SuaraSumut.id - Salah satu cara menekan dan mengurangi kemiskinan di Sumatera Utara (Sumut) adalah dengan cara mengurangi konsumsi rokok. Hal itu dinyatakan pengamat ekonomi dari Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Gunawan Benjamin.
"Jika mampu mengurangi atau menghapus konsumsi rokok, saya yakin semakin banyak masyarakat yang keluar dari garis kemiskinan," ujar Gunawan, dikutip dari Antara, Jumat (28/7/2023).
Menurutnya, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan kenaikan garis kemiskinan Sumut meningkat pada Maret 2023. Salah satunya karena rokok.
BPS Sumut menyatakan garis kemiskinan di Sumut pada Maret 2023 naik 1,85 persen dibandingkan September 2022, utamanya disebabkan karena harus memenuhi kebutuhan beras dan rokok.
Pada Maret 2023, beras dan rokok yang digolongkan ke kategori makanan memiliki andil terbesar dalam meningkatkan garis kemiskinan Sumut menjadi Rp602.999 per kapita per bulan dari Rp592.025 per kapita per bulan pada September 2022.
Beras berandil terbanyak yaitu 20,76 persen terhadap garis kemiskinan di perkotaan pada Maret 2023, sementara di perdesaan 29,79 persen.
Setelah beras, rokok kretek filter berdampak terbanyak kedua pada garis kemiskinan di perkotaan (12,63 persen) dan perdesaan (9,94 persen).
Dilihat dari segi wilayah, garis kemiskinan di perkotaan dan perdesaan Sumut meningkat pada Maret 2023. Di perkotaan, garis kemiskinan Rp626.782 per kapita per bulan (naik 1,88 persen dibandingkan enam bulan sebelumnya) dan di perdesaan Rp573.500 per kapita per bulan (naik 1,72 persen dibandingkan September 2022).
"Kalau kebutuhan akan rokok dihilangkan, uang itu bisa digunakan untuk membeli kebutuhan yang lebih penting misalnya beras. Masyarakat sebenarnya menyadari hal ini tetapi tidak mampu berbuat apa-apa karena cenderung menganggap rokok itu sebuah kebutuhan," kata Gunawan.
Baca Juga: Iklan Rokok Mau Dilarang Negara, Apa Dampaknya ke Industri Tembakau?
Terkait hubungan rokok dengan kemiskinan, pada Januari 2023 Kementerian Kesehatan mempublikasikan pernyataan bahwa jumlah perokok di Indonesia terus bertambah dan mencapai jumlah 69,1 juta orang pada tahun 2021.
Pengeluaran 69,1 juta orang itu untuk rokok diyakini berkisar Rp64 triliun per tahun.
Kemenkes juga mengutip hasil studi Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS UI) yang memperlihatkan peningkatan pengeluaran rokok sebesar satu persen akan meningkatkan kemungkinan rumah tangga menjadi miskin sebesar enam persen.
Berita Terkait
-
Heboh Nathalie Holscher Curhat Sambil Merokok, Padahal Ini Bahaya Asap Rokok bagi Anak-Anak
-
Ada Selisih CHT, Rokok Murah Buat Perusahaan Lakukan Downtrading
-
Marak Ditemukan Rokok Ilegal di Kalbar, Negara Alami Kerugian Hingga Rp1,7 Miliar
-
KPK Cari Bukti Perusahaan Rokok Lain yang Diduga Setorkan Uang ke Andhi Pramono
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin
-
Bertaruh Rindu di Tengah Lumpur, Perjuangan Petugas yang Tak Pulang Demi Akses Warga Aceh Tamiang
-
Telkomsel dan Kementerian Komdigi Perkuat Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih