SuaraSumut.id - Tiga orang pemuda di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut), dilaporkan ke polisi usai merudapaksa seorang siswi SMA berinisial N (16).
Ketiga pemuda yang dilaporkan masing-masing berinisial RS (21), ZS (18) dan TTS (19). Dalam aksinya, mereka melakukan kejahatan seksual terhadap korban secara bergantian dan mengancam akan menyebarkan video mesum.
Polisi yang menerima laporan itu kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap dua dari tiga orang diduga pelaku.
"RS dan ZS sudah diamankan, satu lagi masih dalam pengejaran. Ketiganya merupakan tetangga korban," kata Kasi Humas Polres Samosir Brigadir Vandu P Marpaung dikonfirmasi SuaraSumut.id, Selasa (12/9/2023).
Vandu mengatakan kejadian ini bermula saat korban bertemu RS pada 15 Februari 2023. RS kemudian mengajak korban ke rumahnya. Di sana RS memaksa korban untuk memuaskan nafsunya.
Selang dua bulan kemudian tepatnya pada 8 April 2023, giliran ZS yang merudapaksa korban. Modusnya mengancam akan menyebarkan video mesum korban dengan pelaku RS.
"Sehingga korban menuruti keinginan bejat dari pelaku ZS," ucap Vandu.
Tak berhenti sampai di situ, TTS yang merupakan adik ZS juga mencicipi kemolekan tubuh korban pada Sabtu 15 Juli 2023.
"TTS menjanjikan akan menghapus video yang dimiliki abangnya," cetusnya.
Baca Juga: Heboh Kabar Tahanan Temui Pimpinan KPK di Lantai 15, Jubir: Pemeriksaan Tersangka Selalu di Lantai 2
Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga korban mendapati isi percakapan pelaku di ponsel korban.
Kasus ini kemudian dilaporkan pada 5 September 2023. Polisi kemudian menangkap RS dan ZS pada Senin 11 September 2023.
"Dari pemeriksaan video yang digunakan untuk mengancam korban tidak ada. Dua pelaku sudah ditahan," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Sempat Kabur ke Bekasi, Pelaku Pencabulan Santriwati di Kota Semarang Ditangkap
-
Pemandangan Ruang Bawah Tanah Ponpes Semarang, Diduga Jadi Tempat Eksekusi Pencabulan Santriwati
-
Polda Jateng Sebut 5 Keluarga Melapor Kasus Pencabulan Pengasuh Pondok Pesantren di Karanganyar
-
Blak-blakan Terdakwa Kasus Pencabulan Anak Kandung di Agam yang Divonis Bebas Pengadilan: Demi Allah, Itu Murni Fitnah!
-
Viral Video Ibu di Sumbar Minta Keadilan Usai Pelaku Pencabulan Anaknya Divonis Bebas
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Air Rumah Keruh? Ini 4 Cara Ampuh Bikin Jernih Lagi
-
5 Kulit Buah yang Bisa Dimakan dan Kaya Nutrisi, Apa Saja?
-
Sinergi Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumut Sukses Kawal SKD Poltekimipas 2026
-
Pria di Labura Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk di Kebun Sawit
-
Ampas Kopi Bisa Bantu Hilangkan Bau Kulkas? Begini Cara Menggunakannya