SuaraSumut.id - Bagi Anda yang hendak melakukan perjalanan dari Medan ke luar negeri, tentunya membutuhkan dokumen paspor. Dengan adanya dokumen paspor yang memuat informasi kebangsaan, biodata, foto, maka Anda dapat melakukan perjalanan antar negara.
Berikut biaya dan cara bikin paspor terbaru tahun 2023 di Medan:
Syarat Pembuatan Paspor Masyarakat Umum
1. Kartu tanda penduduk yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri
2. Kartu keluarga
3. Akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah, ijazah, atau surat baptis (dalam dokumen harus tercantum nama, tempat dan tanggal lahir, nama orang tua, jika tidak tercantum, pemohon dapat melampirkan surat keterangan dari instansi yang berwenang)
4. Surat pewarganegaraan Indonesia bagi Orang Asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui atau penyampaian untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
5. Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama
Prosedur
Pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor dapat diunduh App Store atau Google Play
1. Pemohon mengisi aplikasi data yang disediakan pada loket permohonan dan melampirkan dokumen kelengkapan persyaratan
2. Pejabat Imigrasi yang ditunjuk memeriksa dokumen kelengkapan persyaratan
3. Setelah kelengkapan persyaratan yang telah dinyatakan lengkap, Pejabat Imigrasi yang ditunjuk memberikan tanda terima permohonan dan kode pembayaran
4. Dalam hal dokumen kelengkapan persyaratan dinyatakan belum lengkap, Pejabat Imigrasi yang ditunjuk mengembalikan dokumen permohonan dan permohonan dianggap ditarik kembali
Mekanisme Penerbitan
1. Pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan persyaratan
2. Pembayaran biaya paspor
3. Pengambilan foto dan sidik jari
4. Wawancara
5. Verifikasi
6. Adjudikasi
1. Paspor biasa 48 halaman Rp 350.000
2. Paspor biasa 48 halaman elektronik Rp 650.000
3. Layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama Rp 1.000.000 (layanan percepatan di luar biaya penerbitan Paspor)
Penggantian Paspor karena hilang atau rusak dikenakan biaya denda sebagai berikut:
1. Biaya beban paspor hilang Rp 1.000.000,00
2. Biaya beban paspor rusak Rp 500.000,00
3. Biaya beban paspor hilang/rusak karena keadaan kahar Rp 0
Lokasi Pembuatan Paspor di Medan
Adapun lokasi pembuatan paspor buat masyarakat umum di Medan yakni di berada di Kantor Imigrasi Medan Jalan Gatot Subroto Medan Helvetia.
Tag
Berita Terkait
-
Punya 3 Paspor dan Kewarganegaraan, Jeon Somi Dapat Julukan Baru Ini
-
Imigrasi Yogyakarta Buka Layanan Paspor Merdeka Akhir Pekan Ini di Mal Lippo
-
Unggah Foto Paspor dan Visa, Awkarin Diperingatkan: Hati-Hati, Info Penting!
-
Tips Menggunakan Paspor Tinder untuk Berkencan dan Networking di Luar Circle
-
7 Tips Gunakan Tinder Paspor, Cari Mutual Baru Jadi Lebih Seru
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional