SuaraSumut.id - PT Jui Shin Indonesia diduga menjadi korban mafia tanah. Lahan yang berada di Desa Saentis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, diduga dicaplok oleh pihak lain.
Pihak perusahaan pun menuntut keadilan atas pencaplokan lahan miliknya. Perjuangan cukup panjang, sudah memasuki hampir 10 tahun. Namun hingga kini belum ada jalan keluar.
Juliandi, kuasa PT Jui Shin Indonesia mengatakan, pada tahun 2007 hingga 2010 perusahaan melakukan pembebasan lahan yang tak jauh dari lokasi operasional saat ini. Serta masih berada di Desa Saentis.
Pembebasan lahan dilakukan dengan cara membeli atau mengganti rugi persil-persil yang dimiliki masyarakat. Dari pembebasan lahan itu perusahaan memiliki delapan sertifikat yang diterbitkan Kantor Pertanahan Deli Serdang pada 1998.
"Total lahan seluas 38,7 hektare yang dibeli dari masyarakat. Karena lahan belum digunakan perusahaan masih memperbolehkan masyarakat bercocok tanam di lahan itu," katanya, Rabu (22/11/2023).
Pada tahun 2013, kata Juliandi, perusahaan memohon peningkatan status ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut. Selanjutnya dilakukan peninjauan fisik.
"Kesimpulannya lahan kami ini tidak ada masalah," ungkapnya.
Masalah muncul pada April 2014. Sekelompok pemuda mengatasnamakan ormas datang ke lahan itu dengan membawa surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Nomor 621.82/0169 tanggal 21 Februari 2014.
Lokasi IMB berada di Jalan Rumah Potong Hewan, Kelurahan Mabar Hilir dan diterbitkan Pemkot Medan. Mereka mengaku sebagai perwakilan dari pemilk lahan.
"Mereka lalu merusak pagar yang sudah dibangun. Pagar milik Juin Shin dibuldozer, kemudian didirikan pagar milik perusahaan lain," ucapnya.
Pihak perusahaan melapor ke Polres Pelabuhan Belawan dengan nomor laporan polisi LP/264/IV/2014/SU/SPKT/ Pel.Blwn. Seiring berjalannya waktu polisi tidak menindaklanjuti kasus itu ke tahap penyidikan.
Pada tahun 2017, kata Juliandi, terbit 13 HGB tanah dengan total 17,5 hektare oleh BPN Medan. Namun HGB dipecah-pecah dengan maksimal luas dua hektare.
"Ini juga salah, tidak boleh memecah karena dalam hamparan tanah yang sama," cetus Juliandi.
Perusahaan mengadukan hal ini ke BPN Pusat hingga ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional pada 2021.
"Saya paparan di kementerian lalu dibentuk Tim Khusus Wakil Menteri. Ada tujuh hingga delapan kali saya paparan dengan membawa data. Baru pada 8 September 2022 Kementrian percaya sama kami, sehingga kami disuruh buat pengaduan resmi ke Kementerian," jelas Juliandi.
Berita Terkait
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok di Kasus Suap Lahan
-
Legislator DKI Hardiyanto Kenneth Endus Praktik 'Parkir Gelap' di Mal Jakarta
-
Menyusuri Hidden Paradise Deli Serdang: Danau Linting dan Lau Mentar
-
Konflik Lahan Tanah Abang: 7 Fakta di Balik Klaim Maruarar Sirait vs Hercules
-
Menteri Ara: Lahan Tanah Abang yang Dikuasai Hercules Milik Negara, Sudah Bisiki Prabowo!
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Indosat Dorong Akselerasi AI Terapan Skala Nasional
-
Promo Indomaret Hari Ini 6 Mei 2026, Hemat 33 Persen Susu Anak
-
Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
-
Kebakaran Hebat di Lhokseumawe: 77 Rumah Ludes Terbakar, Ratusan Warga Mengungsi
-
Oknum Jaksa Diperiksa Kasus Dugaan Perselingkuhan dengan CPNS