SuaraSumut.id - Seorang siswi sekolah dasar (SD) di Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara (Sumut), diduga menjadi korban kejahatan seksual yang dilakukan pria renta berusia 60 tahun.
Mirisnya, DS alias OS diduga menyetubuhi korban puluhan kali sejak tahun 2022 hingga Agustus 2023. Perbuatan jahat DS terungkap setelah korban bercerita dengan teman sekolahhya.
Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) yang menerima laporan kasus ini kemudian bergerak cepat menangkap DS yang masih tetangga korban.
"Terhadap DS alias OS (60) sudah ditangkap," kata Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Kamis (31/8/2023).
Imam mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan berbagai pihak, DS menyetubuhi bocah perempuan tersebut sebanyak puluhan kali. DS pertama kali melakukan perbuatan cabul saat korban masih duduk di bangku Kelas IV SD.
"Peristiwa itu berawal, saat korban pulang bermain dan hendak masuk ke dalam rumah. Kemudian korban melihat DS berdiri di depan. Kebetulan, jarak rumah mereka kurang lebih 10 meter," katanya.
"Lalu DS memanggil dan korban menghampiri. Setelah itu DS mengajak korban masuk ke dalam rumah. DS menarik tangan korban dan membawa masuk ke kamarnya," sambungnya.
Setelah berada di dalam kamarnya, DS melakukan persetubuhan terhadap korban. Terakhir kali, DS melakukan persetubuhan tersebut terjadi pada Minggu 13 Agustus 2023.
Hingga akhirnya pada Sabtu 12 Agustus 2023, sekira pukul 08.00 WIB, korban bercerita ke teman-temanya bahwa ia memiliki pacar. Cerita itu terdengar oleh gurunya.
"Sang guru memanggil korban untuk melakukan interogasi," ungkapnya.
Cerita ini terdengar ke ayah korban ARS (28) yang kemudian melaporkan apa yang korban alami ke Polres Tapsel. Selanjutnya, Satreskrim Polres Tapsel bergerak lakukan penyelidikan dan menangkap DS.
"DS kami tahan guna jalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Tapsel. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui seluruh perbuatannya telah mencabuli korban yang masih tetangganya itu," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Blak-blakan Terdakwa Kasus Pencabulan Anak Kandung di Agam yang Divonis Bebas Pengadilan: Demi Allah, Itu Murni Fitnah!
-
Viral Video Ibu di Sumbar Minta Keadilan Usai Pelaku Pencabulan Anaknya Divonis Bebas
-
Heboh Oknum Anggota Dewan Pendidikan Kalbar Jadi Tersangka Pencabulan, Dewan Usulkan Pemecatan
-
Sudah Jalani Hukuman dan Akui Pencabulan Sebagai Kejahatan, Saipul Jamil Tak Terima Kasusnya Diungkit Dewi Perssik
-
Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Diduga Alami Pelecehan, Ustaz Abdul Somad Ungkap Azab Pelaku Pencabulan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Makna Isra Miraj dan Cara Meneladaninya dalam Kehidupan Sehari-hari
-
Cushion Belang Saat Dipakai? Ini Cara Mengatasinya agar Makeup Lebih Menyatu
-
Bajak Laut Beraksi di Gabon Afrika, Culik 4 WNI Awak Kapal Ikan
-
Seleksi Calon Anggota KPI 20262029 Dibuka, Berikut Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya
-
Update Status! 16 Ucapan Isra Miraj 2026 yang Menyentuh Hati