SuaraSumut.id - Tiga orang pemuda di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut), dilaporkan ke polisi usai merudapaksa seorang siswi SMA berinisial N (16).
Ketiga pemuda yang dilaporkan masing-masing berinisial RS (21), ZS (18) dan TTS (19). Dalam aksinya, mereka melakukan kejahatan seksual terhadap korban secara bergantian dan mengancam akan menyebarkan video mesum.
Polisi yang menerima laporan itu kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap dua dari tiga orang diduga pelaku.
"RS dan ZS sudah diamankan, satu lagi masih dalam pengejaran. Ketiganya merupakan tetangga korban," kata Kasi Humas Polres Samosir Brigadir Vandu P Marpaung dikonfirmasi SuaraSumut.id, Selasa (12/9/2023).
Vandu mengatakan kejadian ini bermula saat korban bertemu RS pada 15 Februari 2023. RS kemudian mengajak korban ke rumahnya. Di sana RS memaksa korban untuk memuaskan nafsunya.
Selang dua bulan kemudian tepatnya pada 8 April 2023, giliran ZS yang merudapaksa korban. Modusnya mengancam akan menyebarkan video mesum korban dengan pelaku RS.
"Sehingga korban menuruti keinginan bejat dari pelaku ZS," ucap Vandu.
Tak berhenti sampai di situ, TTS yang merupakan adik ZS juga mencicipi kemolekan tubuh korban pada Sabtu 15 Juli 2023.
"TTS menjanjikan akan menghapus video yang dimiliki abangnya," cetusnya.
Baca Juga: Heboh Kabar Tahanan Temui Pimpinan KPK di Lantai 15, Jubir: Pemeriksaan Tersangka Selalu di Lantai 2
Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga korban mendapati isi percakapan pelaku di ponsel korban.
Kasus ini kemudian dilaporkan pada 5 September 2023. Polisi kemudian menangkap RS dan ZS pada Senin 11 September 2023.
"Dari pemeriksaan video yang digunakan untuk mengancam korban tidak ada. Dua pelaku sudah ditahan," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Sempat Kabur ke Bekasi, Pelaku Pencabulan Santriwati di Kota Semarang Ditangkap
-
Pemandangan Ruang Bawah Tanah Ponpes Semarang, Diduga Jadi Tempat Eksekusi Pencabulan Santriwati
-
Polda Jateng Sebut 5 Keluarga Melapor Kasus Pencabulan Pengasuh Pondok Pesantren di Karanganyar
-
Blak-blakan Terdakwa Kasus Pencabulan Anak Kandung di Agam yang Divonis Bebas Pengadilan: Demi Allah, Itu Murni Fitnah!
-
Viral Video Ibu di Sumbar Minta Keadilan Usai Pelaku Pencabulan Anaknya Divonis Bebas
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
4 Lipstik Terbaik untuk Bibir Kering, Tetap Lembap dan Nyaman Dipakai
-
Trik Mengunci Lipstik agar Lebih Tahan Lama yang Jarang Diketahui
-
5 Skincare Terbaik untuk Lansia Usia 60 Tahun ke Atas, Tetap Sehat dan Nyaman di Usia Senja
-
JPU Tuntut Pidana Mati Dua Kurir 89,6 Kg Sabu di Medan
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat