SuaraSumut.id - Soerang pria berinisial ZI mencekik kekasihnya RS hingga tewas di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku membuat sandiwara seolah-olah korban bunuh diri dengan cairan pembersih lantai.
Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman mengatakan korban ditemukan tewas di sebuah hotel di Kecamatan Kabanjahe, pada Selasa 7 November 2023.
"Pelaku merupakan kekasih korban. Pelaku membuat alibi dengan meminum cairan pembersih lantai seolah-olah korban dan pelaku bunuh diri," kata Wahyudi, Sabtu (11/11/2023).
Awalnya petugas kepolisian mendapat laporan penemuan mayat perempuan di sebuah hotel. Petugas kemudian turun ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi.
"Dari hasil olah TKP dan penyelidikan yang mendalam ditemukan adanya petunjuk bahwa korban diduga kuat telah dibunuh. Berdasarkan hasil autopsi, ditemukan bekas cekikan di leher korban," ucapnya.
Wahyudi mengatakan dari hasil pemeriksaan saksi-saksi bahwa korban sudah menginap dua hari di hotel bersama teman prianya. Setelah dua hari menginap, ditemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia, hingga akhirnya peristiwa itu diketahui.
Petugas menyelidiki pria yang menginap bersama korban. Alhasil ditemukan bahwa pria tersebut adalah ZI. Petugas lalu mencari keberadaan ZI hingga akhirnya mengamankannya. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah membunuh korban.
"Pelaku diamankan di depan Rumah Sakit Efarina Etaham Berastagi, Kamis 9 November 2023. Saat itu, pelaku sedang berjalan keluar dari rumah," ucapnya.
Pelaku dan korban sempat cekcok sebelum pembunuhan terjadi. Pelaku yang emosi lalu mencekik kekasihnya hingga tewas.
ZI lalu membuat sandiwara dengan meminum cairan pembersih lantai kepada korban dan dirinya. Hal itu dilakukannya agar seolah-olah keduanya hendak bunuh diri.
"Untuk motifnya dikarenakan pelaku sakit hati setelah sempat terlibat cekcok. Saat kejadian, pelaku mencekik leher korban hingga kejang-kejang dan meninggal dunia. Kemudian pelaku membuat alibi dengan meminum cairan pembersih lantai seolah-olah korban dan tersangka bunuh diri," jelasnya.
ZI kemudian dibawa ke Polres Tanah Karo. Wahyudi mengatakan saat ini ZI telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Kapolres.
Berita Terkait
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Heboh Warga Labuhanbatu Pergoki Diduga Oknum TNI Curi 16 Sapi
-
Sinergi Kawal Kedaulatan Hukum, Imigrasi Sumut Ambil Bagian dalam Diskusi RUU HPI di USU
-
Duel Berdarah di Belawan: Pekerja Kontainer Lawan Begal Bermartil Demi Ponsel Kerja
-
Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 25 Juni 2026 di Medan
-
Kecelakaan Mobil vs Truk di Taput Bikin Pengiriman 112 Kg Ganja dari Madina ke Medan Terungkap