SuaraSumut.id - Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Hassanudin, melarang seluruh aparatur sipil negara (ASN) Sumut menyukai, mengomentari, hingga membagikan unggahan dari postingan peserta Pemilu 2024.
"Kami (ASN) bersifat netral," ujar Hassanudin, Jumat (29/9/2023).
Hassanudin menilai, larangan kepada ASN untuk menyukai, mengomentari, hingga membagikan unggahan dari media sosial peserta pemilu pada masa kampanye dapat menciptakan pemilihan umum yang damai.
"Agar tidak menimbulkan ujaran kebencian," kata Hassanudin.
Hassanudin mengatakan pihaknya sudah gencar melakukan sosialisasi terhadap larangan ASN yang menyukai, mengomentari, hingga membagikan unggahan dari media peserta Pemilu 2024 tersebut.
"Sudah, sudah kita sosialisasikan larangan itu. Lalu kita awasi agar kenetralan ASN terjaga," sebutnya.
Ia menegaskan bagi ASN yang melanggar dan terbukti tidak netral dalam pemilu dapat dikenakan sanksi administratif atau sanksi hukuman disiplin sesuai ketentuan yang berlaku.
"Semuanya sudah diatur, ada mekanisme yang mengaturnya itu," jelasnya.
Untuk itu, ia berharap ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun, tidak memihak pada kepentingan tertentu maupun kepentingan apa pun.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Safruddin mengatakan aparatur sipil negara pada ketentuannya tidak diperbolehkan untuk berpolitik praktis.
"ASN kan memiliki hak suara, cuman enggak boleh berpolitik praktis. Artinya ASN tidak boleh jadi alat politik untuk kelompok tertentu," ujar Safruddin.
Sebelumnya, Pemerintah melarang aparatur sipil negara menyukai, mengomentari, hingga membagikan unggahan dari media peserta Pemilu 2024.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan. (Antara)
Berita Terkait
-
Sempat Krisis, Pasokan Makanan di Pulau Simuk Nias Selatan Kembali Stabil
-
Mayjen TNI Purn Hasanudin Jadi PJ Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi: Wewenang Pusat, Ngapain Aku Ngurusin!
-
Bawaslu RI Ingin Hadirkan Kedekatan dengan Parpol Peserta Pemilu 2024: Ngopi-ngopi Lah ke Kantor
-
Lengkap! Ini Daftar Parpol Peserta Pemilu 2024 Usai Partai Ummat Dinyatakan Lolos
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat
-
Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Depan Publik, Aceh Barat Kirim Pesan Tegas Penegakan Syariat
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan