SuaraSumut.id - Sesosok mayat wanita ditemukan di kebun ubi di Dusun I, Desa Kuta Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut).
Korban ditemukan pada Selasa 6 Juni 2022. Wanita yang diketahui bernama Sugiyanti (23) warga Kabupaten Serdang Bedagai, ini merupakan korban pembunuhan disertai perampokan.
Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku MRP alias Riki (19) warga Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu 7 Juni 2023.
"Pelaku ditangkap di Kota Dumai, Provinsi Riau," katanya, Jumat (9/6/2023).
Kasus pembunuhan ini terungkap dari laporan keluarga korban. Sebelum ditemukan tewas, korban diketahui tidak pulang ke rumah selama 16 hari.
Setelah penemuan jasad wanit itu, suami korban mendatangi Polres Tebing Tinggi karena mengenali sejumlah barang milik korban.
"Suami korban mengetahui dari media. Ia mengenali barang-barang milik istrinya. Sebelum menghilang, korban diketahui baru bekerja sebagai pengasuh anak," ujarnya.
Peristiwa berawal pada Mei 2023. Saat itu pelaku mengunggah postingan di akun Facebooknya dengan perkataan "Membuka Lowongan Pekerjaan Untuk Jaga Anak".
Korban yang mengetahui lowongan itu kemudian melamar. Empat hari kemudian, pelaku dan korban bertemu. Korban datang ke rumah pelaku untuk mengecek lokasi tempat kerjanya.
"Pada 22 Mei 2023 korban datang untuk bekerja pertama kalinya di rumah pelaku. Saat itu hanya ada pelaku di rumah," kata AKP Agus.
Sekitar pukul 09.00 WIB, rumah pelaku sempat di datangi warga. Hal ini dikarenakan hanya ada pelaku dan korban yang ada di dalam rumah.
Wargal lalu menyuruh korban keluar dari rumah. Selanjutnya, korban pergi dari rumah pelaku menggunakan sepeda motor miliknya.
Tak berselang lama, pelaku ikut pergi juga dari rumah itu dengan berjalan kali. Ia bertemu korban di sekitar rel kereta api Makam Pahlawan Kota Tebing Tinggi.
"Saat itu korban sedang duduk-duduk di atas sepeda motornya, kemudian pelaku mengajak korban jalan-jalan ke Kota Pematang Siantar," ujarnya.
Berita Terkait
-
Profil Letkol Ade Rizal Muharam, Bisa Kembali Lagi ke TNI Meski Sudah Dipecat Gegara Pembunuhan
-
Richard Eliezer Bebas Januari, Berikut Jejaknya di Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua
-
Wanita Tewas Bersimbah Darah Dalam Rumah Kontrakan di Toba, Diduga Korban Pembunuhan
-
Bebas Murni 31 Januari, Menengok Jejak Richard Eliezer di Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua
-
Terlibat dalam Pembunuhan Brigadir J, Bharada E segera Bebas Akhir Januari 2024
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya