SuaraSumut.id - Polda Sumut memproses laporan DPD Partai Ummat Kota Medan, terhadap Kamaruddin Simanjuntak terkait dugaan penistaan agama.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyampaikan pihaknya telah menerima laporan itu dan sedang melakukan proses lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
"Semua (laporan) ada tahapan dan mekanismenya," ujarnya ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Kamis (27/7/2023).
Hadi belum menjelaskan kapan Kamaruddin Simanjuntak akan dipanggil Polda Sumut, karena laporan dugaan penistaan agama itu masih berproses.
Sebelumnya, pengacara Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke Polda Sumut atas dugaan penistaan agama, Rabu (26/7/2023) sore.
Adapun pihak yang melaporkan dugaan penistaan agama ini ialah dari DPD Partai Ummat Kota Medan. Laporan ini tertuang dalam nomor STTLP/B/879/VII/2023/SPKT Polda Sumatera Utara tanggal 26 Juli 2023.
Dugaan penistaan agama ini terkait dengan pernyataan Kamaruddin saat bertemu Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang pada 15 Juli 2023 silam.
Video pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang berbuntut laporan polisi atas dugaan penistaan agama ini juga beredar di media sosial.
"Salah satu poin pernyataannya dia menyebut bahwa Al Qur'an merupakan perkataan manusia," ungkap Ketua DPD Partai Ummat, Persada.
Oleh adanya pernyataannya itu, Partai Ummat membuat laporan dugaan penistaan agama. Kamarudin diduga telah melanggar Pasal 28 UU ITE.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Kamaruddin Simanjuntak Dilaporkan ke Polda Sumut Dugaan Penistaan Agama
-
Cek Fakta: Lady Nayoan Gandeng Kamaruddin Simanjuntak untuk Jebloskan Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah ke Penjara
-
Merasa Janggal, Kamaruddin Simanjuntak Minta Bareskrim Ambil Alih Kasus Kematian Bripka Arfan Saragih
-
Temukan Kejanggalan, Kamaruddin Simanjuntak Minta Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Kematian Bripka Arfan Saragih
-
Didampingi Kamaruddin Simanjuntak, Orangtua Brigadir J Bikin Laporan Kehilangan Uang Anaknya ke Polres Jaksel
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Warga Desa Poncowarno Langkat Tuntut Ganti Rugi Lahan ke USU
-
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 2025-2026 di Sumut: 1,4 Juta Kendaraan Keluar Medan
-
Telkomsel Hadirkan Pendampingan Psikososial untuk Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumatera
-
Dirut hingga Jajaran Direksi Bank Mandiri Pastikan Langsung Bantuan di Sumatera
-
4 Warna Lipstik yang Terbukti Membuat Wajah Cerah Seketika