SuaraSumut.id - Kabar baik bagi seluruh Pekerja Harian Lepas (PHL) di Pemkot Medan. Tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal untuk PHL pada akhir November 2023 ini.
Hal ini menyusul adanya Undang-Undang ASN yang terbaru. Demikian disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan Sutan Tolang Lubis.
"Dengan adanya Undang-Undang ASN yang terbaru, tidak ada PHK massal PHL. Ini kabar baik bagi seluruh tenaga non ASN di Pemko Medan," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (2/11/2023).
PHL tidak perlu khawatir akan terjadi PHK massal. Pemerintah, termasuk Pemkot Medan akan memperhatikan tenaga honorer. Pemerintah mengakui PHL memiliki peran dan kontribusi penting di instansi pemerintahan.
"Kita di Pemko Medan juga bersyukur, bahwa Wali Kota Bobby Nasution memiliki perhatian yang sangat besar pada PHL," ujarnya.
Salah satu bentuk perhatian itu adalah membuka kesempatan luas bagi PHL untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tentunya formasi yang dibuka disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.
Saat ini Pemkot Medan pun tengah melaksanakan proses penerimaan PPPK untuk Tenaga Kesehatan dan Guru. Sebanyak 1.623 pelamar sudah dinyatakan memenuhi syarat seleksi administrasi pasca sanggah dan akan mengikuti seleksi kompetensi/ujian CAT (Computer Assisted Test) yang digelar BKDPSDM Medan bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara.
"Dalam seleksi ini ada formasi umum dan khusus. Formasi khusus ini adalah formasi bagi tenaga non ASN Pemkot. Sedangkan formasi umum adalah formasi yang kita buka untuk di luar tenaga ASN yang memenuhi ketentuan," ungkapnya.
Untuk guru, kata Sutan, Pemkot Medan membuka formasi khusus, sedangkan Tenaga Kesehatan formasi khusus dan umum. Sebelumnya, mulai 2021 sampai dengan 2023, total jumlah PPPK yang diangkat Pemko Medan mencapai 2.962.
Baca Juga: Fans Fuji Sentil Lesti Kejora, Leslar Lovers Ikut Bersuara: Fokus ke Idolanya Aja!
Untuk tenaga pendidikan, rinci Sutan, yang diangkat menjadi PPPK pada 2021 sebanyak 82, 2022 sebanyak 1.673, dan 2023 sebanyak 1.038. Untuk Tenaga Kesehatan pada 2022 sebanyak 37 dan 2023 sebanyak 115 dan Sedangkan untuk Tenaga Teknis (Penyuluh Pertanian) pada 2021 sebanyak 17.
Dirinya berharap PHL di lingkungan Pemkot Medan terus meningkatkan kinerja dan terus belajar. Pemkot tetap membuka kesempatan bagi PHL dengan membuka formasi PPPK sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.
Berita Terkait
-
1.623 Pelamar PPPK Guru-Tenaga Kesehatan Pemkot Medan Penuhi Syarat Administrasi
-
Pemilik Anjing Dituntut 2,5 Tahun Penjara, LBH PSI Minta Kemenkes dan Pemkot Medan Investigasi
-
Pemkot Medan Siap Mendukung, Bobby Nasution Ingin Pembangunan Bus Rapid Transit Dilakukan Secepatnya
-
Sarankan Pemkot Medan Pasang CCTV di Lokasi Rawan Begal, Ketua DPRD Sumut: Saya Sudah Minta Wali Kota
-
Ratusan Mahasiswa Terima Bantuan Biaya Pendidikan dari Pemkot Medan
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Sejumlah Wilayah di Aceh Belum Teraliri Listrik Sejak Bencana November 2025
-
2 Relawan Tewas Kecelakaan Saat Antar Bantuan Air Bersih untuk Korban Bencana Aceh Timur
-
3 Sepatu Converse Rp 300 Ribuan di Sports Station, Diskon hingga 50 Persen
-
Raffi Ahmad Beri Bantuan Rp 5 Miliar untuk Penanganan Bencana di Sumut
-
11.010 Hektare Sawah di Aceh Timur Terendam Banjir, Kerugian Rp 88 Miliar