SuaraSumut.id - Sesosok mayat wanita ditemukan di kebun ubi di Dusun I, Desa Kuta Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut).
Korban ditemukan pada Selasa 6 Juni 2022. Wanita yang diketahui bernama Sugiyanti (23) warga Kabupaten Serdang Bedagai, ini merupakan korban pembunuhan disertai perampokan.
Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku MRP alias Riki (19) warga Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu 7 Juni 2023.
"Pelaku ditangkap di Kota Dumai, Provinsi Riau," katanya, Jumat (9/6/2023).
Kasus pembunuhan ini terungkap dari laporan keluarga korban. Sebelum ditemukan tewas, korban diketahui tidak pulang ke rumah selama 16 hari.
Setelah penemuan jasad wanit itu, suami korban mendatangi Polres Tebing Tinggi karena mengenali sejumlah barang milik korban.
"Suami korban mengetahui dari media. Ia mengenali barang-barang milik istrinya. Sebelum menghilang, korban diketahui baru bekerja sebagai pengasuh anak," ujarnya.
Peristiwa berawal pada Mei 2023. Saat itu pelaku mengunggah postingan di akun Facebooknya dengan perkataan "Membuka Lowongan Pekerjaan Untuk Jaga Anak".
Korban yang mengetahui lowongan itu kemudian melamar. Empat hari kemudian, pelaku dan korban bertemu. Korban datang ke rumah pelaku untuk mengecek lokasi tempat kerjanya.
"Pada 22 Mei 2023 korban datang untuk bekerja pertama kalinya di rumah pelaku. Saat itu hanya ada pelaku di rumah," kata AKP Agus.
Sekitar pukul 09.00 WIB, rumah pelaku sempat di datangi warga. Hal ini dikarenakan hanya ada pelaku dan korban yang ada di dalam rumah.
Wargal lalu menyuruh korban keluar dari rumah. Selanjutnya, korban pergi dari rumah pelaku menggunakan sepeda motor miliknya.
Tak berselang lama, pelaku ikut pergi juga dari rumah itu dengan berjalan kali. Ia bertemu korban di sekitar rel kereta api Makam Pahlawan Kota Tebing Tinggi.
"Saat itu korban sedang duduk-duduk di atas sepeda motornya, kemudian pelaku mengajak korban jalan-jalan ke Kota Pematang Siantar," ujarnya.
Berita Terkait
-
Profil Letkol Ade Rizal Muharam, Bisa Kembali Lagi ke TNI Meski Sudah Dipecat Gegara Pembunuhan
-
Richard Eliezer Bebas Januari, Berikut Jejaknya di Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua
-
Wanita Tewas Bersimbah Darah Dalam Rumah Kontrakan di Toba, Diduga Korban Pembunuhan
-
Bebas Murni 31 Januari, Menengok Jejak Richard Eliezer di Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua
-
Terlibat dalam Pembunuhan Brigadir J, Bharada E segera Bebas Akhir Januari 2024
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan