SuaraSumut.id - Sebanyak 1.623 pelamar dinyatakan memenuhi syarat seleksi administrasi pasca sanggah seleksi administrasi penerimaan PPPK jabatan fungsional guru dan tenaga kesehatan di lingkungan Pemkot Medan tahun 2023.
Hasil seleksi ini telah diumumkan dalam Pengumuman Nomor : 002/PANSEL-PPPK/X/2023 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemko Medan Tahun Anggaran 2023 tertanggal 27 Oktober 2023.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan Sutan Tolang Lubis mengatakan jumlah formasi pada PPPK tenaga fungsional guru sebanyak 608 formasi.
Dari 1.420 pelamar, sebanyak 1.383 pelamar dinyatakan memenuhi syarat dan 37 pelamar tidak memenuhi syarat," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (31/10/2023). Jumlah PPPK tenaga kesehatan sebanyak 97 formasi yang terbagi atas 30 formasi khusus dan 67 formasi umum.
"Dari 340 pelamar, sebanyak 240 pelamar memenuhi syarat dan 100 pelamar tidak memenuhi syarat," ujarnya.
Jumlah pelamar PPPK tenaga kesehatan untuk formasi khusus, kata Sutan, sebanyak 67 pelamar dengan hasil verifikasi sebanyak 62 pelamar memenuhi syarat dan 5 pelamar tidak memenuhi syarat.
Jumlah pelamar PPPK tenaga kesehatan untuk formasi umum sebanyak 273 pelamar, dengan hasil verifikasi sebanyak 178 pelamar memenuhi syarat dan 95 pelamar tidak memenuhi syarat.
"Pelamar yang lulus seleksi administrasi akan mengikuti kompetensi/ujian CAT atau Computer Assisted Test yang diselenggarakan bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara sesuai jadwal Pelaksanaan Seleksi PPPK Tahun 2023," cetusnya.
Dirinya mengimbau agar peserta tidak mempercayai oknum-oknum yang mengaku bisa mengurus kelulusan.
"Kalau ada yang mengaku-ngaku bisa meluluskan itu sudah pasti bohong," katanya.
Baca Juga: Irman Gusman Batal Maju DPD RI 2024, Namanya Dicoret KPU Sumbar
Berita Terkait
-
Pemilik Anjing Dituntut 2,5 Tahun Penjara, LBH PSI Minta Kemenkes dan Pemkot Medan Investigasi
-
Pemkot Medan Siap Mendukung, Bobby Nasution Ingin Pembangunan Bus Rapid Transit Dilakukan Secepatnya
-
Sarankan Pemkot Medan Pasang CCTV di Lokasi Rawan Begal, Ketua DPRD Sumut: Saya Sudah Minta Wali Kota
-
Ratusan Mahasiswa Terima Bantuan Biaya Pendidikan dari Pemkot Medan
-
Dukung UMKM Naik Kelas, Tahun Ini Pemkot Medan akan Bangun Rumah Kemasan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet