SuaraSumut.id - Dua orang pria di Aceh Utara, ditangkap polisi karena mengancam warga menggunakan senjata api dan airsoft gun.
Kedua pria yang ditangkap berinisial SB alias Mukim (32) dan HS alias Ayah Moren (44) warga Desa Geulanggang Baro, Kecamatan Lapang.
"Keduanya ditangkap saat mengendarai sepeda motor di Desa Lhok Iboh, Kecamatan Baktiya Barat," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Agus Riwayanto Diputra melansir Antara, Selasa (13/6/2023).
Dari hasil penggeledahan, kata Agus, polisi menemukan sepucuk senjata api rakitan dengan sisa sebutir amunisi kaliber 9 mm yang masih aktif dari dalam magazin.
Penangkapan bermula dari adanya laporan masyarakat, bahwa kedua tersangka memiliki senjata api yang kerap mengancam hingga membuat warga takut dan resah.
"Mereka (para tersangka) ini kerap mengancam warga dan menembak di kawasan tambak milik warga. Dari laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan menangkan kedua tersangka," ujarnya.
Petugas melakukan pengembangan dan berhasil mendapatkan sepucuk senjata airsoft gun di rumah tersangka ayah Moren beserta kunci T yang biasa digunakan oleh para pelaku curanmor.
"Dari hasil pengembangan tersebut, petugas mendapatkan lima unit kendaraan bermotor roda dua yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kepemilikannya. Tersangka H alias ayah Moren ini merupakan residivis kasus curanmor," jelasnya.
Dari hasil interogasi para tersangka diketahui bahwa senjata api rakitan tersebut didapatkannya dari Abu Razak yang merupakan pimpinan KKB yang tewas pada 2019 lalu.
"Atas perbuatan, para tersangka ini dijerat pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun," katanya.
Berita Terkait
-
Inisial R Tersangka Pemerasan dan Pengancaman Pakai Video 47 Detik, Rizky Pahlevi Mantan Pacar Rebecca Klopper: Bukan Saya
-
Linda Teman Rebecca Klopper Ungkap Ada Pengancaman Sebelum Video 47 Detik Tersebar
-
CEK FAKTA: Umat Muhammadiyah Lakukan Pengancaman di Kantor BRIN, Menuntut Andi Pangerang Hasanuddin Diproses?
-
Ian Kasela: Pelaku Pengancaman Pembunuhan Band Radja adalah Ajudan Salah Satu Petinggi Johor!
-
Grup Band Radja Kecewa Pelaku Pengancaman Malah Dibebaskan Polisi Malaysia: Kami Takut
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Catut Nama OJK, Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Malahayati
-
Opini: Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar
-
Belasan Siswa SD di Deli Serdang Diduga Keracunan Usai Santap Makanan
-
Pengasuh Aniaya Balita 18 Bulan di Daycare Banda Aceh Ditangkap
-
Jalan Aek Nabara-Negeri Lama-Tj Sarang Mulai Diperbaiki Tahun Ini, Total Anggaran Rp 158 Miliar