Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 14 Juli 2023 | 22:40 WIB
Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi. [Ist]

SuaraSumut.id - Irjen Agung Setya Imam Effendi resmi dilantik sebagai Kapolda Sumut. Ia menggantikan Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak yang kini mendapat amanah sebagai Pati Kalemdiklat Polri.

Pelantikan dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jumat (14/7/2023).

Usai dilantik, Irjen Agung mengajak semua pihak untuk bersama-sama bersinergi membangun peradaban dengan lebih meningkatkan kemajuan yang saat ini telah tercapai.

Sebagai provinsi terbesar di Pulau Sumatera, kata Agung, upaya mewujudkan Sumatera Utara, yang beradab dilakukan dengan menjunjung prinsip-prinsip persamaan di depan hukum, kepatuhan terhadap norma-norma hukum menjadi hal utama dilakukan.

Baca Juga: Nathalie Holscher Curhat Usai Lepas Hijab, Ustaz Derry Sulaiman: Gak Berhijab Itu Salah Satu Dosa yang Ditampakkan!

"Saya memperkenalkan diri sebagai Kapolda, hormat saya kepada semua warga Sumut. Mengajak bersama-sama masyarakat, pemda, alim ulama, cerdik pandai, orang-orang pemberani yang patriotik, untuk menjaga kehidupan sekarang dan akan datang agar lebih baik dengan memperkokoh pondasi peradaban," kata Agung.

Dirinya menjelaskan prinsip-prinsip persamaan dan kepatuhan terhadap norma budaya serta norma hukum tak bisa terwujud tanpa keterlibatan semua pihak.

"Kita ingin bersama-sama wujudkan peradaban tersebut dengan mengedepankan akidah, keimanan dan kebangsaan di Provinsi Sumut kita cintai ini," ujar Agung.

Dirinya juga menekankan sudah seharusnya area-area publik harus dijaga, sehingga ketertiban, keamanan dan kenyaman warga dapat tercipta.

"Area publik yang beradab, tidak ada lagi gangguan keamanan dan ketertiban, harus diwujudkan. Sehingga dapat kita rasakan indahnya ekspresi masyarakat dan budaya di area publik tersebut mewarnai Sumut," kata Agung.

Baca Juga: Nursyah Kembali Tuding Menantunya Arie Kriting Pakai Guna-guna, Singgung Piala Citra dan Mak Lampir

Load More