SuaraSumut.id - Soerang pria berinisial ZI mencekik kekasihnya RS hingga tewas di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku membuat sandiwara seolah-olah korban bunuh diri dengan cairan pembersih lantai.
Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman mengatakan korban ditemukan tewas di sebuah hotel di Kecamatan Kabanjahe, pada Selasa 7 November 2023.
"Pelaku merupakan kekasih korban. Pelaku membuat alibi dengan meminum cairan pembersih lantai seolah-olah korban dan pelaku bunuh diri," kata Wahyudi, Sabtu (11/11/2023).
Awalnya petugas kepolisian mendapat laporan penemuan mayat perempuan di sebuah hotel. Petugas kemudian turun ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi.
"Dari hasil olah TKP dan penyelidikan yang mendalam ditemukan adanya petunjuk bahwa korban diduga kuat telah dibunuh. Berdasarkan hasil autopsi, ditemukan bekas cekikan di leher korban," ucapnya.
Wahyudi mengatakan dari hasil pemeriksaan saksi-saksi bahwa korban sudah menginap dua hari di hotel bersama teman prianya. Setelah dua hari menginap, ditemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia, hingga akhirnya peristiwa itu diketahui.
Petugas menyelidiki pria yang menginap bersama korban. Alhasil ditemukan bahwa pria tersebut adalah ZI. Petugas lalu mencari keberadaan ZI hingga akhirnya mengamankannya. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah membunuh korban.
"Pelaku diamankan di depan Rumah Sakit Efarina Etaham Berastagi, Kamis 9 November 2023. Saat itu, pelaku sedang berjalan keluar dari rumah," ucapnya.
Pelaku dan korban sempat cekcok sebelum pembunuhan terjadi. Pelaku yang emosi lalu mencekik kekasihnya hingga tewas.
ZI lalu membuat sandiwara dengan meminum cairan pembersih lantai kepada korban dan dirinya. Hal itu dilakukannya agar seolah-olah keduanya hendak bunuh diri.
"Untuk motifnya dikarenakan pelaku sakit hati setelah sempat terlibat cekcok. Saat kejadian, pelaku mencekik leher korban hingga kejang-kejang dan meninggal dunia. Kemudian pelaku membuat alibi dengan meminum cairan pembersih lantai seolah-olah korban dan tersangka bunuh diri," jelasnya.
ZI kemudian dibawa ke Polres Tanah Karo. Wahyudi mengatakan saat ini ZI telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Kapolres.
Berita Terkait
-
Bobby Nasution Jenguk Murid Korban Keracunan MBG Karo di RS Haji, Pastikan Penanganan hingga Pulih
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Wanita di Tangerang Diperkosa dan Dibunuh, Jasad Pertama Kali Ditemukan Sang Pacar
-
Ekshumasi Sutrimo Digelar Tanpa Keluarga, Kuasa Hukum: Mereka Tak Kuat Lihat Jasad
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Kontak Tembak dengan OPM Saat HUT ke-81 RI, 1 Prajurit TNI Gugur-2 Terluka
-
Pengendara Motor di Deli Serdang Jadi Korban Begal, Paha Ditusuk, Motor hingga HP Raib
-
81 Tahun Indonesia Merdeka, BRI Perkuat Ekonomi Kerakyatan Lewat 8 Kontribusi Utama
-
Cara Ampuh Membersihkan Keran Kamar Mandi Agar Kinclong, Cuma Pakai Bahan Ini
-
Gempa NTT Rusak RSUD Manggarai, BNPB Siapkan Rumah Sakit Lapangan