SuaraSumut.id - Dua orang pria di Aceh Utara, ditangkap polisi karena mengancam warga menggunakan senjata api dan airsoft gun.
Kedua pria yang ditangkap berinisial SB alias Mukim (32) dan HS alias Ayah Moren (44) warga Desa Geulanggang Baro, Kecamatan Lapang.
"Keduanya ditangkap saat mengendarai sepeda motor di Desa Lhok Iboh, Kecamatan Baktiya Barat," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Agus Riwayanto Diputra melansir Antara, Selasa (13/6/2023).
Dari hasil penggeledahan, kata Agus, polisi menemukan sepucuk senjata api rakitan dengan sisa sebutir amunisi kaliber 9 mm yang masih aktif dari dalam magazin.
Penangkapan bermula dari adanya laporan masyarakat, bahwa kedua tersangka memiliki senjata api yang kerap mengancam hingga membuat warga takut dan resah.
"Mereka (para tersangka) ini kerap mengancam warga dan menembak di kawasan tambak milik warga. Dari laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan menangkan kedua tersangka," ujarnya.
Petugas melakukan pengembangan dan berhasil mendapatkan sepucuk senjata airsoft gun di rumah tersangka ayah Moren beserta kunci T yang biasa digunakan oleh para pelaku curanmor.
"Dari hasil pengembangan tersebut, petugas mendapatkan lima unit kendaraan bermotor roda dua yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kepemilikannya. Tersangka H alias ayah Moren ini merupakan residivis kasus curanmor," jelasnya.
Dari hasil interogasi para tersangka diketahui bahwa senjata api rakitan tersebut didapatkannya dari Abu Razak yang merupakan pimpinan KKB yang tewas pada 2019 lalu.
"Atas perbuatan, para tersangka ini dijerat pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun," katanya.
Berita Terkait
-
Inisial R Tersangka Pemerasan dan Pengancaman Pakai Video 47 Detik, Rizky Pahlevi Mantan Pacar Rebecca Klopper: Bukan Saya
-
Linda Teman Rebecca Klopper Ungkap Ada Pengancaman Sebelum Video 47 Detik Tersebar
-
CEK FAKTA: Umat Muhammadiyah Lakukan Pengancaman di Kantor BRIN, Menuntut Andi Pangerang Hasanuddin Diproses?
-
Ian Kasela: Pelaku Pengancaman Pembunuhan Band Radja adalah Ajudan Salah Satu Petinggi Johor!
-
Grup Band Radja Kecewa Pelaku Pengancaman Malah Dibebaskan Polisi Malaysia: Kami Takut
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut