SuaraSumut.id - Polda Sumut memproses laporan DPD Partai Ummat Kota Medan, terhadap Kamaruddin Simanjuntak terkait dugaan penistaan agama.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyampaikan pihaknya telah menerima laporan itu dan sedang melakukan proses lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
"Semua (laporan) ada tahapan dan mekanismenya," ujarnya ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Kamis (27/7/2023).
Hadi belum menjelaskan kapan Kamaruddin Simanjuntak akan dipanggil Polda Sumut, karena laporan dugaan penistaan agama itu masih berproses.
Sebelumnya, pengacara Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke Polda Sumut atas dugaan penistaan agama, Rabu (26/7/2023) sore.
Adapun pihak yang melaporkan dugaan penistaan agama ini ialah dari DPD Partai Ummat Kota Medan. Laporan ini tertuang dalam nomor STTLP/B/879/VII/2023/SPKT Polda Sumatera Utara tanggal 26 Juli 2023.
Dugaan penistaan agama ini terkait dengan pernyataan Kamaruddin saat bertemu Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang pada 15 Juli 2023 silam.
Video pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang berbuntut laporan polisi atas dugaan penistaan agama ini juga beredar di media sosial.
"Salah satu poin pernyataannya dia menyebut bahwa Al Qur'an merupakan perkataan manusia," ungkap Ketua DPD Partai Ummat, Persada.
Oleh adanya pernyataannya itu, Partai Ummat membuat laporan dugaan penistaan agama. Kamarudin diduga telah melanggar Pasal 28 UU ITE.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Kamaruddin Simanjuntak Dilaporkan ke Polda Sumut Dugaan Penistaan Agama
-
Cek Fakta: Lady Nayoan Gandeng Kamaruddin Simanjuntak untuk Jebloskan Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah ke Penjara
-
Merasa Janggal, Kamaruddin Simanjuntak Minta Bareskrim Ambil Alih Kasus Kematian Bripka Arfan Saragih
-
Temukan Kejanggalan, Kamaruddin Simanjuntak Minta Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Kematian Bripka Arfan Saragih
-
Didampingi Kamaruddin Simanjuntak, Orangtua Brigadir J Bikin Laporan Kehilangan Uang Anaknya ke Polres Jaksel
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Bobby Nasution Mediasi Masalah Lahan SMAN 5 Pematangsiantar
-
Polda Sumut Lakukan OTT di Dinas Kominfo Tebing Tinggi, Sejumlah Orang Diamankan
-
Akses Kota Siantar Akan Ditutup Sementara, Arus Lalin Dialihkan
-
Kebakaran Rumah di Paluta Berujung Duka Mendalam, Bocah 4 Tahun Tewas
-
Viral Napi Korupsi Bisa Mampir ke Coffee Shop, Karutan Akui Adanya Pelanggaran SOP