SuaraSumut.id - Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Rapidin Simbolon buka suara soal laporan kasus dugaan korupsi dana bantuan Covid-19 di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, yang menyeret namanya. Menurut Rapidin, kasus tersebut sudah inkracht dan sudah divonis.
"Bahwasannya yang pertama kasus ini tahun 2020 disidik tahun 2022," kata Rapidin dalam keterangan tertulis, Selasa (8/8/2023).
Rapidin menyebut yang bersalah dalam kasus itu adalah Sekda Kepala UKPD dan Kadis Badan Kebencanaan Daerah.
"Tiga orang, mereka divonis," ujarnya.
Rapidin mengaku mantan Sekda Samosir yang telah menjalani hukuman juga sudah mencabut kuasa terhadap kuasa hukumnya.
"Jadi, atas nama siapa dia ke sana? tanya Rapidin.
Sepengetahuan Rapidin laporan yang disebut-sebut menyeret namanya dibuat dari tahun 2022 setelah Jabiat terhukum.
"Barulah pengacaranya itu melaporkan saya. Waktu penyidikan itu kami semua sudah di BAP oleh kejaksaan. Kalau nama saya tersangkut, sudah dihukum dari kemarin itu," ucapnya.
Rapidin mengaku sebelumnya ada 11 orang dipanggil termasuk dirinya di BAP dan memberikan kesaksian di pengadilan.
Baca Juga: Sejarah Singkat Terbentuknya Riau, Provinsi yang Merayakan HUT ke-66
"Kalau saya menggugat balik, energi saya habis, ngapain. Biar ajalah dia berkoar-koar, gitukan uda tau kita maksudnya seperti itu. Kok tiba-tiba muncul seperti ini coba, bayangkan,"
Diketahui, Rapidin Simbolon yang merupakan mantan Bupati Samosir dilaporkan
dalam indikasi terjadinya dugaan korupsi Penyalahgunaan Dana Belanja Tidak Terduga Penanggulangan Bencana Non-Alam dalam Penanganan Covid-19 Status Siaga Darurat Tahun 2020 sebesar Rp 1.880.621.425.
Berita Terkait
-
Proyek BTS 4G Tak Rampung dan Berakhir Korupsi, Hakim ke Saksi: Karena dari Awal Saudara Main-Main!
-
Hakim Semprot Saksi Korupsi BTS 4G: Habisin Uang Negara Saja Kalian!
-
Dalami Kasus Korupsi Eks Kepala Basarnas, KPK Periksa Empat Saksi Pemberian Suap
-
Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos, Buronan KPK Ganti Identitas dan Kewarganegaraan
-
Terungkap Di Persidangan, Maksud 'Keep Silent' Di Perkara Korupsi BTS 4G
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Kunjungi AMPI Sumut, Zigo Rolanda Siap Bawa Semangat Baru Maju Caketum DPP
-
Ketua DPRD Sumut Erni Diperiksa Polda Sumut, Tegaskan Tak Berkaitan dengan Perkara Dhody Thahir
-
Investasi Syariah Makin Dilirik, BRI Wealth Management Dorong Strategi Diversifikasi
-
Komplotan Pencuri Motor Antarprovinsi Ditangkap di Medan, 71 Kali Beraksi, 2 Ditembak
-
Pemuda 18 Tahun Diamankan Polisi di Simalungun, Lima Paket Ganja Ditemukan