SuaraSumut.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan resmi mengajukan praperadilan (prapid) terhadap Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi dan jajaranya atas kasus penangkapan pria yang dituduh menganiaya petugas Dishub di Medan.
Pria yang dituduh menganiaya petugas Dishub Medan bernama Agus Syahputra (37) dan telah berstatus tersangka serta menjalani penahanan di Polsek Sunggal.
Direktur LBH Medan Irvan Saputra mengatakan Agus merupakan korban dugaan kriminalisasi atas penangkapan dan penahanan secara unprosedural yang dilakukan Polsek Sunggal pada 19 Oktober 2023.
"Penangkapan itu terjadi karena adanya pemberitaan yang viral terkait penganiayaan yang dilakukan oleh R (teman Agus) terhadap petugas Dishub," kata Irvan dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/11/2023).
Irvan mengatakan prapid diajukan ke Pengadilan Negeri Medan sebagaimana surat tanda terima permohonan praperadilan nomor: 82/Pid.Pra/2023/PN MDN, tertanggal 15 November 2023.
"LBH Medan meyakini PN Medan akan mengabulkan permohonan praperadilan a quo dan menegakkan keadilan terhadap Agus, karena sesungguhnya Agus tidak memiliki sikap batin yang jahat (mens rea) dan tidak melakukan perbuatan (actus reus) sebagaimana yang dituduhkan kepadanya," ujar Irvan.
Oleh karena itu, kata Irvan, sudah seharusnya Agus dibebaskan sebagaimana asas Geen Straf Zonder Schuld (tidak ada hukuman tanpa kesalahan).
Alasan LBH Medan ajukan prapid
Lebih lanjut Irvan menerangkan, saat kejadian penganiayaan pada Kamis 19 Oktober 2023, Agus sedang menumpang kendaraan R (temannya) dikarenakan mereka satu tempat pekerjaan yang sama.
"Selama menumpang Agus memberikan upah per harinya Rp 5 ribu kepada R. Perlu diketahui jika Agus tidak hanya menumpang dengan R, terkadang juga menumpang dengan tetangganya dikarenakan Agus tidak memiliki kendaraan," ungkapnya.
Hingga akhirnya R tiba-tiba menghentikan kendaraannya di Jalan Gatot Subroto Medan, dan memukul petugas Dishub Medan. Video R memukul petugas Dishub kemudian menjadi viral.
Polisi yang menerima informasi ini kemudian bergerak cepat mencari pelaku. Sialnya Agus yang diduga ikut terlibat menganiaya langsung diamankan polisi. Sedangkan pelaku utama yang menganiaya korban hingga kini belum tertangkap.
"Terkait penangkapan dan penahanan unprosedural tersebut LBH Medan mendapatkan beberapa kejanggalan," ujarnya.
Surat tembusan penangkapan dan penahanan Agus tidak diberikan kepada keluarga. Padahal ini sudah diamanat secara tegasdan jelas dalam Pasal 18 ayat (3) jo Pasal 21 ayat (3) KUHAP.
Pascaditangkap dan ditahannya Agus, sang istri Nurul Aini mendatangi Polsek dan berjumpa yang diduga penyidik pembantu dalam perkara a quo. Di situ dikatakan jika suaminya hanya sebagai penjamin, namun yang terjadi Agus ditetapkan tersangka dan hingga kini terus ditahan.
Berita Terkait
-
Kursi Melayang, Perut Ditendang: Ketua DPRD Soppeng Dipolisikan ASN Gegara Penempatan Sopir
-
Besok Dimulai! Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan Salemba Tengah, Siap-Siap Ubah Rute Anda
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel, Ketika Luka Menjadi Kekuatan!
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
225 Destinasi Wisata di Aceh Rusak Akibat Bencana
-
Jangan Anggap Sepele Ban Motor! Ini Alasan Harus Ganti Ban Sebelum Liburan Isra Miraj
-
Diskon Tiket Kereta 10 Persen Buat Alumni-Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi, Ini Cara Daftarnya
-
Libur Panjang Isra Miraj, KAI Sumut Sediakan 34.288 Tiket Kereta
-
Pria Aceh Ditangkap Bawa 1,9 Kg Sabu ke Jakarta saat Hendak Naik Pesawat