Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]
Sekira pukul 13.00 WIB, pelaku dan korban kembali ke Kota Tebing Tinggi. Pelaku membawa korban berkeliling kota dan berhenti di ladang ubi dengan beralasan mengambil manggis.
"Di situ pelaku memiting sembari melakukan pelecehan seksual terhadap korban. Setelah korban lemas, pelaku lalu membuat posisi korban duduk, melilitkan tali tas yang dibawanya untuk mengikat leher korban," ungkapnya.
Setelah itu pelaku mengambil tas, ponsel dan sepeda motor korban. Ia kemudian menjual motor korban Rp 2 juta. Pada 2 Juni 2023, pelaku melarikan diri ke Dumai hingga akhirnya ditangkap.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 338 Subs 365 ayat 3 dari KUHPidana," katanya.
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
Profil Letkol Ade Rizal Muharam, Bisa Kembali Lagi ke TNI Meski Sudah Dipecat Gegara Pembunuhan
-
Richard Eliezer Bebas Januari, Berikut Jejaknya di Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua
-
Wanita Tewas Bersimbah Darah Dalam Rumah Kontrakan di Toba, Diduga Korban Pembunuhan
-
Bebas Murni 31 Januari, Menengok Jejak Richard Eliezer di Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua
-
Terlibat dalam Pembunuhan Brigadir J, Bharada E segera Bebas Akhir Januari 2024
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan