Sistem dan Prosedur Layanan Samsat Corner
1. Layanan Samsat Cornerner dilaksanakan untuk pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran PKB dan SWDKLLJ.
2. Pemilik langsung kendaraan dengan membawa persyaratan KTP asli dan STNK asli dan SKPD terakhir.
3. Tidak melayani kendaraan blokir.
4. Tidak melayani perpanjang STNK per lima tahun.
5. Petugas layanan disediakan oleh masing-masing instansi terkait sesuai dengan kebutuhan
6. Layanan samsat corner menggunakan database master kantor bersama Samsat, dan melakukan rekonsialiasi terhadap semua data selambat-lambatnya 1 (satu) hari berikutnya.
7. Durasi pelayanan max 5 menit (terhitung sejak berkas diproses).
Syarat Pengesahan STNK 1 Tahun/Pajak Tahunan
Adapun syarat pembayaran pajak kendaraan di Samsat Corner yakni e-KTP asli pemilik, STNK dan SKPD Asli.
Baca Juga: Momen Kocak Andre Onana Ngamuk ke Harry Maguire karena Blunder saat MU Dikalahkan Borussia Dortmund
Setelah melengkapi syarat dan kelengkapan berkas, alur proses pembayaran pajak di Samsat Corner yaitu:
1. Datang ke Loket 1: Pendaftaran dan Penetapan (Penyerahan Nota Perhitungan Pajak Kendaraan Bermotor).
2. Loket 2: Pembayaran dan Penyerahan (Penyerahan SKPD Terakhir).
3. Selesai.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Wakil Walkot Medan Ngamuk Dapati Parkir Berlapis Dekat RSUD Pirngadi: Jangan Dibiasakan
-
Wartawan Dibakar Hidup-hidup, Keluarga Korban Minta Terdakwa Dihukum Mati
-
Pajak Kendaraan Bermotor di Malaysia Sangat Murah, di Indonesia Berlipat-lipat!
-
Bantah Isu Pecah Kongsi dengan Rico Waas, Bobby Nasution Salahkan OPD
-
Siapa Van de Parvert? Pemain Keturunan Medan-Jogja yang Dikontrak Ajax, Jadi Aset Indonesia!
Tag
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Gelar Kreasi Literasi Keuangan, Astra Financial Dukung Peningkatan Literasi Keuangan
-
Polda Sumut Prediksi 6 Juta Pemudik Bakal Masuk ke Sumatera Utara di Momen Lebaran 2025
-
Pak Bhabin Kunjungi Sumut, Edukasi Tertib Berlalu Lintas dengan Sentuhan Humor
-
Effendi Simbolon Dialog Terbuka dengan Mahasiswa hingga Dosen UHN
-
Pencuri Jemuran di Deli Serdang Tewas Dianiaya, 4 Orang Ditangkap