SuaraSumut.id - Enam anggota TNI dikenakan sanksi disiplin usai menganiaya pria hingga babak belur karena diduga curi sepeda motor di kawasan Deli Serdang.
"Iya keenamnya dikenakan sanksi disiplin," kata Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico J Siagian dikonfirmasi SuaraSumut.id, Selasa (18/7/2023).
Namun, dirinya tidak merinci sanksi disiplin yang diberikan kepada enam anggota TNI tersebut.
"Sanksi disiplin diberikan oleh pimpinan atau Danyon-nya," ujarnya.
Sebelumnya, video yang menunjukkan seorang pria dianiaya oknum TNI karena tuduhan mencuri sepeda motor viral di media sosial (medsos).
Dilihat dari unggahan akun Instagram @cctvmedan, terlihat pria bernama Sures (37) wajahnya bonyok, dan bagian tangan terikat kabel tis.
Dalam narasinya, pengunggah video menyebutkan penganiayaan ini terjadi di kebun sawit Jalan Megawati Binjai, pada Kamis (18/5/2023).
Sures dijemput oleh enam orang pria berbadan tegap dari kediamannya di Jalan Studio City Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang dengan tuduhan mencuri sepeda motor.
Usai dijemput, enam pria yang merupakan anggota TNI ini lalu menghajar korban hingga setengah mati. Sures lalu diserahkan ke Polsek Sunggal oleh enam orang oknum TNI tersebut.
Baca Juga: Amanda Manopo Senyum Bahagia Bisa Garap Proyek Bareng dengan Arya Saloka, Cek Faktanya
"Karena tidak ada cukup bukti, ia lalu dibebaskan," tulis narasi unggahan.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
TNI Turun Tangan Basmi Begal di Medan
-
Mahasiswi Diperkosa Oknum TNI hingga Demam dan Trauma, Ini Deretan Faktanya
-
5 Fakta Mahasiswi di Kendari Diperkosa Oknum TNI hingga Demam dan Trauma
-
Pria di Deli Serdang Dianiaya Oknum TNI Gegara Tuduhan Maling Motor, Kapendam: Sudah Diobati, Proses Hukum Berjalan
-
Benny Ramdhani Bongkar Sosok Beking Perdagangan Orang: Ada Oknum TNI, Polri hingga BP2MI
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional