Suhardiman
Selasa, 12 September 2023 | 16:18 WIB
Ilustrasi pencabulan. [Adobe stock]

SuaraSumut.id - Tiga orang pemuda di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut), dilaporkan ke polisi usai merudapaksa seorang siswi SMA berinisial N (16).

Ketiga pemuda yang dilaporkan masing-masing berinisial RS (21), ZS (18) dan TTS (19). Dalam aksinya, mereka melakukan kejahatan seksual terhadap korban secara bergantian dan mengancam akan menyebarkan video mesum.

Polisi yang menerima laporan itu kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap dua dari tiga orang diduga pelaku.

"RS dan ZS sudah diamankan, satu lagi masih dalam pengejaran. Ketiganya merupakan tetangga korban," kata Kasi Humas Polres Samosir Brigadir Vandu P Marpaung dikonfirmasi SuaraSumut.id, Selasa (12/9/2023).

Baca Juga: Heboh Kabar Tahanan Temui Pimpinan KPK di Lantai 15, Jubir: Pemeriksaan Tersangka Selalu di Lantai 2

Vandu mengatakan kejadian ini bermula saat korban bertemu RS pada 15 Februari 2023. RS kemudian mengajak korban ke rumahnya. Di sana RS memaksa korban untuk memuaskan nafsunya.

Selang dua bulan kemudian tepatnya pada 8 April 2023, giliran ZS yang merudapaksa korban. Modusnya mengancam akan menyebarkan video mesum korban dengan pelaku RS.

"Sehingga korban menuruti keinginan bejat dari pelaku ZS," ucap Vandu.

Tak berhenti sampai di situ, TTS yang merupakan adik ZS juga mencicipi kemolekan tubuh korban pada Sabtu 15 Juli 2023.

"TTS menjanjikan akan menghapus video yang dimiliki abangnya," cetusnya.

Baca Juga: Tabiat Berbohong Nando Diduga Jadi Pemicu Keributan dengan Mega yang Berujung Pembunuhan Sadis

Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga korban mendapati isi percakapan pelaku di ponsel korban.

Kasus ini kemudian dilaporkan pada 5 September 2023. Polisi kemudian menangkap RS dan ZS pada Senin 11 September 2023.

"Dari pemeriksaan video yang digunakan untuk mengancam korban tidak ada. Dua pelaku sudah ditahan," katanya.

Kontributor : M. Aribowo

Load More