Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 10 Juli 2023 | 16:15 WIB
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang pelaku pencurian di Binjai Barat, Sumatera Utara, yang masuk ke rumah warga lalu merampas iPhone dan memaksa korban mentransfer uang.

Aksi pelaku yang nekat beraksi saat siang bolong ini terekam kamera CCTV kemudian menjadi viral di media sosial. Polisi yang menerima laporan korban lalu bergerak dan menangkap pelaku.

"Iya pelaku sudah ditangkap," kata Kasi Humas Polres Binjai Iptu Riswansyah ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Senin (10/7/2023).

Dirinya belum mau memberikan identitas pelaku begitu juga motifnya dan sudah berapa kali pelaku beraksi melakukan pencurian.

Baca Juga: Langkah-langkah untuk Mempersiapkan dirimu sebelum Masuk Dunia Kerja!

"Masih dilakukan pengembangan," tukasnya.

Diberitakan, pelaku nekat beraksi saat siang bolong menyatroni rumah warga lalu merampas harta benda korban berupa iPhone dan uang tunai Rp 5 juta.

Video detik-detik pelaku beraksi melakukan pencurian dengan masuk ke rumah warga saat siang bolong, beredar di media sosial (medsos) dan menjadi viral.

Dilihat dari unggahan akun facebook @binjaihitz_, Kamis (6/7/2023) terlihat pelaku pencurian yang memakai topi beraksi seorang diri berjalan kaki masuk ke rumah warga.

Sesampainya di dalam rumah, korban yang merupakan seorang mama muda, wanita berkulit putih memergoki pelaku. Namun pelaku terlihat melakukan intimidasi dengan mendorong korban yang sedang menggendong balita, hingga terjatuh.

Baca Juga: Pakar Ekspresi Ungkap Kejanggalan Dibalik Kemunculan Syahnaz dan Jeje Govinda

Korban yang ketakutan lalu bergerak mundur namun terus diikuti pelaku. Takut keselamatannya terancam, korban akhirnya pasrah saat pelaku merampas satu unit iPhone dan uang Rp 5 juta dengan cara mentransfernya.

Kontributor : M. Aribowo

Load More