Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 17 Agustus 2023 | 10:14 WIB
BSS pemilik pangkalan pengoplos gas di Jalan Sei Kapuas menyerahkan diri. [Ist]

SuaraSumut.id - Setelah sempat kabur, pemilik pangkalan pengoplosan gas di Jalan Sei Kapuas, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal, akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

"BSS pemilik pangkalan LPG oplosan diantar kelurga dan penasihat hukumnya menyerahkan diri ke Polda Sumut," kata Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (17/8/2023).

Hadi menjelaskan, BSS menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut.

"Yang bersangkutan ditahan. Saat ini masih dalam pemeriksaan," cetus Hadi.

Baca Juga: Alasan Jokowi Pakai Baju Adat Ageman Songkok Singkepan Ageng Di Upacara HUT RI

Sebelumnya, tim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan menggerebek pangkalan gas yang mengoplos tabung gas elpiji 3 kg subsidi di Jalan Sei Kapuas Gang Bunga, Kecamatan Medan Sunggal, Jumat (28/7/2023).

Penggerebekan ini merupakan buntut dari kelangkaan tabung gas 3 kg yang dikeluhkan masyarakat di Medan. Polisi yang melakukan penyelidikan terkait kelangkaan gas 3 kg di Medan, mendapati adanya kegiatan pengoplosan gas bersubsidi.

Dari tempat kejadian polisi mengamankan 3 orang yang pada saat dilakukan pengungkapan ataupun penggerebekan sedang melakukan aktivitas mengoplos gas elpiji.

Ketiganya merupakan pekerja di pangkalan berinisial RP, NF, dan APG mengoplos gas elpiji 3 kg ke gas tabung gas 12 kg dan tabung 5,5 kg. Pangkalan gas ini diduga sudah melakukan kegiatan ilegal ini selama 6 bulan.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti 349 buah tabung gas elpiji ukuran 3 kg, 124 tabung gas elpiji ukuran 12 kg, 100 buah karet tabung gas, 60 plastik segel dan peralatan lainnya.

Baca Juga: 6 Sikap Kim Do Ha di Drama My Lovely Liar yang Sukses Buat Penonton Baper

Kontributor : M. Aribowo

Load More