SuaraSumut.id - Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Hassanudin, melarang seluruh aparatur sipil negara (ASN) Sumut menyukai, mengomentari, hingga membagikan unggahan dari postingan peserta Pemilu 2024.
"Kami (ASN) bersifat netral," ujar Hassanudin, Jumat (29/9/2023).
Hassanudin menilai, larangan kepada ASN untuk menyukai, mengomentari, hingga membagikan unggahan dari media sosial peserta pemilu pada masa kampanye dapat menciptakan pemilihan umum yang damai.
"Agar tidak menimbulkan ujaran kebencian," kata Hassanudin.
Hassanudin mengatakan pihaknya sudah gencar melakukan sosialisasi terhadap larangan ASN yang menyukai, mengomentari, hingga membagikan unggahan dari media peserta Pemilu 2024 tersebut.
"Sudah, sudah kita sosialisasikan larangan itu. Lalu kita awasi agar kenetralan ASN terjaga," sebutnya.
Ia menegaskan bagi ASN yang melanggar dan terbukti tidak netral dalam pemilu dapat dikenakan sanksi administratif atau sanksi hukuman disiplin sesuai ketentuan yang berlaku.
"Semuanya sudah diatur, ada mekanisme yang mengaturnya itu," jelasnya.
Untuk itu, ia berharap ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun, tidak memihak pada kepentingan tertentu maupun kepentingan apa pun.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Safruddin mengatakan aparatur sipil negara pada ketentuannya tidak diperbolehkan untuk berpolitik praktis.
Baca Juga: Sama dengan Usul Megawati, PKB Setuju Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024 Tak Diganti
"ASN kan memiliki hak suara, cuman enggak boleh berpolitik praktis. Artinya ASN tidak boleh jadi alat politik untuk kelompok tertentu," ujar Safruddin.
Sebelumnya, Pemerintah melarang aparatur sipil negara menyukai, mengomentari, hingga membagikan unggahan dari media peserta Pemilu 2024.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan. (Antara)
Berita Terkait
-
Heboh ASN Pemprov Sumut Diduga Siram Air Panas ke Anak Tiri
-
Bawaslu RI Ingin Hadirkan Kedekatan dengan Parpol Peserta Pemilu 2024: Ngopi-ngopi Lah ke Kantor
-
Lengkap! Ini Daftar Parpol Peserta Pemilu 2024 Usai Partai Ummat Dinyatakan Lolos
-
Daftar Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024 Resmi dari KPU
-
Daftar Pemilu 2024 dengan Diiringi Budaya Betawi, Osman Sapta Odang Pimpin Langsung Partai Hanura ke KPU
Tag
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Jatuh ke Laut Saat Mengikat Tali Pukat, Nelayan Asal Asahan Ditemukan Tewas
-
2 Polisi Gadungan Rampas Ponsel Warga di Medan Ditangkap, 1 Pelaku Pecatan Polda Aceh
-
DPO Kasus Perdagangan Imigran Rohingya Ditangkap
-
Kebakaran Hebat di Simeulue Aceh, 48 Ruko Hangus Terbakar
-
Pelajar SD di Simalungun Tewas Tertabrak Truk Saat Naik Sepeda