342 bandit jalanan.
Mereka terdiri dari kasus pencurian dan kekerasan (Curas) 15 tersangka, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) 25 tersangka, pencurian dengan pemberatan (curat) 85 tersangka.
Kemudian kasus senjata tajam 7 tersangka, penganiayaan berat 9 tersangka dan kasus premanisme sebanyak 200 orang.
"Untuk 200 lainnya, ini adalah premanisme kita juga melaksanakan pembinaan kepada premanisme," jelasnya.
Dari 342 tersangka ini, kata Valentino, 82 orang tersangka diantaranya merupakan masih anak di bawah umur.
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Sidrap Fraksi PKS Ditangkap Kasus Narkoba
-
Menggali Peran M Nasir dalam 'Bisnis' Narkoba Teddy Minahasa
-
Diduga Terima Suap Kasus Narkoba Bareng Istri yang Jaksa, Oknum Polisi Terancam Dipecat
-
Polda Kaltim Pecat 5 Anggotanya Karena Terlibat Kasus Narkoba dan Mangkir dari Tugas
-
Cek Fakta: Viral!! Bisnis Narkoba PDIP Dibongkar Sosok Ini, Benarkah?
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
HKBP Pastikan UHN Terus Bertransformasi, Tetap Jadi Kampus Inklusif untuk Semua
-
Duh! Motor Dinas N-Max Hilang, Keuchik Pasi Aceh Baroh Wajib Ganti Rp33,4 Juta
-
Tragedi Berdarah di Labusel, Remaja 17 Tahun Tewas Diduga Ditikam Ayah dan Anak
-
Pelarian Perampok Angkot di Medan Berakhir, 2 Pelaku Dibekuk di Samosir dan Jambi
-
1.017 Warga Medan Bekerja ke Luar Negeri Periode Januari-Mei 2026