SuaraSumut.id - Oknum anggota Polda Sumut Aiptu FB yang ditangkap TNI karena membawa narkoba jenis sabu terancam dipecat dari Polri.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Rabu (7/6/2023) sore.
"Kapolda tidak melindungi atau tidak mentolelir perbuatan oknum anggota Polda Sumut, yang melanggar disiplin, maupun etika profesi kepolisan," katanya.
Hadi menjelaskan Aiptu FB yang bertugas di Dokkes Polda Sumut ini sudah tiga bulan tidak masuk kerja.
"Sudah tiga bulan yang bersangkutan tidak aktif berdinas karena mengidap sakit hepatitis," katanya.
Sebelumnya, TNI menangkap seorang oknum polisi Aiptu FB terkait narkoba. Polisi yang bertugas di Dokkes Polda Sumut ini ditangkap di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Kisaran, Asahan, Sumatera Utara, pada Senin 5 Juni 2023.
Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico J Siagian membenarkan oknum polisi itu ditangkap terkait narkoba jenis sabu-sabu.
"Iya informasi (penangkapan) itu benar," katanya dikonfirmasi SuaraSumut.id, Selasa (6/6/2023) malam.
Rico mengatakan penangkapan bermula saat tim unit Intel Kodim 0208/Asahan melakukan pengintaian terhadap mobil yang diduga membawa narkoba.
Baca Juga: Tiket Bola Indonesia vs Argentina Ludes dalam Sekejap, PSSI: Bisa Imbangi Panggung Musik Dunia
Tak lama melakukan pengintaian, kata Rico, target operasi melintas dengan mengendarai mobil Avanza BK 1976 FB.
"Tim unit Intel Kodim Asahan melakukan penghentian mobil serta dengan segera melakukan pemeriksaan untuk mencari barang bukti diduga zat narkoba," ungkap Rico.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan ternyata di dalam mobil merupakan anggota Polri yang bertugas di Dokkes Polda Sumut, sehingga personel Intel berkoordinasi dengan Polres Asahan.
Dari Aiptu FB disita barang bukti 68,45 gram sabu, timbangan digital, enam unit ponsel, KTP, satu lembar KTA Polri, satu stel baju Polri dan SIM. Selanjutnya, FB dan barang bukti diserahkan ke Polres Asahan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
TNI Tangkap Oknum Polisi Bawa Sabu di Asahan Sumut
-
TNI Tangkap Anggota Polda Sumut Bawa Sabu di Asahan, Begini Kronologinya
-
3 Mantan Polisi Jadi Sindikat Sabu Antar Provinsi, Diberi Rp 15 Juta Tiap Terjual
-
Tak Kapok Tiga Kali Dipenjara, Arif Bobol Rumah Mewah di Kelapa Gading Buat Beli Sabu
-
Profil Usman Sulaiman, Bandar Sabu Aceh yang Buat Kemenkumham Ketar Ketir
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat
-
Lokasi SIM Keliling Medan Pekan Ini, Lengkap dengan Syarat dan Jam Operasionalnya
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional