SuaraSumut.id - Seorang pria di Medan, bernama Boasa Simanjuntak (56) ditangkap karena menyebarkan konten berisi informasi bohong atau hoaks yang menimbulkan kebencian. Kekinian Boasa ditetapkan menjadi tersangka.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan awalnya Boasa memposting video sekitar bulan Juli 2023.
"Dari video itu, ada yang melaporkannya. Petugas menangkap Boasa pada Kamis 26 Oktober 2023," katanya Jumat (27/10/2023).
Fathir menjelaskan petugas telah melakukan serangkaian penyelidikan hingga pemeriksaan saksi ahli dan gelar perkara. Hasilnya petugas menetapkan Boasa sebagai tersangka.
"Tersangka dikenakan Pasal 45 A (2) jo 28 (2) UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," katanya.
Seperti Apa Postingan Boasa?
Duduk perkara permasalah ini bermula saat organisasi Horas Bangso Batak (HBB) bersama dengan organisasi lainnya menggelar aksi di Polda Sumut terkait maraknya narkoba, begal dan geng motor pada Selasa 25 Juli 2023 lalu. Boasa kemudian bereaksi dengan adanya unjuk rasa ini dengan mengunggah video di akun TikToknya.
"Modus-modus kau itu mau aksi atau mau audiensi? Kok kau satu hari mau menjelang aksi ada pertemuan di Hotel Madani dengan institusi yang mau kau demo," kata Boasa seperti dilihat dari akun TikTok-nya.
Boasa mengaku heran kenapa dalam aksi itu ada pemberian Tongkat Tunggal Panalua.
Baca Juga: Ibu Indah Permatasari Isyaratkan Disantet Arie Kriting: Semua Sakit dan Marah
"Modus-modus, kau buat narasi kau melakukan pembodohan terhadap masyarakat Aliansi Masyarakat Sumatera Utara, melakukan unjuk rasa untuk menaikan pamor organisasimu walah, walah picisan," ujarnya sepele.
Boasa juga menuding soal adanya keuntungan dalam demo tersebut.
"Aku mau bilang sama kau ya! Belum pernah terjadi ada aksi sebelum aksi, satu hari sebelum aksi ada pertemuan dengan institusi dengan lembaga yang mau kau demo walah-walah cuan berapa," katanya.
"Terus darimana biaya pertemuan darimana biaya tempat di Hotel Madani dana siapa? Dana organisasimu atau dana dari mana, modus-modus," sambungnya.
Bahkan Boasa juga mengatakan salah seorang massa aksi dengan sebutan 'otak proposal'.
"Kau tuh gak ada apa-apannya dibanding saya dalam kasus Yosua aja kau, numpang nebeng kau. Padahal gak ada andilmu apa-apa, ikut-ikut kau di dalam tim Kamaruddin Simanjuntak, paham kau, alah, otakmu kan otak proposal," jelasnya.
Berita Terkait
-
Relawan Ganjar-Mahfud Deklarasikan Janji Tak Sebar Hoaks dan Ujaran Kebencian di Pemilu 2024
-
Polisi Buru Penyebar Hoaks Peristiwa Bunuh Diri Massal di STIKES Panakkukang Makassar
-
Kominfo Khawatir Penggunaan Deepfake untuk Sebar Hoaks Pemilu 2024
-
Polisi Tangkap Pembuat Hoaks Video Beras Plastik di Mamuju Tengah
-
Minta Setop Sebar Hoaks Soal Megawati, Grace Natalie Dirujak Warganet: Yang Fitnah Itu Barisan Kalian
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG
-
Tak Jera, IRT di Medan Kembali Jual Ganja Padahal Baru Keluar Penjara
-
Pelaku Tawuran di Medan Jarah Beras-Motor di Warung, 1 Ditangkap
-
500 Lebih Atlet Bertanding di AHY Cup 2026, Lokot Nasution Dorong Tenis Meja Sumut Naik Kelas
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang Bantu Pedagang Lepas dari Rentenir