Suhardiman
Kamis, 26 Februari 2026 | 13:50 WIB
Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Tatar Nugroho. [Suara.com / M Aribowo]
Baca 10 detik
  • Sumatera Utara menduduki peringkat pertama pengguna narkoba di Indonesia dengan estimasi kerugian negara Rp1,5 triliun per bulan.
  • BNNP Sumut memusnahkan 1,1 kg sabu dan 204 kg ganja hasil pengungkapan lima kasus selama Januari hingga Februari 2026.
  • Rehabilitasi menjadi solusi utama bagi 1,5 juta pengguna, namun kapasitas fasilitas rehab di Sumut masih sangat terbatas.

SuaraSumut.id - Sumatera Utara (Sumut) ternyata masih menduduki peringkat 1 pemakai narkoba di Indonesia. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran besar atas adanya bencana demografi dan menimbulkan kerugian besar bagi bangsa dan negara.

Hal ini disampaikan Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Tatar Nugroho, saat konferensi pers kasus pemusnahan 1,1 kilogram sabu dan 204 kilogram ganja hasil pengungkapan lima kasus narkotika selama periode Januari hingga Februari 2026.

"Sumut memiliki angka prevelansi tertinggi di Indonesia dengan 1,5 juta korban pengguna dan penyalahgunaan narkoba," katanya. 

Jika estimasi 1 gram narkoba bisa digunakan 10 orang, jadi 1 bulan kebutuhan narkoba di Sumut mencapai 1,5 ton.

"Dan jika dikonversikan ke rupiah mencapai sekitar 1,5 triliun kerugian negara," ujarnya.

Tatar menegaskan bahwa rehabilitasi menjadi solusi utama untuk menekan angka penyalahgunaan. Tanpa rehabilitasi, para korban disebut hanya memiliki dua kemungkinan masa depan yang suram.

"Jumlah pengguna narkoba seluruh Indonesia 4,1 juta jiwa yang terpapar narkoba tahun ini. Idealnya ini semua harus direhab. Faktanya, anggaran yang disiapkan pemerintah untuk rehab hanya 2000 orang pertahun," ucapnya.

"Kalau di Sumut, 1,5 juta pengguna. Dari 12 fasilitas rehab milik BNN dan komponen swasta okupasinya hanya 20 sampai 30 persen. Sumut setahun hanya 1000 orang yang direhab. Jadi untuk merehab 1,5 juta orang butuh berapa tahun lagi dengan anggaran yang ada?," sambungnya.

Dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam perang melawan narkoba. Menurutnya, cita-cita Indonesia Emas 2045 dapat berubah menjadi ancaman demografi apabila persoalan narkotika tidak ditangani secara serius dan menyeluruh.

Sementara itu, Kabid Berantas dan Intelijen BNNP Sumut, Kombes Pol Charles P Sinaga, menjelaskan bahwa dari lima kasus yang diungkap sepanjang Januari-Februari, salah satu yang menonjol adalah pengungkapan jaringan Aceh–Sumatera hasil kolaborasi dengan BNN RI.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita 200 kilogram ganja dan menangkap tiga tersangka, yakni RAS (30) warga Sidikalang, YSH (23) warga Kabupaten Kampar, Riau, serta DJS (28) warga Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Usai disita barang bukti narkoba 1,1 kg sabu dan 204 kg ganja dimusnahkan di mesin insinerator di BNNP Sumut.

Kontributor : M. Aribowo

Load More