SuaraSumut.id - Seorang siswi sekolah dasar (SD) di Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara (Sumut), diduga menjadi korban kejahatan seksual yang dilakukan pria renta berusia 60 tahun.
Mirisnya, DS alias OS diduga menyetubuhi korban puluhan kali sejak tahun 2022 hingga Agustus 2023. Perbuatan jahat DS terungkap setelah korban bercerita dengan teman sekolahhya.
Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) yang menerima laporan kasus ini kemudian bergerak cepat menangkap DS yang masih tetangga korban.
"Terhadap DS alias OS (60) sudah ditangkap," kata Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Kamis (31/8/2023).
Imam mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan berbagai pihak, DS menyetubuhi bocah perempuan tersebut sebanyak puluhan kali. DS pertama kali melakukan perbuatan cabul saat korban masih duduk di bangku Kelas IV SD.
"Peristiwa itu berawal, saat korban pulang bermain dan hendak masuk ke dalam rumah. Kemudian korban melihat DS berdiri di depan. Kebetulan, jarak rumah mereka kurang lebih 10 meter," katanya.
"Lalu DS memanggil dan korban menghampiri. Setelah itu DS mengajak korban masuk ke dalam rumah. DS menarik tangan korban dan membawa masuk ke kamarnya," sambungnya.
Setelah berada di dalam kamarnya, DS melakukan persetubuhan terhadap korban. Terakhir kali, DS melakukan persetubuhan tersebut terjadi pada Minggu 13 Agustus 2023.
Hingga akhirnya pada Sabtu 12 Agustus 2023, sekira pukul 08.00 WIB, korban bercerita ke teman-temanya bahwa ia memiliki pacar. Cerita itu terdengar oleh gurunya.
"Sang guru memanggil korban untuk melakukan interogasi," ungkapnya.
Cerita ini terdengar ke ayah korban ARS (28) yang kemudian melaporkan apa yang korban alami ke Polres Tapsel. Selanjutnya, Satreskrim Polres Tapsel bergerak lakukan penyelidikan dan menangkap DS.
"DS kami tahan guna jalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Tapsel. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui seluruh perbuatannya telah mencabuli korban yang masih tetangganya itu," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Blak-blakan Terdakwa Kasus Pencabulan Anak Kandung di Agam yang Divonis Bebas Pengadilan: Demi Allah, Itu Murni Fitnah!
-
Viral Video Ibu di Sumbar Minta Keadilan Usai Pelaku Pencabulan Anaknya Divonis Bebas
-
Heboh Oknum Anggota Dewan Pendidikan Kalbar Jadi Tersangka Pencabulan, Dewan Usulkan Pemecatan
-
Sudah Jalani Hukuman dan Akui Pencabulan Sebagai Kejahatan, Saipul Jamil Tak Terima Kasusnya Diungkit Dewi Perssik
-
Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Diduga Alami Pelecehan, Ustaz Abdul Somad Ungkap Azab Pelaku Pencabulan
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap