SuaraSumut.id - Personel gabungan TNI-Polri siaga di diskotek Key Garden di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Keberadaan personel gabungan ini untuk mencegah kembali beroperasinya tempat itu. Dengan adanya petugas di lokasi membuat diskotek yang biasanya ramai kini sepi bak kuburan.
"Dijaga tentara gini berani kalian kemari, bulat kalian ini polisi di sini, ini kita lihat sky ini udah kayak kuburan," kata perekam video dilihat dari diunggah akun TikTok @ikhsanfarera seperti dilihat, Kamis (9/11/2023).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan adanya personel gabungan masih bersiaga di lokasi. Selain itu, pihaknya sedang memburu Samsul Tarigan yang melakukan penyerangan kepada polisi saat melakukan penggerebekan.
"Saat ini kita sedang melakukan penggeledahan di rumahnya (Syamsul Tarigan) dan beberapa lokasi lainnya," ujarnya.
Penggeledahan ini untuk memburu Syamsul Tarigan yang juga disebut-sebut sebagai pengelola barak judi, narkoba dan diskotek tersebut.
"Nanti hasilnya akan disampaikan," tukasnya.
Diberitakan, Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi menggerebek barak judi dan narkoba di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Selasa 7 November 2023.
Pangdam I/BB Mayjen Mochammad Hasan dan Kepala BNNP Sumut Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan juga ikut dalam penggerebekan itu.
Mereka membawa para personel untuk menggerebek barak judi dan narkoba yang berada di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru.
Ada dua barak judi dan narkoba yang digerebek. Dalam penggerebekan itu, tidak ada pelaku yang ditangkap. Petugas menyita sejumlah barang bukti seperti 21 mesin judi jackpot, 3 kg ganja, 24 buah alat hisap sabu, ratusan jarum suntik, dan senjata tajam jenis samurai.
"Hari ini saya di Kabupaten Deli Serdang berbatasan dengan Kota Binjai melaksanakan razia mendadak tepatnya di Dusun Tanjung Pamah," kata Agung Setya.
Usai penggerebekan ini, kata Agung, barak tersebut akan dipasang garis polisi. Barak itu juga dilarang untuk beraktivitas dan akan dijaga oleh personel Brimob.
"Status barak diserahkan ke Satnarkoba Polrestabes Medan dengan status quo (tidak boleh ada aktivitas) menunggu Tim Labfor Polda Sumut. Saat ini lokasi diamankan oleh personel Brimob," ungkapnya.
Agung mengaku aktivitas di barak tersebut melawan hukum. Dirinya mengatakan pihaknya tidak main-main terkait narkoba. Pihaknya juga akan terus mengejar para bandar narkoba itu.
Berita Terkait
-
Tepis Isu Bottleneck Karier, Kapolri Tegaskan Regenerasi Polri Tetap Berjalan Meski Ada UU Baru
-
PT PMM Sebut TNI AL Bertindak Arogan Buka 15 Kontainer, Sengketa Ekspor Tambang Makin Memanas
-
Usia Pensiun Jenderal Bintang Empat Polri Bisa Diperpanjang, Presiden Pegang Kunci
-
UU Baru Bolehkan Polisi Urus Gizi Nasional hingga Pangan, Eddy Hiariej: Prinsipnya 'To Serve'!
-
Selain Kantor WIKA, Polri Sisir Jakarta-Jatim, Geledah 3 Lokasi Terkait Korupsi PTPN XI
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
Terkini
-
Ini Cara Membedakan Kebutuhan dan Keinginan agar Keuangan Tetap Aman
-
Pilu Pasutri Bersujud di Depan Baliho Bobby Nasution, Minta Bantuan Pengobatan Anak
-
Jangan Panik! Ini Cara Mengatur Pengeluaran Saat Rupiah Melemah
-
Benarkah Harga Minyakita Masih Rp15.700 per Liter di Sumut?
-
Jadwal SIM Keliling Medan 8-14 Juni 2026, Cek Lokasi dan Syarat Perpanjangannya