Suhardiman
Selasa, 11 Juli 2023 | 15:45 WIB
Ilustrasi pemerkosaan. [Istimewa]

SuaraSumut.id - Seorang remaja perempuan di Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut), menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan seorang pria paruh baya. Akibat pemerkosaan yang dilakukan di dalam mobil ini, korban yang berusia 17 tahun hamil.

"Pelaku berinisial JP (54) sudah ditangkap dan ditahan," kata Kasi Humas Polres Toba AKP B Samosir Selasa (11/7/2023).

Perbuatan pelaku terungkap setelah sang nenek melihat korban dalam kondisi lemas kemudian menanyakannya.

"Korban lalu menceritakan telah disetubuhi pelaku dari bulan Desember 2022 sampai dengan bulan Mei 2023," ungkap B Samosir.

Baca Juga: Sepakat Asuh Anak Berdua, Segini Biaya Desta Untuk Nafkahi Ketiga Anaknya Pasca Cerai

Nenek korban lalu membawa cucunya ke bidan terdekat. Di sana terungkap kalau korban sedang hamil. Pihak keluarga lalu membuat laporan ke Polres Toba.

Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

"Dari pemeriksaan, pelaku JP melakukan persetubuhan terhadap korban PM pertama kali di dalam mobil. Pelaku juga melakukan persetubuhan di rumah miliknya," katanya.

Kontributor : M. Aribowo

Baca Juga: Nathalie Holscher: Aduh Kenapa Sih Sama Hidup Gue? Gue Nggak Kuat, Gue Lepas Aja Hijab

Load More