SuaraSumut.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut menetapkan AKBP Achiruddin Hasibuan dan Dirut PT Almira Edy menjadi tersangka kasus gudang solar ilegal.
Hal tersebut disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Teddy JS Marbun dikonfirmasi SuaraSumut.id, Kamis (25/5/2023).
"Ya, sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Selain Achiruddin dan Edy, pihaknya juga menetapkan status tersangka terhadap pekerja lapangan PT Almira. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Polda Sumut belum melakukan penahanan terhadap Dirut PT Almira.
"Ini lagi melengkapi berkas (ke Jaksa)," jelasnya.
Diketahui, gudang solar yang berada dekat rumah Achiruddin Hasibuan di Jalan Karya Dalam/Guru Sinumba Raya dipastikan ilegal.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, gudang itu merupakan milik perusahaan PT Almira yang sudah beroperasi sejak tahun 2018.
"(Gudang solar) ilegal tidak terdaftar di Pertamina," kata Hadi pada Sabtu 29 April 2023.
Hadi menjelaskan dari pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut terungkap jika Achiruddin berperan sebagai pengawas dan menerima uang Rp 7,5 juta per bulan.
"Hasil pemeriksaan diketahui yang bersangkutan mengakui menerima imbalan jasa sebagai pengawas dari aktifitas gudang tersebut," ungkapnya.
Terbongkarnya gudang solar ini setelah Aditya Hasibuan alias AH (19) menganiaya korban di depan ayahnya Achiruddin.
Ironisnya mantan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut ini menonton dan membiarkan anaknya memukuli korban Ken Admiral.
Bahkan, Achiruddin sempat mengeluarkan senjata laras panjang karena terusik kedatangan korban ke rumahnya lalu membiarkan anaknya memukuli korban hingga terkapar luka parah.
Kasus penganiayaan ini kemudian viral dan mengungkap harta tak wajar yang dimiliki AKBP Achiruddin.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Rekening Achiruddin Hasibuan Diindikasi Pencucian Uang, Nilai Transaksi Puluhan Miliar
-
PPATK Serahkan Hasil Analis Transaksi Keuangan AKBP Achiruddin Hasibuan ke Polda Sumut
-
Diduga Lakukan Tindakan Korupsi, Polda Sumut Temukan Bukti Gratifikasi Achiruddin Hasibuan
-
Polda Sumut Temukan Bukti Gratifikasi, KPK Setop Klarifikasi LHKPN AKBP Achiruddin Hasibuan
-
Diambil Alih Polisi, KPK Hentikan Klarifikasi LHKPN AKBP Achiruddin Hasibuan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Telkomsel Percepat Pemulihan Jaringan di Takengon untuk Dukung Penyaluran Bantuan
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan