SuaraSumut.id - Lembaga Bantuan Hukum Partai Solidaritas Indonesia (LBH PSI) optimis Eva Donna Sinulingga akan dibebaskan berdasarkan fakta persidangan sejak Juli 2023.
Francine Widjojo, Direktur LBH PSI mengatakan, anjing Bogel milik Donna masih hidup dua tahun dari dugaan gigitan hewan 10 Juni 2021, dan dinyatakan bebas observasi rabies oleh Kementerian Pertanian dan bukan hewan penular rabies dari penyelidikan epidemiologi Kementerian Kesehatan.
Sidang berikutnya dengan agenda putusan dijadwalkan pada 29 November 2023 di Pengadilan Negeri Medan.
"Kita optimis Donna akan bebas dari segala dakwaan. Kejanggalan demi kejanggalan terungkap dalam persidangan. Anjing Bogel masih hidup dua tahun lebih," katanya kepada wartawan, Kamis (16/11/2023).
Diketahui, Donna dilaporkan pada 11 Juni 2021 karena anjing Bogel dituduh menggigit dan menularkan rabies hingga MRA meninggal dunia 13 Juni 2021. Visum et repertum 14 Juni 2021 menyimpulkan MRA mati lemas akibat penyakit rabies berdasarkan pemeriksaan patologi anatomi FK Kedokteran USU dengan hasil menyokong rabies yang tidak dilampirkan dan tidak dijadikan bukti dalam persidangan.
Kasus ini awalnya ditangani oleh Polsek Medan Tuntungan, lalu dilimpahkan ke Polrestabes Medan, kemudian ditangani oleh Polda Sumut. Donna ditetapkan sebagai tersangka 1,5 tahun kemudian di bulan Desember 2022.
Majelis Hakim melakukan pemeriksaan tambahan dengan memeriksa ulang ahli, kemudian mendengarkan duplik dalam sidang 15 November 2023. Sidang dihadiri oleh Ketua PDHI Sumut drh Chalikul Bahri beserta dokter-dokter hewan anggota PDHI Sumatera Utara.
Menilik SIPP Pengadilan Negeri Medan, tidak terjadwal agenda sidang 15 November 2023 dan langsung agenda putusan 22 November 2023, sedangkan dalam sidang diputuskan 29 November 2023 untuk pembacaan putusan.
Donna ditahan di tengah pemeriksaan persidangan sejak 20 September 2023 dan hanya sekali dihadirkan tatap muka ketika menyampaikan nota pembelaan atau pledoi.
Majelis Hakim menyatakan bahwa Donna tidak akan dihadirkan langsung sampai akhir persidangan. Penahanan ini dilakukan PN Medan meski Donna mengikuti proses hukum dengan patuh selama dua tahun terakhir, tidak pernah berupaya melarikan diri, dan tidak merusak atau menghilangkan barang bukti, bahkan merawat barang bukti anjing Bogel agar tetap sehat, terawat, dan hidup sampai saat ini.
Menurut Francine, yang perlu dibuktikan apakah anjing Bogel rabies dan menularkan rabies di tanggal 10 Juni 2021. FKH UGM dan PDHI Sumut mengirimkan amicus curiae dalam perkara ini yang mendukung bahwa anjing Bogel tidak rabies.
"Dari fakta persidangan, kami yakin bahwa Donna tidak bersalah. Untuk menguatkan fakta tersebut, LBH PSI mengajukan bukti tambahan Surat Keterangan Pejabat Otoritas Veteriner Nasional terkait Penyakit Rabies dari Kementerian Pertanian," sambungnya.
Dikatakan Francine, menurut penalaran wajar, tidak mungkin dokter manusia, dokter hewan, serta tiga instansi yaitu Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, dan Pemerintah Kota Medan, seluruhnya secara bersama-sama membiarkan anjing terinfeksi rabies berkeliaran bebas tanpa isolasi penyakit hewan menular rabies selama dua tahun lebih.
"Apalagi kalau anjing itu diduga telah menyebabkan manusia meninggal akibat rabies sangat berbahaya bagi banyak warga. Karena dapat timbul wabah rabies maupun kejadian luar biasa di Kota Medan, serta dapat menggagalkan program nasional Indonesia bebas rabies di tahun 2030," kata Francine.
Berita Terkait
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Segera Sidang, JPU KPK Limpahkan Perkara Eks Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting Dkk ke PN Medan
-
Buntut Rumah Hakim Dibakar, Jaksa KPK di Medan Kini Dikawal Ketat Selama Sidang Korupsi PUPR Sumut
-
Siapa Khamozaro Waruwu? Hakim Tipikor Medan yang Diteror dan Rumah Terbakar Saat Tangani Kasus Besar
-
Teror Telepon Misterius ke Hakim Tipikor Medan Sebelum Kamar Pribadinya Ludes Kebakaran
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Jangan Buang Minyak Bekas ke Wastafel! Ini Dampaknya
-
Bukan Didorong, ASN Nias Tewas Lompat dari Apartemen di Medan Gegara Diperas 2 Wanita
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah Medan Bisa Nikmati Promo di Nelayan Restaurant hingga Pagi Sore
-
Kakanwil Pastikan Layanan Imigrasi Lebih Dekat untuk Masyarakat Padangsidimpuan
-
5 Rumah Rusak Akibat Cuaca Ekstrem di Binjai