SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua orang pria atas kasus penipuan dengan modus dukun dapat menggandakan uang di Desa Sukajadi, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
Kedua pelaku berinisial A (60) dan M (31). Keduanya merupakan warga Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Dalam aksinya, pelaku mengaku dapat menggandakan uang Rp 2 juta jadi Rp 1 miliar.
"Keduanya sudah diamankan di Polsek Hinai," kata Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Kamis (5/10/2023).
Peristiwa bermula saat korban Sri Lestari (52) dihubungi temannya dan menawarkan ada orang yang bisa menggandakan uang dari Rp 2 juta menjadi Rp 1 miliar, pada Sabtu 30 September 2023.
"Korban yang tertarik kemudian mengirimkan uang Rp 2 juta lewat transfer rekening," ujar Yudianto.
Kedua pelaku datang ke rumah korban di Kecamatan Hinai, Langkat. Mereka lalu melakukan ritual penggandaan uang di kamar korban.
Dalam ritual itu, Yudianto menuturkan, pelaku menggunakan barang berupa dua buah keris, satu botol plastik berisi 15 lidah trenggiling, satu piring berisi pasir, satu kain sarung warna hijau, satu kain sarung motif kotak-kotak, satu sajadah, dua tasbih besar.
Kemudian, satu syal warna merah putih, satu botol kecil minyak duyung, dua gunting besar dan kecil, kain kafan, plastik berisi tanah dan lainnya.
"Saat pelaksanaan ritual, pelaku menyuruh korban untuk menutupi seluruh badannya dengan menggunakan kain sarung," ungkap Yudianto.
Baca Juga: Pulang Kampung Hadapi PSM Makassar, Begini Komentar Saddil Ramdani
Setelah ritual dilakukan, pelaku mengambil sajadah dan ditutupkan di sebuah kotak kosong. Pelaku mengatakan kepada korban bahwa kotak itu jangan dibuka. Pasalnya,
uang yang ada di dalam kotak masih goib dan belum berbentuk uang asli.
"Dan yang bisa membukanya hanya pelaku esok hari," jelasnya.
Usai melaksanakan ritual, kedua pelaku meninggalkan rumah korban. Tak lama berselang, korban menyadari kalau uang Rp 2,5 juta di dompetnya telah raib dicuri.
Korban mulai curiga kepada dua dukun abal-abal itu. Keesokan harinya pelaku menelepon korban dan mengatakan belum bisa datang ke rumah. Pelaku malah meminta uang Rp 1 juta kepada korban.
"Korban yang curiga kemudian membuka kotak dan ternyata uang yang dijanjikan tidak ada," ungkapnya.
Korban lalu meminta kedua dukun untuk datang dan mengimingi untuk memberikan uang Rp 5 juta. Begitu kedua pelaku datang, korban menghubungi polisi. Kedua pelaku lalu diboyong ke Polsek Hinai.
Berita Terkait
-
Tanpa Autopsi, Otto Hasibuan Klaim Kasus Jessica Lebih Rumit Ketimbang Sambo: Dukun Aja Tak Berani Tebak!
-
Perjalanan Kasus Serial Killer Wowon Cs hingga Dituntut Mati: Aksi Bengis Dukun Pengganda Uang Korbankan 9 Nyawa
-
Farida Nurhan Bilang Kayak Dukun, Codeblu Ternyata Malah Sosok Old Money: Apa Itu?
-
4 Potret Codeblu yang Dibilang Farida Nurhan Mirip Dukun, Aslinya Gemoy dan Lulusan S2
-
Dibilang Farida Nurhan Mirip Dukun, Codeblu Akhirnya Muncul: Chindo Tajir ini Mah!
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
-
Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI
-
Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak