SuaraSumut.id - Enam anggota TNI dikenakan sanksi disiplin usai menganiaya pria hingga babak belur karena diduga curi sepeda motor di kawasan Deli Serdang.
"Iya keenamnya dikenakan sanksi disiplin," kata Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico J Siagian dikonfirmasi SuaraSumut.id, Selasa (18/7/2023).
Namun, dirinya tidak merinci sanksi disiplin yang diberikan kepada enam anggota TNI tersebut.
"Sanksi disiplin diberikan oleh pimpinan atau Danyon-nya," ujarnya.
Sebelumnya, video yang menunjukkan seorang pria dianiaya oknum TNI karena tuduhan mencuri sepeda motor viral di media sosial (medsos).
Dilihat dari unggahan akun Instagram @cctvmedan, terlihat pria bernama Sures (37) wajahnya bonyok, dan bagian tangan terikat kabel tis.
Dalam narasinya, pengunggah video menyebutkan penganiayaan ini terjadi di kebun sawit Jalan Megawati Binjai, pada Kamis (18/5/2023).
Sures dijemput oleh enam orang pria berbadan tegap dari kediamannya di Jalan Studio City Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang dengan tuduhan mencuri sepeda motor.
Usai dijemput, enam pria yang merupakan anggota TNI ini lalu menghajar korban hingga setengah mati. Sures lalu diserahkan ke Polsek Sunggal oleh enam orang oknum TNI tersebut.
Baca Juga: Amanda Manopo Senyum Bahagia Bisa Garap Proyek Bareng dengan Arya Saloka, Cek Faktanya
"Karena tidak ada cukup bukti, ia lalu dibebaskan," tulis narasi unggahan.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
TNI Turun Tangan Basmi Begal di Medan
-
Mahasiswi Diperkosa Oknum TNI hingga Demam dan Trauma, Ini Deretan Faktanya
-
5 Fakta Mahasiswi di Kendari Diperkosa Oknum TNI hingga Demam dan Trauma
-
Pria di Deli Serdang Dianiaya Oknum TNI Gegara Tuduhan Maling Motor, Kapendam: Sudah Diobati, Proses Hukum Berjalan
-
Benny Ramdhani Bongkar Sosok Beking Perdagangan Orang: Ada Oknum TNI, Polri hingga BP2MI
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita
-
Dorong Investasi, Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei
-
Perluas Layanan Global, BRI Bawa QRIS Cross Border BRImo ke Jaringan Merchant di China