SuaraSumut.id - Soerang pria berinisial ZI mencekik kekasihnya RS hingga tewas di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku membuat sandiwara seolah-olah korban bunuh diri dengan cairan pembersih lantai.
Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman mengatakan korban ditemukan tewas di sebuah hotel di Kecamatan Kabanjahe, pada Selasa 7 November 2023.
"Pelaku merupakan kekasih korban. Pelaku membuat alibi dengan meminum cairan pembersih lantai seolah-olah korban dan pelaku bunuh diri," kata Wahyudi, Sabtu (11/11/2023).
Awalnya petugas kepolisian mendapat laporan penemuan mayat perempuan di sebuah hotel. Petugas kemudian turun ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi.
"Dari hasil olah TKP dan penyelidikan yang mendalam ditemukan adanya petunjuk bahwa korban diduga kuat telah dibunuh. Berdasarkan hasil autopsi, ditemukan bekas cekikan di leher korban," ucapnya.
Wahyudi mengatakan dari hasil pemeriksaan saksi-saksi bahwa korban sudah menginap dua hari di hotel bersama teman prianya. Setelah dua hari menginap, ditemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia, hingga akhirnya peristiwa itu diketahui.
Petugas menyelidiki pria yang menginap bersama korban. Alhasil ditemukan bahwa pria tersebut adalah ZI. Petugas lalu mencari keberadaan ZI hingga akhirnya mengamankannya. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah membunuh korban.
"Pelaku diamankan di depan Rumah Sakit Efarina Etaham Berastagi, Kamis 9 November 2023. Saat itu, pelaku sedang berjalan keluar dari rumah," ucapnya.
Pelaku dan korban sempat cekcok sebelum pembunuhan terjadi. Pelaku yang emosi lalu mencekik kekasihnya hingga tewas.
ZI lalu membuat sandiwara dengan meminum cairan pembersih lantai kepada korban dan dirinya. Hal itu dilakukannya agar seolah-olah keduanya hendak bunuh diri.
"Untuk motifnya dikarenakan pelaku sakit hati setelah sempat terlibat cekcok. Saat kejadian, pelaku mencekik leher korban hingga kejang-kejang dan meninggal dunia. Kemudian pelaku membuat alibi dengan meminum cairan pembersih lantai seolah-olah korban dan tersangka bunuh diri," jelasnya.
ZI kemudian dibawa ke Polres Tanah Karo. Wahyudi mengatakan saat ini ZI telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Kapolres.
Berita Terkait
-
Multi Plot Twist Bikin Dugaan Penonton Meleset, Film Horor "Lobang Buaya" Tayang Hari Ini!
-
Diintai 2 Bulan, Detik-detik Pembunuhan Wakil Rektor ITB Indonesia di Tangan Kuli Bangunan
-
15 Pelaku Bom Paskah Divonis Penjara 220 Tahun di Sri Lanka
-
Siswi SMK di Bengkulu Terancam 7 Tahun Penjara karena Bunuh Anak Kandung
-
Novel The Woman in Cabin 10: Ketika Pembunuhan di Laut Lepas Dianggap Ilusi
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
Terkini
-
Pemilik dan Operator Judi Online di Sumut Ditangkap, Raup Keuntungan Ratusan Juta
-
Jenderal Suyudi Dilantik Jadi Kapolri, AMS XII Harap Polri Semakin Dekat dengan Rakyat
-
Sopir Truk di Medan Jadi Korban Begal, Uang dan HP Digasak
-
Warga Temukan Mortir saat Cari Tiram di Sungai Krueng Aceh
-
Usai Rampok-Bunuh Wakil Rektor ITB Kabanjahe, Pelaku Sempat Sewa PSK di Medan