Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 10 November 2023 | 15:19 WIB
Ilustrasi Sabu. [Antara]

SuaraSumut.id - Seorang oknum TNI AD ditangkap saat transaksi jual beli narkoba jenis sabu seberat 1 Kg di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (9/11/2023).

Penangkapan terhadap oknum TNI atas kasus sabu ini disampaikan oleh Pangdam I/BB Mayjen Mochammad Hasan, usai mengikuti Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kota Medan, Jumat (10/11/2023).

"Saya sampaikan semalam (Kamis) ada oknum TNI yang ditangkap oleh Polda, itu tertangkap tangan melaksanakan transaksi jual beli dengan petugas kita, (barang bukti) 1 kg sabu-sabu," ujar Pangdam kepada SuaraSumut.id.

Ia menjelaskan, transaksi 1 Kg sabu ini dikendalikan oleh oknum pecatan TNI yang mendekam di Lapas Tanjung Gusta Medan.

"Ini dikendalikan oleh oknum pecatan TNI yang sekarang sedang menjalani hukuman di LP Tanjung Gusta selama 20 tahun dia baru kurang lebih 2 tahun (menjalani hukuman)," ujarnya.

Mayjen Mochamad Hasan belum membeberkan dari satuan mana maupun identitas oknum TNI tersebut. Penangkapan terhadapnya juga terjadi di hari yang sama dengan penangkapan DPO Samsul Tarigan.

Disinggung apakah oknum TNI tersebut ditangkap di kawasan barak narkoba Samsul Tarigan, Pangdam tidak membenarkan.

"Ditangkap di Medan," ujarnya.

Lebih lanjut, Pangdam menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan narkoba di Sumut.

"Saya betul-betul berkomitmen terhadap ini luar biasa sekali narkoba ini, jadi mohon bila ada informasi silahkan disampaikan kepada kami," jelasnya.

Mayjen Hasan menegaskan TNI mendukung penuh dan bersinergi dengan Polda Sumut dalam pembersihan narkoba.

"Kita kalau tidak bekerjasama bersinergi menangani ini omong kosong, karena kita pasti saling diadu domba dan saling dilumpuhkan, jadi ini mereka (bandar) yang menikmati ini semua," pungkasnya.

Load More