SuaraSumut.id - Masih ingat video viral yang menunjukkan seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dianiaya di Jalan Gatot Subroto Medan, Kamis 19 Oktober 2023 silam. Polsek Sunggal yang menerima informasi itu lalu menangkap seorang pria yang diduga ikut terlibat menganiaya petugas.
Adalah Agus Syahputra Syahputra (37), seorang buruh bangunan yang ditangkap atas tuduhan penganiayaan terhadap petugas Dishub. Namun Agus bukan orang yang dalam video melakukan penganiayaan terhadap petugas Dishub.
Pria yang dalam video menganiaya korban diketahui bernama Ridwan dan belum tertangkap. Istri korban yang tidak terima dengan penangkapan Agus yang kini mendekam di balik jeruji, lalu menuntut agar suaminya segera dibebaskan.
"Dari awal suami menumpang untuk pergi bekerja karena suami tidak punya kendaraan," kata sang istri Nurul Aini ditemui SuaraSumut.id, Sabtu (28/10/2023).
Dirinya mengatakan suaminya dan Ridwan (pria yang terekam video menganiaya Dishub) merupakan teman kerja. Saat hari kejadian, Ridwan datang menjemput Agus ke rumahnya di Jalan Garuda, untuk berangkat kerja bareng.
"Jadi dari rumah suami dibonceng oleh si Ridwan untuk pergi bekerja," ucap Nurul.
Sesampainya di lokasi kejadian, tiba-tiba Ridwan menghentikan laju sepeda motornya dan mendekati serta melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Dia (Agus) tidak ada ikut (melakukan penganiayaan), dia tidak tahu sama sekali. Saat kejadian dia panik mungkin lalu gantian bawa kereta (sepeda motor)," ungkapnya.
Sesaat setelah kejadian, video ini tersebar luas di media sosial dan menjadi perhatian publik. Saat itu Nurul menyampaikan polisi mulai mendatanginya.
Baca Juga: 3 Bintang Red Sparks yang Tak Kalah Bersinar dari Megawati Hangestri
"Menanyakan di mana suami saya bekerja, awalnya suami saya disebutkan hanya sebagai saksi," cetusnya.
Nurul lalu memberitahu lokasi kerja suaminya. Sejurus kemudian polisi datang ke tempat kerja Agus dan menangkapnya. Sementara Ridwan berhasil melarikan diri.
Sejak Kamis 19 Oktober hingga Sabtu 28 Oktober 2023, Agus meringkuk di sel tahanan. Istri pun mempertanyakan kenapa Agus yang mulanya disebut sebagai saksi kini malah ditahan.
"Juper menyarankan agar saya berdamai dengan korban, karena korban tidak mau, juper lalu mengatakan kalau seperti itu paling lima bulan aja di penjara," kata wanita yang memiliki tiga orang anak kecil ini.
"Saya bilang lima bulan pak, terus dalam lima bulan itu siapa yang memberikan saya nafkah, memberi anak-anak saya makan. Kalau memang nyata tadi suami saya bersalah, saya gak mau capek-capek seperti ini," sambungnya.
Selama suaminya berada di sel, Nurul mengaku diminta uang Rp 500 ribu dengan alasan uang kebersamaan tahanan di Polsek Sunggal. Hal ini kian memberatkannya. Atas kondisi pelik ini, Nurul lalu mendatangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan untuk meminta bantuan hukum agar suaminya dapat dibebaskan.
Berita Terkait
-
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Dokter di Bandung, Pelaku Merasa Ditantang Korban
-
Saling Lapor Polisi, Afifah Riyad dan Regi Nazlah Siap Adu Bukti soal Penganiayaan
-
Terduga Pelaku Penganiayaan Afifah Riyad Sudah Lapor Polisi Sejak Lama, Sebut Sang Selebgram Menyerang Duluan
-
Personel Polisi dan Pak Ogah Korban Penganiayaan di Medan Berdamai, LBH Medan: Sanksi Pelanggaran Etik Harus Lanjut
-
Kasus Penganiayaan Anak Oleh Ayah Kandung, LPA Mataram Sebut Orangtua Tak Siap
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan