SuaraSumut.id - Setelah sempat kabur, pemilik pangkalan pengoplosan gas di Jalan Sei Kapuas, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal, akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
"BSS pemilik pangkalan LPG oplosan diantar kelurga dan penasihat hukumnya menyerahkan diri ke Polda Sumut," kata Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (17/8/2023).
Hadi menjelaskan, BSS menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut.
"Yang bersangkutan ditahan. Saat ini masih dalam pemeriksaan," cetus Hadi.
Baca Juga: Alasan Jokowi Pakai Baju Adat Ageman Songkok Singkepan Ageng Di Upacara HUT RI
Sebelumnya, tim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan menggerebek pangkalan gas yang mengoplos tabung gas elpiji 3 kg subsidi di Jalan Sei Kapuas Gang Bunga, Kecamatan Medan Sunggal, Jumat (28/7/2023).
Penggerebekan ini merupakan buntut dari kelangkaan tabung gas 3 kg yang dikeluhkan masyarakat di Medan. Polisi yang melakukan penyelidikan terkait kelangkaan gas 3 kg di Medan, mendapati adanya kegiatan pengoplosan gas bersubsidi.
Dari tempat kejadian polisi mengamankan 3 orang yang pada saat dilakukan pengungkapan ataupun penggerebekan sedang melakukan aktivitas mengoplos gas elpiji.
Ketiganya merupakan pekerja di pangkalan berinisial RP, NF, dan APG mengoplos gas elpiji 3 kg ke gas tabung gas 12 kg dan tabung 5,5 kg. Pangkalan gas ini diduga sudah melakukan kegiatan ilegal ini selama 6 bulan.
Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti 349 buah tabung gas elpiji ukuran 3 kg, 124 tabung gas elpiji ukuran 12 kg, 100 buah karet tabung gas, 60 plastik segel dan peralatan lainnya.
Baca Juga: 6 Sikap Kim Do Ha di Drama My Lovely Liar yang Sukses Buat Penonton Baper
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Sekolah Jadi Medan Perang, Siswa Tembak Guru dan Temannya di Amerika Serikat
-
Kenapa Tidak Ada RT RW di Medan? Ini Penjelasannya
-
Film Lost In The Stars: Ketika Perayaan Pernikahan Menjadi Mimpi Buruk
-
Dua Kurir Sabu Asal Aceh Divonis 19 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
-
Banjir saat Hari Pencoblosan, Paslon Pilkada Medan Nomor 2 Gugat KPU ke MK
Terpopuler
- Jabatan Mentereng Wahyu Hidayat, Pantas Ayah Dokter Koas Luthfi Ogah Damai dengan Pihak Lady Aurellia
- Ibunda Lady Biang Kerok Penganiayaan Dokter Ternyata Direktur Perusahaan Ternama
- Gus Iqdam Bela Miftah, Gus Arifin Ngaku Tak Suka: Maksudnya Apa Dam?
- Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Resmi Dibuka! Cek Gaji dan Cara Daftarnya
- Alvin Lim Tuntut Teh Novi Ganti Rugi Rp 1 Triliun, Denny Sumargo Berkelakar Minta Bagian
Pilihan
-
Toyota Daftarkan Model Penerima Insentif PPnBM, Termasuk Veloz Hybrid ?
-
Harga Nggak Naik Tahun Depan, Bapanas Bilang Beras Premium Tak Kena PPN 12 Persen
-
Rumah Pendeta dan Ruko Jadi Sasaran, Komplotan Pencuri Ditangkap di Bontang
-
Perusahaan Asing Gugat Waskita Karya Karena Nunggak Utang Rp976 Juta
-
4 Rekomendasi Laptop Gaming di Bawah Rp 15 Juta, Terbaik Desember 2024
Terkini
-
Bikin Heboh! Oknum Polisi Ancam Tembak Karyawati Toko di Tebing Tinggi, Kini Diperiksa Propam
-
Konsumsi BBM di Aceh Diprediksi Naik pada Libur Nataru
-
WN Denmark Ditangkap Petugas Imigrasi Banda Aceh Gegara Overstay 56 Hari
-
Polda Sumut Raih Penghargaan Terbaik dalam Pengelolaan Barang Milik Negara 2024
-
Tragis! Ibu dan Anak Tertimpa Tembok Roboh di Deli Serdang, 2 Tewas