SuaraSumut.id - Kabar baik bagi seluruh Pekerja Harian Lepas (PHL) di Pemkot Medan. Tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal untuk PHL pada akhir November 2023 ini.
Hal ini menyusul adanya Undang-Undang ASN yang terbaru. Demikian disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan Sutan Tolang Lubis.
"Dengan adanya Undang-Undang ASN yang terbaru, tidak ada PHK massal PHL. Ini kabar baik bagi seluruh tenaga non ASN di Pemko Medan," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (2/11/2023).
PHL tidak perlu khawatir akan terjadi PHK massal. Pemerintah, termasuk Pemkot Medan akan memperhatikan tenaga honorer. Pemerintah mengakui PHL memiliki peran dan kontribusi penting di instansi pemerintahan.
"Kita di Pemko Medan juga bersyukur, bahwa Wali Kota Bobby Nasution memiliki perhatian yang sangat besar pada PHL," ujarnya.
Salah satu bentuk perhatian itu adalah membuka kesempatan luas bagi PHL untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tentunya formasi yang dibuka disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.
Saat ini Pemkot Medan pun tengah melaksanakan proses penerimaan PPPK untuk Tenaga Kesehatan dan Guru. Sebanyak 1.623 pelamar sudah dinyatakan memenuhi syarat seleksi administrasi pasca sanggah dan akan mengikuti seleksi kompetensi/ujian CAT (Computer Assisted Test) yang digelar BKDPSDM Medan bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara.
"Dalam seleksi ini ada formasi umum dan khusus. Formasi khusus ini adalah formasi bagi tenaga non ASN Pemkot. Sedangkan formasi umum adalah formasi yang kita buka untuk di luar tenaga ASN yang memenuhi ketentuan," ungkapnya.
Untuk guru, kata Sutan, Pemkot Medan membuka formasi khusus, sedangkan Tenaga Kesehatan formasi khusus dan umum. Sebelumnya, mulai 2021 sampai dengan 2023, total jumlah PPPK yang diangkat Pemko Medan mencapai 2.962.
Baca Juga: Fans Fuji Sentil Lesti Kejora, Leslar Lovers Ikut Bersuara: Fokus ke Idolanya Aja!
Untuk tenaga pendidikan, rinci Sutan, yang diangkat menjadi PPPK pada 2021 sebanyak 82, 2022 sebanyak 1.673, dan 2023 sebanyak 1.038. Untuk Tenaga Kesehatan pada 2022 sebanyak 37 dan 2023 sebanyak 115 dan Sedangkan untuk Tenaga Teknis (Penyuluh Pertanian) pada 2021 sebanyak 17.
Dirinya berharap PHL di lingkungan Pemkot Medan terus meningkatkan kinerja dan terus belajar. Pemkot tetap membuka kesempatan bagi PHL dengan membuka formasi PPPK sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.
Berita Terkait
-
1.623 Pelamar PPPK Guru-Tenaga Kesehatan Pemkot Medan Penuhi Syarat Administrasi
-
Pemilik Anjing Dituntut 2,5 Tahun Penjara, LBH PSI Minta Kemenkes dan Pemkot Medan Investigasi
-
Pemkot Medan Siap Mendukung, Bobby Nasution Ingin Pembangunan Bus Rapid Transit Dilakukan Secepatnya
-
Sarankan Pemkot Medan Pasang CCTV di Lokasi Rawan Begal, Ketua DPRD Sumut: Saya Sudah Minta Wali Kota
-
Ratusan Mahasiswa Terima Bantuan Biaya Pendidikan dari Pemkot Medan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Ban Motor! Ini Alasan Harus Ganti Ban Sebelum Liburan Isra Miraj
-
Diskon Tiket Kereta 10 Persen Buat Alumni-Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi, Ini Cara Daftarnya
-
Libur Panjang Isra Miraj, KAI Sumut Sediakan 34.288 Tiket Kereta
-
Pria Aceh Ditangkap Bawa 1,9 Kg Sabu ke Jakarta saat Hendak Naik Pesawat
-
57 Saksi Kasus Korupsi Beasiswa Rp420,5 Miliar di Aceh Diperiksa