SuaraSumut.id - Besaran upah minimum provinsi (UMP) 2024 di setiap wilayah rencananya akan diumumkan paling lambat 21 November 2023.
Ketua Exco Partai Buruh Sumatera Utara Willy Agus Utomo meminta agar Pj Gubernur Sumut Hasanuddin jangan terburu-buru meneken penetapan UMP tersebut.
Menurut Willy, gubernur perlu menerima masukan dan keluhan aspirasi dari seluruh elemen serikat pekerja/serikat buruh yang menyerukan tuntutan agar UMP naik sebesar 15 persen.
"Kami harap Pj Gubsu peduli nasib buruh di Sumut. Upah buruh di Sumut sangat murah dalam kurun waktu lima tahun terakhir ini. Tunda dulu penetapan UMP Sumut jika naiknya tidak signifikan," kata Willy dalam keterangan tertulis, Senin (20/11/2023).
Pihaknya menyatakan menolak Peraturan Pemerintah (PP) No 51 Tahun 2023. Menurut Willy, PP tersebut sangat merugikan kaum buruh, dan upah akan jauh dari upah layak bagi kaum buruh itu sendiri.
"Dengan PP tersebut, tanpa ada dewan pengupahan, semua orang akan atau berapa kenaikan upah buruh tahun depan dipastikan hanya naik 1-3 persen saja. Itu sangat- sangat tidak layak," ucapnya.
Seharusnya perintah dalam menetapkan upah bukan berdasarkan rumus inflasi dan pertumbuhan ekonomi saja. Tapi harusnya yang dihitung kebutuhan hidup layak kaum buruh meliputi, sandang, pangan, papan dan akses sosial buruh lainnya.
"Kami sudah hitung sesuai data kebutuhan hidup layak (KHL) buruh Indonesia, dengan survei pasar dikaitkan dengan pertumbuhan ekonomi dan inovasi maka dapat disimpulkan UMP layak buruh tahun 2024 adalah sebesar 15 persen," ungkap Willy.
Berdasarkan hal tersebut, Willy berharap Pj Gubsu dapat mengeluarkan kebijakan diskresi kenaikan UMP Sumut, jika berdasarkan PP 51 Tahun 2023 kenaikannya hanya di prediksi 3,7 persen.
"Diskresi pentepan UMP oleh Gubsu tidak melanggar aturan, gubernur punya wewenang itu jika peduli dan peka terhadap penderitaan buruh. Kita minta Pj Gubsu berani diskresi untuk kesejahteraan buruhnya," katanya.
Berita Terkait
-
Pertamina Pastikan Kesiapan Stok BBM, LPG dan Jargas di Sumatera Utara Jelang Lebaran
-
9 Rekomendasi Wisata di Danau Toba, 'Surga' Tersembunyi yang Menarik Dijelajahi
-
8 Rekomendasi Tempat Wisata di Sumut untuk Libur Lebaran 2025, Lengkap dengan Tiket Masuknya
-
Air Terjun Tarunggang, Pesona Wisata Alam di Deli Serdang
-
Air Terjun Jambuara, Persona Air Terjun Setinggi 30 Meter di Simalungun
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps
-
Ngeri! Tukang Ojek di Sergai Digorok Penumpang Pakai Cutter
-
Ancam Bunuh Ibu Kandung, Pria di Medan Diamuk Warga
-
Remaja Asal Aceh Hanyut Mandi Sungai Saat Mudik ke Langkat, Ditemukan Tewas