SuaraSumut.id - Sebanyak 1.623 pelamar dinyatakan memenuhi syarat seleksi administrasi pasca sanggah seleksi administrasi penerimaan PPPK jabatan fungsional guru dan tenaga kesehatan di lingkungan Pemkot Medan tahun 2023.
Hasil seleksi ini telah diumumkan dalam Pengumuman Nomor : 002/PANSEL-PPPK/X/2023 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemko Medan Tahun Anggaran 2023 tertanggal 27 Oktober 2023.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan Sutan Tolang Lubis mengatakan jumlah formasi pada PPPK tenaga fungsional guru sebanyak 608 formasi.
Dari 1.420 pelamar, sebanyak 1.383 pelamar dinyatakan memenuhi syarat dan 37 pelamar tidak memenuhi syarat," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (31/10/2023). Jumlah PPPK tenaga kesehatan sebanyak 97 formasi yang terbagi atas 30 formasi khusus dan 67 formasi umum.
"Dari 340 pelamar, sebanyak 240 pelamar memenuhi syarat dan 100 pelamar tidak memenuhi syarat," ujarnya.
Jumlah pelamar PPPK tenaga kesehatan untuk formasi khusus, kata Sutan, sebanyak 67 pelamar dengan hasil verifikasi sebanyak 62 pelamar memenuhi syarat dan 5 pelamar tidak memenuhi syarat.
Jumlah pelamar PPPK tenaga kesehatan untuk formasi umum sebanyak 273 pelamar, dengan hasil verifikasi sebanyak 178 pelamar memenuhi syarat dan 95 pelamar tidak memenuhi syarat.
"Pelamar yang lulus seleksi administrasi akan mengikuti kompetensi/ujian CAT atau Computer Assisted Test yang diselenggarakan bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara sesuai jadwal Pelaksanaan Seleksi PPPK Tahun 2023," cetusnya.
Dirinya mengimbau agar peserta tidak mempercayai oknum-oknum yang mengaku bisa mengurus kelulusan.
"Kalau ada yang mengaku-ngaku bisa meluluskan itu sudah pasti bohong," katanya.
Baca Juga: Irman Gusman Batal Maju DPD RI 2024, Namanya Dicoret KPU Sumbar
Berita Terkait
-
Pemilik Anjing Dituntut 2,5 Tahun Penjara, LBH PSI Minta Kemenkes dan Pemkot Medan Investigasi
-
Pemkot Medan Siap Mendukung, Bobby Nasution Ingin Pembangunan Bus Rapid Transit Dilakukan Secepatnya
-
Sarankan Pemkot Medan Pasang CCTV di Lokasi Rawan Begal, Ketua DPRD Sumut: Saya Sudah Minta Wali Kota
-
Ratusan Mahasiswa Terima Bantuan Biaya Pendidikan dari Pemkot Medan
-
Dukung UMKM Naik Kelas, Tahun Ini Pemkot Medan akan Bangun Rumah Kemasan
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa
-
Sinergi Imigrasi Belawan-Ombudsman, Wujud Kepastian Layanan dan Hukum
-
Banjir Bandang Terjang Tapanuli Utara: 4 Rumah Hanyut, 18 Rusak Berat