SuaraSumut.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan resmi mengajukan praperadilan (prapid) terhadap Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi dan jajaranya atas kasus penangkapan pria yang dituduh menganiaya petugas Dishub di Medan.
Pria yang dituduh menganiaya petugas Dishub Medan bernama Agus Syahputra (37) dan telah berstatus tersangka serta menjalani penahanan di Polsek Sunggal.
Direktur LBH Medan Irvan Saputra mengatakan Agus merupakan korban dugaan kriminalisasi atas penangkapan dan penahanan secara unprosedural yang dilakukan Polsek Sunggal pada 19 Oktober 2023.
"Penangkapan itu terjadi karena adanya pemberitaan yang viral terkait penganiayaan yang dilakukan oleh R (teman Agus) terhadap petugas Dishub," kata Irvan dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/11/2023).
Irvan mengatakan prapid diajukan ke Pengadilan Negeri Medan sebagaimana surat tanda terima permohonan praperadilan nomor: 82/Pid.Pra/2023/PN MDN, tertanggal 15 November 2023.
"LBH Medan meyakini PN Medan akan mengabulkan permohonan praperadilan a quo dan menegakkan keadilan terhadap Agus, karena sesungguhnya Agus tidak memiliki sikap batin yang jahat (mens rea) dan tidak melakukan perbuatan (actus reus) sebagaimana yang dituduhkan kepadanya," ujar Irvan.
Oleh karena itu, kata Irvan, sudah seharusnya Agus dibebaskan sebagaimana asas Geen Straf Zonder Schuld (tidak ada hukuman tanpa kesalahan).
Alasan LBH Medan ajukan prapid
Lebih lanjut Irvan menerangkan, saat kejadian penganiayaan pada Kamis 19 Oktober 2023, Agus sedang menumpang kendaraan R (temannya) dikarenakan mereka satu tempat pekerjaan yang sama.
"Selama menumpang Agus memberikan upah per harinya Rp 5 ribu kepada R. Perlu diketahui jika Agus tidak hanya menumpang dengan R, terkadang juga menumpang dengan tetangganya dikarenakan Agus tidak memiliki kendaraan," ungkapnya.
Hingga akhirnya R tiba-tiba menghentikan kendaraannya di Jalan Gatot Subroto Medan, dan memukul petugas Dishub Medan. Video R memukul petugas Dishub kemudian menjadi viral.
Polisi yang menerima informasi ini kemudian bergerak cepat mencari pelaku. Sialnya Agus yang diduga ikut terlibat menganiaya langsung diamankan polisi. Sedangkan pelaku utama yang menganiaya korban hingga kini belum tertangkap.
"Terkait penangkapan dan penahanan unprosedural tersebut LBH Medan mendapatkan beberapa kejanggalan," ujarnya.
Surat tembusan penangkapan dan penahanan Agus tidak diberikan kepada keluarga. Padahal ini sudah diamanat secara tegasdan jelas dalam Pasal 18 ayat (3) jo Pasal 21 ayat (3) KUHAP.
Pascaditangkap dan ditahannya Agus, sang istri Nurul Aini mendatangi Polsek dan berjumpa yang diduga penyidik pembantu dalam perkara a quo. Di situ dikatakan jika suaminya hanya sebagai penjamin, namun yang terjadi Agus ditetapkan tersangka dan hingga kini terus ditahan.
Berita Terkait
-
Arogansi Opang Stasiun Duri: Viral Pukuli Ojol, 2 Pelaku Diciduk Meski Korban Hilang
-
Cerita Belakang Layar Film Ozora, Anggy Umbara dan Ayah David Ozora Sahabat Lama Beda 'Mazhab' Metal
-
Anggy Umbara Ciptakan Bullycon di Film Ozora, Simbol Perlawanan Terhadap Kekuasaan
-
Karakter di Film Ozora sampai Terbawa ke Rumah, Chicco Jerikho Sering Menangis
-
Bukan Sekadar Tontonan, Chicco Jerikho Sebut Film Ozora sebagai Simbol Perlawanan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial
-
3 Sepatu Lari Lokal Berteknologi Tinggi dengan Harga Terjangkau