SuaraSumut.id - Tiga orang pemuda di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut), dilaporkan ke polisi usai merudapaksa seorang siswi SMA berinisial N (16).
Ketiga pemuda yang dilaporkan masing-masing berinisial RS (21), ZS (18) dan TTS (19). Dalam aksinya, mereka melakukan kejahatan seksual terhadap korban secara bergantian dan mengancam akan menyebarkan video mesum.
Polisi yang menerima laporan itu kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap dua dari tiga orang diduga pelaku.
"RS dan ZS sudah diamankan, satu lagi masih dalam pengejaran. Ketiganya merupakan tetangga korban," kata Kasi Humas Polres Samosir Brigadir Vandu P Marpaung dikonfirmasi SuaraSumut.id, Selasa (12/9/2023).
Vandu mengatakan kejadian ini bermula saat korban bertemu RS pada 15 Februari 2023. RS kemudian mengajak korban ke rumahnya. Di sana RS memaksa korban untuk memuaskan nafsunya.
Selang dua bulan kemudian tepatnya pada 8 April 2023, giliran ZS yang merudapaksa korban. Modusnya mengancam akan menyebarkan video mesum korban dengan pelaku RS.
"Sehingga korban menuruti keinginan bejat dari pelaku ZS," ucap Vandu.
Tak berhenti sampai di situ, TTS yang merupakan adik ZS juga mencicipi kemolekan tubuh korban pada Sabtu 15 Juli 2023.
"TTS menjanjikan akan menghapus video yang dimiliki abangnya," cetusnya.
Baca Juga: Heboh Kabar Tahanan Temui Pimpinan KPK di Lantai 15, Jubir: Pemeriksaan Tersangka Selalu di Lantai 2
Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga korban mendapati isi percakapan pelaku di ponsel korban.
Kasus ini kemudian dilaporkan pada 5 September 2023. Polisi kemudian menangkap RS dan ZS pada Senin 11 September 2023.
"Dari pemeriksaan video yang digunakan untuk mengancam korban tidak ada. Dua pelaku sudah ditahan," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Sempat Kabur ke Bekasi, Pelaku Pencabulan Santriwati di Kota Semarang Ditangkap
-
Pemandangan Ruang Bawah Tanah Ponpes Semarang, Diduga Jadi Tempat Eksekusi Pencabulan Santriwati
-
Polda Jateng Sebut 5 Keluarga Melapor Kasus Pencabulan Pengasuh Pondok Pesantren di Karanganyar
-
Blak-blakan Terdakwa Kasus Pencabulan Anak Kandung di Agam yang Divonis Bebas Pengadilan: Demi Allah, Itu Murni Fitnah!
-
Viral Video Ibu di Sumbar Minta Keadilan Usai Pelaku Pencabulan Anaknya Divonis Bebas
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Dukung Pemulihan Ekonomi, Bank Mandiri Ringankan Kredit Nasabah Korban Bencana Sumatera
-
Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Sumut Diperpanjang untuk Kedua Kalinya
-
Wajib Tahu! Ini 10 Makanan Alami Penurun Darah Tinggi
-
Jangan Abaikan Ban Motor, Ini Alasan Wajib Ganti Ban Sebelum Liburan Jauh
-
Motor Kehabisan Oli? Ini Estimasi Biaya Perbaikannya