SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua orang pria atas kasus penipuan dengan modus dukun dapat menggandakan uang di Desa Sukajadi, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
Kedua pelaku berinisial A (60) dan M (31). Keduanya merupakan warga Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Dalam aksinya, pelaku mengaku dapat menggandakan uang Rp 2 juta jadi Rp 1 miliar.
"Keduanya sudah diamankan di Polsek Hinai," kata Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Kamis (5/10/2023).
Peristiwa bermula saat korban Sri Lestari (52) dihubungi temannya dan menawarkan ada orang yang bisa menggandakan uang dari Rp 2 juta menjadi Rp 1 miliar, pada Sabtu 30 September 2023.
"Korban yang tertarik kemudian mengirimkan uang Rp 2 juta lewat transfer rekening," ujar Yudianto.
Kedua pelaku datang ke rumah korban di Kecamatan Hinai, Langkat. Mereka lalu melakukan ritual penggandaan uang di kamar korban.
Dalam ritual itu, Yudianto menuturkan, pelaku menggunakan barang berupa dua buah keris, satu botol plastik berisi 15 lidah trenggiling, satu piring berisi pasir, satu kain sarung warna hijau, satu kain sarung motif kotak-kotak, satu sajadah, dua tasbih besar.
Kemudian, satu syal warna merah putih, satu botol kecil minyak duyung, dua gunting besar dan kecil, kain kafan, plastik berisi tanah dan lainnya.
"Saat pelaksanaan ritual, pelaku menyuruh korban untuk menutupi seluruh badannya dengan menggunakan kain sarung," ungkap Yudianto.
Baca Juga: Pulang Kampung Hadapi PSM Makassar, Begini Komentar Saddil Ramdani
Setelah ritual dilakukan, pelaku mengambil sajadah dan ditutupkan di sebuah kotak kosong. Pelaku mengatakan kepada korban bahwa kotak itu jangan dibuka. Pasalnya,
uang yang ada di dalam kotak masih goib dan belum berbentuk uang asli.
"Dan yang bisa membukanya hanya pelaku esok hari," jelasnya.
Usai melaksanakan ritual, kedua pelaku meninggalkan rumah korban. Tak lama berselang, korban menyadari kalau uang Rp 2,5 juta di dompetnya telah raib dicuri.
Korban mulai curiga kepada dua dukun abal-abal itu. Keesokan harinya pelaku menelepon korban dan mengatakan belum bisa datang ke rumah. Pelaku malah meminta uang Rp 1 juta kepada korban.
"Korban yang curiga kemudian membuka kotak dan ternyata uang yang dijanjikan tidak ada," ungkapnya.
Korban lalu meminta kedua dukun untuk datang dan mengimingi untuk memberikan uang Rp 5 juta. Begitu kedua pelaku datang, korban menghubungi polisi. Kedua pelaku lalu diboyong ke Polsek Hinai.
Berita Terkait
-
Tanpa Autopsi, Otto Hasibuan Klaim Kasus Jessica Lebih Rumit Ketimbang Sambo: Dukun Aja Tak Berani Tebak!
-
Perjalanan Kasus Serial Killer Wowon Cs hingga Dituntut Mati: Aksi Bengis Dukun Pengganda Uang Korbankan 9 Nyawa
-
Farida Nurhan Bilang Kayak Dukun, Codeblu Ternyata Malah Sosok Old Money: Apa Itu?
-
4 Potret Codeblu yang Dibilang Farida Nurhan Mirip Dukun, Aslinya Gemoy dan Lulusan S2
-
Dibilang Farida Nurhan Mirip Dukun, Codeblu Akhirnya Muncul: Chindo Tajir ini Mah!
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat
-
Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Depan Publik, Aceh Barat Kirim Pesan Tegas Penegakan Syariat
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan