SuaraSumut.id - Polisi akhirnya melepaskan wanita berinisial L (36) yang viral karena meletakkan Al-Quran dekat sesajen di rumahnya di Jalan Surau Medan, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Sebelumnya, ia sempat ditangkap petugas.
Hal ini disampaikan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru AKP Arjuna Bangun ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Sabtu (27/5/2023).
"Iya benar sudah dipulangkan," ujarnya.
Arjuna menjelaskan, pihaknya bersama dengan unsur Muspika Kecamatan Medan Petisah melakukan mediasi dengan warga sekitar, terkait dengan permasalahan wanita yang meletakkan Al-Quran dekat sesajen sembahyang Tionghoa, Jumat (26/5/2023) kemarin.
Wanita tersebut, Kanit menuturkan, telah meminta maaf kepada warga, pelapor dan semua pihak khususnya umat Islam atas perbuatannya meletakkan Al-Quran dekat sesajen di rumahnya.
Usai mediasi, polisi akhirnya memutuskan untuk tidak lagi menahan wanita tersebut.
"Selain itu kita juga belum menemukan unsur pidana, karena pengakuan yang bersangkutan membeli Al-Quran ingin mempelajari Islam dan ingin masuk Islam," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang wanita di Jalan Surau Medan membuat kehebohan lantaran meletakkan kitab suci Al-Quran dekat sesajen.
Tindakannya meletakan Al-Quran ini dekat sesajen membuat resah tetangganya, wanita berinisial L ini lalu dilaporkan kepada pihak berwajib.
Selain melaporkan ke polisi, warga juga merekam Al-Quran yang berada di dekat sesajen, lalu memviralkannya ke media sosial.
Dari pemeriksaan, wanita itu membeli Al-Quran lewat aplikasi belanja online pada Rabu (24/5/2023) sore sekitar pukul 17.00 WIB. Bukan hanya membeli satu buah Al-Quran, wanita yang seharinya membuat kue ini juga membeli satu buah tasbih.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Dibeli dari Toko Online, Motif Wanita Letak Al-Qur'an Dekat Sesajen di Medan Ingin Belajar Islam
-
Letak Al-Qur'an Dekat Sesajen, Wanita di Medan Ditangkap
-
Heboh Wanita di Medan Letak Al-Qur'an Dekat Sesajen, Polisi Turun Tangan
-
Di Bawah Kepemimpinan Bobby Nasution, Pemkot Medan Cetak Hattrick, Raih Opini WTP Tiga Kali Berturut
-
Jadikan Medan Kota Layak Anak, Pemkot Bangun Sistem Pembangunan Berbasis Anak
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli