Berkas yang Mesti Disiapkan
- Bayar Pajak Tahunan Kendaraan:
1. E-KTP pemilik kendaraan
2. STNK & SKPD asli dengan nama pemilik sama dengan KTP
- Dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM adalah:
1. SIM lama Anda
2. E-KTP
3. Hasil RIKKES Jasmani
4. Hasil Tes Psikologi
Sementara untuk biaya perpanjangan SIM, berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016, tentang biaya penerbitan SIM Perpanjangan adalah:
- SIM C Rp 75.000
- SIM A Rp 80.000
- SIM A Umum Rp 80.000
- SIM BI/Umum Rp 80.000
- SIM BII/Umum Rp 80.000
- SIM D Rp 30.000
Umumnya SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Bagi yang ingin memperpanjang SIM BI dan BII tetap mesti ke Satpas Satlantas Polrestabes Medan di Jalan Adinegoro Medan.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga: Jokowi Tebar 210 Ribu Ton Beras Buat Rakyat Miskin Setiap Bulan
Berita Terkait
-
Jadwal Sim Keliling Pontianak Terbaru, Lengkap dengan Informasi Persyaratan
-
Perpanjangan SIM Keliling Kubu Raya: Jadwal dan Persyaratan
-
Cara Mengurus SIM Hilang Terbaru 2023, Ini Dokumen Berikut Biaya yang Mesti Disiapkan
-
Terapkan Perubahan Materi Ujian Praktek SIM, Dirlantas Polda Jateng: Semoga Memudahkan Masyarakat
-
Hore! Ujian Praktek SIM C Terbaru Lebih Mudah, Jalur Angka 8 dan Zig-zag Dihapus
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Pemkot Medan dan Pemkab Deli Serdang Dilaporkan ke Ombudsman Sumut, Ini Perkaranya
-
ODGJ di Karo Tewas Diduga Dikeroyok, Satu Pelaku Ditangkap Polisi
-
Diskon Tiket Kereta di PRSU 2026, Berlaku hingga Perjalanan ke Pulau Jawa
-
Pemkot Medan Bebaskan Denda PBB hingga Diskon 75 Persen, Berikut Cara Bayarnya
-
SalamAir Resmi Layani Rute Muscat - Kualanamu