SuaraSumut.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut menetapkan AKBP Achiruddin Hasibuan dan Dirut PT Almira Edy menjadi tersangka kasus gudang solar ilegal.
Hal tersebut disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Teddy JS Marbun dikonfirmasi SuaraSumut.id, Kamis (25/5/2023).
"Ya, sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Selain Achiruddin dan Edy, pihaknya juga menetapkan status tersangka terhadap pekerja lapangan PT Almira. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Polda Sumut belum melakukan penahanan terhadap Dirut PT Almira.
"Ini lagi melengkapi berkas (ke Jaksa)," jelasnya.
Diketahui, gudang solar yang berada dekat rumah Achiruddin Hasibuan di Jalan Karya Dalam/Guru Sinumba Raya dipastikan ilegal.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, gudang itu merupakan milik perusahaan PT Almira yang sudah beroperasi sejak tahun 2018.
"(Gudang solar) ilegal tidak terdaftar di Pertamina," kata Hadi pada Sabtu 29 April 2023.
Hadi menjelaskan dari pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut terungkap jika Achiruddin berperan sebagai pengawas dan menerima uang Rp 7,5 juta per bulan.
"Hasil pemeriksaan diketahui yang bersangkutan mengakui menerima imbalan jasa sebagai pengawas dari aktifitas gudang tersebut," ungkapnya.
Terbongkarnya gudang solar ini setelah Aditya Hasibuan alias AH (19) menganiaya korban di depan ayahnya Achiruddin.
Ironisnya mantan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut ini menonton dan membiarkan anaknya memukuli korban Ken Admiral.
Bahkan, Achiruddin sempat mengeluarkan senjata laras panjang karena terusik kedatangan korban ke rumahnya lalu membiarkan anaknya memukuli korban hingga terkapar luka parah.
Kasus penganiayaan ini kemudian viral dan mengungkap harta tak wajar yang dimiliki AKBP Achiruddin.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Rekening Achiruddin Hasibuan Diindikasi Pencucian Uang, Nilai Transaksi Puluhan Miliar
-
PPATK Serahkan Hasil Analis Transaksi Keuangan AKBP Achiruddin Hasibuan ke Polda Sumut
-
Diduga Lakukan Tindakan Korupsi, Polda Sumut Temukan Bukti Gratifikasi Achiruddin Hasibuan
-
Polda Sumut Temukan Bukti Gratifikasi, KPK Setop Klarifikasi LHKPN AKBP Achiruddin Hasibuan
-
Diambil Alih Polisi, KPK Hentikan Klarifikasi LHKPN AKBP Achiruddin Hasibuan
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- iQOO 15R Lolos Sertifikasi Resmi, Harga Diprediksi Lebih Terjangkau
Pilihan
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
4 Cara Memilih Outfit yang Tepat Sesuai Warna Kulit
-
18 Sekolah Terdampak Bencana di Aceh Belajar di Tenda
-
Telkomsel Pulihkan Jaringan di Desa Pulo Gelime Aceh
-
Pengusaha Nasi Kuning Setubuhi Pekerja Wanita, Diancam Tak Digaji dan Dipaksa Tetap Kerja 15 Tahun
-
3 Pilihan Motor Matic yang Siap Hadapi Banjir