SuaraSumut.id - Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan lisensi wajib dimiliki setiap pengendara. Dengan adanya SIM, maka seseorang dapat mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya.
Di Indonesia, SIM dikeluarkan oleh Polri kepada pengemudi yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil berkendara.
Setelah memenuhi persyaratan dan lolos ujian teori dan praktik, maka Polri akan memberikan SIM kepada pemohon. Dokumen ini berbahan plastik dan bentuknya seperti kredit.
Lantas, bagaimana bila SIM yang telah Anda peroleh tiba-tiba hilang atau rusak. Apakah harus mengurus SIM seperti baru lagi?
Begini cara mengurus SIM hilang terbaru 2023, dan dokumen dan biaya mesti disiapkan.
1. Laporkan kehilangan atau kerusakan SIM ke Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) dan kantor polisi terdekat.
2. Setelah mendatangi kantor polisi, nantinya akan mendapatkan dokumen surat kehilangan SIM.
3. Bila masa berlaku SIM masih aktif, maka Anda hanya perlu mendaftarkan perpanjangan SIM saja.
4. Mengisi formulir permohonan SIM di Satpas dan membayar biaya administrasi.
Baca Juga: Preman di Medan Pungli dan Intimidasi Wanita Penjaga Toko, Ngaku Gak Takut Sama Polisi
5. Melakukan verifikasi, proses pengajuan dan foto wajah terbaru di Satpas.
6. Pengambilan SIM baru yang telah dicetak.
Dokumen yang Harus Disiapkan
1. Surat kehilangan dari kepolisian.
2. Fotokopi KTP asli.
3. Fotokopi SIM yang hilang (jika ada).
Berita Terkait
-
Terapkan Perubahan Materi Ujian Praktek SIM, Dirlantas Polda Jateng: Semoga Memudahkan Masyarakat
-
Hore! Ujian Praktek SIM C Terbaru Lebih Mudah, Jalur Angka 8 dan Zig-zag Dihapus
-
Melihat Lintasan Ujian Praktik SIM di Medan, Warga: Sudah Gak Sulit Lagi
-
Gampang Banget! Ini Lintasan Baru Ujian Praktik SIM C Tanpa Angka 8 dan Zig-zag
-
Potret Praktik SIM Sekarang vs Dulu, Netizen Ramai-Ramai Bandingkan: Dulu...
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
-
Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI
-
Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak