SuaraSumut.id - Seorang wanita di Medan, Sumatera Utara, ditangkap karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu di dalam speaker.
Pelaku berinisial R (30) ditangkap di Jalan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, setelah menjual 300 gram sabu kepada polisi yang menyamar.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menyampaikan, usai menangkap R petugas melakukan pengembangan dengan mendatangi rumahnya di kawasan Jalan Gatot Subroto, Medan.
"Ditemukan di dalam speaker ada 2300 gram sabu lainnya. Total ada 2500 gram atau 2,5 kg sabu," kata Valentino, Sabtu (13/5/2023).
Petugas juga menenangkap mantan narapidana berinisial H (40) di Jalan Industri, Tanjung Morawa, Deli Serdang, dengan barang bukti 32 kg sabu.
"(Saat penangkapan) mobil pelaku kejar-kejaran dengan petugas. Dari penggeledahan kita dapati barang bukti 32 bungkus teh china ditimbang 32 kg. Barang bukti ini dari temannya yang ada di Lapas," ungkapnya.
Polisi juga menangkap dua orang pengedar berinisial B (30) dan M (19) di Jalan Payabakung, Sunggal, dengan barang bukti 7 kg sabu.
Dari penangkapan terhadap keempat pelaku, polisi mengamankan total 41.567 gram sabu (methampetamine).
"Jadi total barang bukti sejumlah 41,5 kg sabu," ungkapnya.
Baca Juga: Lengkapi Komposisi Skuad, Arema FC Segera Datangkan Sejumlah Pemain Asing
342 Bandit Jalanan
Selain menggagalkan peredaran narkoba, dalam kurun waktu April hingga Mei 2023, Polrestabes Medan juga membekuk 342 bandit jalanan.
Mereka terdiri dari kasus pencurian dan kekerasan (Curas) 15 tersangka, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) 25 tersangka, pencurian dengan pemberatan (curat) 85 tersangka.
Kemudian kasus senjata tajam 7 tersangka, penganiayaan berat 9 tersangka dan kasus premanisme sebanyak 200 orang.
"Untuk 200 lainnya, ini adalah premanisme kita juga melaksanakan pembinaan kepada premanisme," jelasnya.
Dari 342 tersangka ini, kata Valentino, 82 orang tersangka diantaranya merupakan masih anak di bawah umur.
"Ini menjadi perhatian kami juga ini kita dapatkan dari laporan masyarakat, banyak yang terlibat kegiatan geng motor kita tahan yang melanggar ketentuan membawa senjata tajam. Kita mengimbau para orangtua bersama menjaga anak-anak kita," pungkasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Sidrap Fraksi PKS Ditangkap Kasus Narkoba
-
Menggali Peran M Nasir dalam 'Bisnis' Narkoba Teddy Minahasa
-
Diduga Terima Suap Kasus Narkoba Bareng Istri yang Jaksa, Oknum Polisi Terancam Dipecat
-
Polda Kaltim Pecat 5 Anggotanya Karena Terlibat Kasus Narkoba dan Mangkir dari Tugas
-
Cek Fakta: Viral!! Bisnis Narkoba PDIP Dibongkar Sosok Ini, Benarkah?
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Prabowo Transfer Bantuan Rp 72 Miliar untuk Sapi Meugang Bagi Korban Bencana Aceh
-
Ada Anggota Polri Aktif, Kejari Labusel Tak Tahan 7 Tersangka Korupsi Bansos, Ini Alasannya
-
12 Ruas Jalan di Medan Bebas Kabel Udara Tahun Ini
-
Eks Kadis Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Ajukan PK Kasus Korupsi APD COVID-19, MA Jadi Penentu Akhir
-
42.840 Kursi Kereta Api Disediakan Selama Libur Imlek 2026 di Sumatera Utara