SuaraSumut.id - Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Hassanudin, melarang seluruh aparatur sipil negara (ASN) Sumut menyukai, mengomentari, hingga membagikan unggahan dari postingan peserta Pemilu 2024.
"Kami (ASN) bersifat netral," ujar Hassanudin, Jumat (29/9/2023).
Hassanudin menilai, larangan kepada ASN untuk menyukai, mengomentari, hingga membagikan unggahan dari media sosial peserta pemilu pada masa kampanye dapat menciptakan pemilihan umum yang damai.
"Agar tidak menimbulkan ujaran kebencian," kata Hassanudin.
Hassanudin mengatakan pihaknya sudah gencar melakukan sosialisasi terhadap larangan ASN yang menyukai, mengomentari, hingga membagikan unggahan dari media peserta Pemilu 2024 tersebut.
"Sudah, sudah kita sosialisasikan larangan itu. Lalu kita awasi agar kenetralan ASN terjaga," sebutnya.
Ia menegaskan bagi ASN yang melanggar dan terbukti tidak netral dalam pemilu dapat dikenakan sanksi administratif atau sanksi hukuman disiplin sesuai ketentuan yang berlaku.
"Semuanya sudah diatur, ada mekanisme yang mengaturnya itu," jelasnya.
Untuk itu, ia berharap ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun, tidak memihak pada kepentingan tertentu maupun kepentingan apa pun.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Safruddin mengatakan aparatur sipil negara pada ketentuannya tidak diperbolehkan untuk berpolitik praktis.
"ASN kan memiliki hak suara, cuman enggak boleh berpolitik praktis. Artinya ASN tidak boleh jadi alat politik untuk kelompok tertentu," ujar Safruddin.
Sebelumnya, Pemerintah melarang aparatur sipil negara menyukai, mengomentari, hingga membagikan unggahan dari media peserta Pemilu 2024.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan. (Antara)
Berita Terkait
-
Sempat Krisis, Pasokan Makanan di Pulau Simuk Nias Selatan Kembali Stabil
-
Mayjen TNI Purn Hasanudin Jadi PJ Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi: Wewenang Pusat, Ngapain Aku Ngurusin!
-
Bawaslu RI Ingin Hadirkan Kedekatan dengan Parpol Peserta Pemilu 2024: Ngopi-ngopi Lah ke Kantor
-
Lengkap! Ini Daftar Parpol Peserta Pemilu 2024 Usai Partai Ummat Dinyatakan Lolos
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan
-
Gempa Dangkal Guncang Bener Meriah Aceh
-
Permainan Domino Dilarang di Aceh Barat