SuaraSumut.id - Dua orang pria di Aceh Utara, ditangkap polisi karena mengancam warga menggunakan senjata api dan airsoft gun.
Kedua pria yang ditangkap berinisial SB alias Mukim (32) dan HS alias Ayah Moren (44) warga Desa Geulanggang Baro, Kecamatan Lapang.
"Keduanya ditangkap saat mengendarai sepeda motor di Desa Lhok Iboh, Kecamatan Baktiya Barat," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Agus Riwayanto Diputra melansir Antara, Selasa (13/6/2023).
Dari hasil penggeledahan, kata Agus, polisi menemukan sepucuk senjata api rakitan dengan sisa sebutir amunisi kaliber 9 mm yang masih aktif dari dalam magazin.
Penangkapan bermula dari adanya laporan masyarakat, bahwa kedua tersangka memiliki senjata api yang kerap mengancam hingga membuat warga takut dan resah.
"Mereka (para tersangka) ini kerap mengancam warga dan menembak di kawasan tambak milik warga. Dari laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan menangkan kedua tersangka," ujarnya.
Petugas melakukan pengembangan dan berhasil mendapatkan sepucuk senjata airsoft gun di rumah tersangka ayah Moren beserta kunci T yang biasa digunakan oleh para pelaku curanmor.
"Dari hasil pengembangan tersebut, petugas mendapatkan lima unit kendaraan bermotor roda dua yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kepemilikannya. Tersangka H alias ayah Moren ini merupakan residivis kasus curanmor," jelasnya.
Dari hasil interogasi para tersangka diketahui bahwa senjata api rakitan tersebut didapatkannya dari Abu Razak yang merupakan pimpinan KKB yang tewas pada 2019 lalu.
"Atas perbuatan, para tersangka ini dijerat pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun," katanya.
Berita Terkait
-
Inisial R Tersangka Pemerasan dan Pengancaman Pakai Video 47 Detik, Rizky Pahlevi Mantan Pacar Rebecca Klopper: Bukan Saya
-
Linda Teman Rebecca Klopper Ungkap Ada Pengancaman Sebelum Video 47 Detik Tersebar
-
CEK FAKTA: Umat Muhammadiyah Lakukan Pengancaman di Kantor BRIN, Menuntut Andi Pangerang Hasanuddin Diproses?
-
Ian Kasela: Pelaku Pengancaman Pembunuhan Band Radja adalah Ajudan Salah Satu Petinggi Johor!
-
Grup Band Radja Kecewa Pelaku Pengancaman Malah Dibebaskan Polisi Malaysia: Kami Takut
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kebahagiaan Seorang Nenek di Aceh Tamiang: Rumah Kembali Dibangun, Tak Lagi Tinggal di Tenda
-
Pengamat Nilai Fatwa Muhammadiyah Soal Kripto Perjelas Batas Halal Investasi Digital
-
Bandara Kualanamu Siap Layani Angkutan Lebaran 2026, Proyeksi 443 Ribu Penumpang
-
Punya Mobil Baru Lebih Mudah, BRI KKB Hadir dengan DP Mulai 10% dan Bunga Kompetitif
-
Rayakan Semangat Tahun Kuda Api, Bank Rakyat Indonesia Hadirkan BRI Imlek Prosperity 2026 di 3 Kota