SuaraSumut.id - Seorang siswi sekolah dasar (SD) di Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara (Sumut), diduga menjadi korban kejahatan seksual yang dilakukan pria renta berusia 60 tahun.
Mirisnya, DS alias OS diduga menyetubuhi korban puluhan kali sejak tahun 2022 hingga Agustus 2023. Perbuatan jahat DS terungkap setelah korban bercerita dengan teman sekolahhya.
Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) yang menerima laporan kasus ini kemudian bergerak cepat menangkap DS yang masih tetangga korban.
"Terhadap DS alias OS (60) sudah ditangkap," kata Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Kamis (31/8/2023).
Imam mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan berbagai pihak, DS menyetubuhi bocah perempuan tersebut sebanyak puluhan kali. DS pertama kali melakukan perbuatan cabul saat korban masih duduk di bangku Kelas IV SD.
"Peristiwa itu berawal, saat korban pulang bermain dan hendak masuk ke dalam rumah. Kemudian korban melihat DS berdiri di depan. Kebetulan, jarak rumah mereka kurang lebih 10 meter," katanya.
"Lalu DS memanggil dan korban menghampiri. Setelah itu DS mengajak korban masuk ke dalam rumah. DS menarik tangan korban dan membawa masuk ke kamarnya," sambungnya.
Setelah berada di dalam kamarnya, DS melakukan persetubuhan terhadap korban. Terakhir kali, DS melakukan persetubuhan tersebut terjadi pada Minggu 13 Agustus 2023.
Hingga akhirnya pada Sabtu 12 Agustus 2023, sekira pukul 08.00 WIB, korban bercerita ke teman-temanya bahwa ia memiliki pacar. Cerita itu terdengar oleh gurunya.
"Sang guru memanggil korban untuk melakukan interogasi," ungkapnya.
Cerita ini terdengar ke ayah korban ARS (28) yang kemudian melaporkan apa yang korban alami ke Polres Tapsel. Selanjutnya, Satreskrim Polres Tapsel bergerak lakukan penyelidikan dan menangkap DS.
"DS kami tahan guna jalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Tapsel. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui seluruh perbuatannya telah mencabuli korban yang masih tetangganya itu," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Blak-blakan Terdakwa Kasus Pencabulan Anak Kandung di Agam yang Divonis Bebas Pengadilan: Demi Allah, Itu Murni Fitnah!
-
Viral Video Ibu di Sumbar Minta Keadilan Usai Pelaku Pencabulan Anaknya Divonis Bebas
-
Heboh Oknum Anggota Dewan Pendidikan Kalbar Jadi Tersangka Pencabulan, Dewan Usulkan Pemecatan
-
Sudah Jalani Hukuman dan Akui Pencabulan Sebagai Kejahatan, Saipul Jamil Tak Terima Kasusnya Diungkit Dewi Perssik
-
Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Diduga Alami Pelecehan, Ustaz Abdul Somad Ungkap Azab Pelaku Pencabulan
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, Buka BRI DPLK via BRImo dan Raih Bonus
-
Siswa di Asahan Diduga Keracunan MBG dari SPPG Polres Asahan, Kapolda Didesak Turun Tangan
-
Kabur Usai Ditangkap, Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis di Medan
-
Seprai Bersih Bukan Cuma Soal Wangi, Begini Cara Merawatnya agar Tetap Awet
-
Jadwal SIM Keliling Medan hingga 20 September 2026: Lokasi, Syarat dan Jam Pelayanan