SuaraSumut.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut menetapkan AKBP Achiruddin Hasibuan dan Dirut PT Almira Edy menjadi tersangka kasus gudang solar ilegal.
Hal tersebut disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Teddy JS Marbun dikonfirmasi SuaraSumut.id, Kamis (25/5/2023).
"Ya, sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Selain Achiruddin dan Edy, pihaknya juga menetapkan status tersangka terhadap pekerja lapangan PT Almira. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Polda Sumut belum melakukan penahanan terhadap Dirut PT Almira.
"Ini lagi melengkapi berkas (ke Jaksa)," jelasnya.
Diketahui, gudang solar yang berada dekat rumah Achiruddin Hasibuan di Jalan Karya Dalam/Guru Sinumba Raya dipastikan ilegal.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, gudang itu merupakan milik perusahaan PT Almira yang sudah beroperasi sejak tahun 2018.
"(Gudang solar) ilegal tidak terdaftar di Pertamina," kata Hadi pada Sabtu 29 April 2023.
Hadi menjelaskan dari pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut terungkap jika Achiruddin berperan sebagai pengawas dan menerima uang Rp 7,5 juta per bulan.
"Hasil pemeriksaan diketahui yang bersangkutan mengakui menerima imbalan jasa sebagai pengawas dari aktifitas gudang tersebut," ungkapnya.
Terbongkarnya gudang solar ini setelah Aditya Hasibuan alias AH (19) menganiaya korban di depan ayahnya Achiruddin.
Ironisnya mantan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut ini menonton dan membiarkan anaknya memukuli korban Ken Admiral.
Bahkan, Achiruddin sempat mengeluarkan senjata laras panjang karena terusik kedatangan korban ke rumahnya lalu membiarkan anaknya memukuli korban hingga terkapar luka parah.
Kasus penganiayaan ini kemudian viral dan mengungkap harta tak wajar yang dimiliki AKBP Achiruddin.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Rekening Achiruddin Hasibuan Diindikasi Pencucian Uang, Nilai Transaksi Puluhan Miliar
-
PPATK Serahkan Hasil Analis Transaksi Keuangan AKBP Achiruddin Hasibuan ke Polda Sumut
-
Diduga Lakukan Tindakan Korupsi, Polda Sumut Temukan Bukti Gratifikasi Achiruddin Hasibuan
-
Polda Sumut Temukan Bukti Gratifikasi, KPK Setop Klarifikasi LHKPN AKBP Achiruddin Hasibuan
-
Diambil Alih Polisi, KPK Hentikan Klarifikasi LHKPN AKBP Achiruddin Hasibuan
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Bekali Siswa SD dengan Edukasi Karakter
-
Kronologi Suami Guru di Tanjungbalai Cabuli Anak Yatim Piatu, Korban Dibujuk Main HP
-
Direktur Politeknik Negeri Medan Tinjau Langsung Pelaksanaan Ujian Masuk
-
Guru di Tanjungbalai Diamuk Warga, Diduga Bawa Siswa SD ke Suami untuk Dicabuli