SuaraSumut.id - Soerang pria berinisial ZI mencekik kekasihnya RS hingga tewas di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku membuat sandiwara seolah-olah korban bunuh diri dengan cairan pembersih lantai.
Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman mengatakan korban ditemukan tewas di sebuah hotel di Kecamatan Kabanjahe, pada Selasa 7 November 2023.
"Pelaku merupakan kekasih korban. Pelaku membuat alibi dengan meminum cairan pembersih lantai seolah-olah korban dan pelaku bunuh diri," kata Wahyudi, Sabtu (11/11/2023).
Awalnya petugas kepolisian mendapat laporan penemuan mayat perempuan di sebuah hotel. Petugas kemudian turun ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi.
"Dari hasil olah TKP dan penyelidikan yang mendalam ditemukan adanya petunjuk bahwa korban diduga kuat telah dibunuh. Berdasarkan hasil autopsi, ditemukan bekas cekikan di leher korban," ucapnya.
Wahyudi mengatakan dari hasil pemeriksaan saksi-saksi bahwa korban sudah menginap dua hari di hotel bersama teman prianya. Setelah dua hari menginap, ditemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia, hingga akhirnya peristiwa itu diketahui.
Petugas menyelidiki pria yang menginap bersama korban. Alhasil ditemukan bahwa pria tersebut adalah ZI. Petugas lalu mencari keberadaan ZI hingga akhirnya mengamankannya. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah membunuh korban.
"Pelaku diamankan di depan Rumah Sakit Efarina Etaham Berastagi, Kamis 9 November 2023. Saat itu, pelaku sedang berjalan keluar dari rumah," ucapnya.
Pelaku dan korban sempat cekcok sebelum pembunuhan terjadi. Pelaku yang emosi lalu mencekik kekasihnya hingga tewas.
ZI lalu membuat sandiwara dengan meminum cairan pembersih lantai kepada korban dan dirinya. Hal itu dilakukannya agar seolah-olah keduanya hendak bunuh diri.
"Untuk motifnya dikarenakan pelaku sakit hati setelah sempat terlibat cekcok. Saat kejadian, pelaku mencekik leher korban hingga kejang-kejang dan meninggal dunia. Kemudian pelaku membuat alibi dengan meminum cairan pembersih lantai seolah-olah korban dan tersangka bunuh diri," jelasnya.
ZI kemudian dibawa ke Polres Tanah Karo. Wahyudi mengatakan saat ini ZI telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Kapolres.
Berita Terkait
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
Mentalitas Kebal Penjajah: Rahasia Ketangguhan Suku Karo di Era Kolonial
-
Kisah Cindy Wanner, Kematian Paling Misterius di California Hingga 30 Tahun Tak Terpecahkan
-
Tragedi Lansia di Pekanbaru: Ketika 'Mantan Keluarga' Rancang Skenario Maut Demi Harta
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Promo Indomaret Hari Ini 7 Mei 2026, Diskon Besar Skincare
-
Promo PHD Spesial Mei 2026, Nikmati Double Box dan Pasta Hemat
-
Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
-
Promo Wingstop Mei 2026, Hematnya Juara Rp 24 Ribuan
-
Mobil Avanza Terjun ke Parit di Sergai, Dua Orang Tewas