SuaraSumut.id - Kasus dugaan perundungan dan penganiayaan terhadap pelajar viral di media sosial. Peristiwa terjadi di Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Seorang siswa MAN 1 Medan berinisial MHD diduga dibully dan dianiaya oleh kakak seniornya. Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian tangan akibat disundut kunci yang dipanasi.
MHD juga mengalami trauma hingga terpaksa mendapatkan perawatan di rumah sakit. Kabar ini pertama kali muncul setelah kakak korban memposting foto-foto MHD saat menjalani perawatan di akun instagramnya.
Dalam narasinya, kakak korban mengaku jika adiknya sempat diculik para pelaku dari jam 10.00 WIB hingga jam 18.00 WIB petang. Korban juga disiksa oleh para pelaku.
"Telah terjadi pembullyan terhadap adik saya yang bersekolah di MAN 1 Medan, awalnya dia diculik dari jam 10 pagi sampai jam 6 sore oleh salah satu komplotan yang bernama P****n," tulsinya di instagram @syelinadjasmineee.
Dirinya mengaku pelaku memaksa adiknya untuk memakan lumpur, mengisap sendal, daun dan ranting, serta meminum air ludah.
"Miris??!!! Oh tentu. Tidak sampai disitu, adik saya juga disiksa, ditendang, dipukul, dan tangannya dibakar dan diukir dengan api rokok dan kunci yang sudah dipanasi api," ujarnya.
"Total pembully ada 20 orang!! Mohon bantu share ya teman teman, biar tidak ada lagi anak lain di luar sana yang merasakan kekejian oleh anak yang tidlk bermoral dan anak yang sudah merusak mental adik saya," sambungnya.
Kakak korban Syelina Jasmine menjelaskan peristiwa mengerikan yang dialami adiknya terjadi Kamis 23 November 2023.
"Pelakunya diduga kakak senior, alumni," kata saat dihubungi SuaraSumut.id, Sabtu (25/11/2023).
Kejadian bermula saat korban dijegat oleh puluhan orang di areal parkir MAN 1 Medan sekitar pukul 10.00 WIB. Para pelaku lalu menuduh korban terlibat penganiayaan terhadap teman mereka.
"Dari situ korban diculik dibawa ke suatu tempat dan dibully dan disiksa," ungkapnya.
Sekitar pukul 18.00 WIB, para pelaku lalu melepaskan korban. Keluarga yang mengetahui kejadian ini langsung mengambil langkah hukum dengan melapor ke Polrestabes Medan.
Laporan ini tertuang dalam nomor STTLP/B/3910/XI/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tanggal 24 November 2023.
"Kami keluarga berharap para pelaku segera ditangkap dan diproses hukum," katanya.
Berita Terkait
-
Proliga 2026: Surabaya Samator Menang Dramatis atas Medan Falcons, Pelatih Tak Puas
-
Servis Jadi Kunci, Jakarta Garuda Jaya Tundukkan Medan Falcons 3-1 di Proliga 2026
-
Jadwal Pekan Kedua Putaran Pertama Proliga 2026, Medan Falcons Tampil di Kandang
-
Horor PPDS Mata Unsri: Dipalak Senior Sampai Coba Bunuh Diri, Kemenkes Turun Tangan
-
Balita 4 Tahun Kena Peluru Nyasar Tawuran di Medan, KemenPPPA: Ini Ancaman Nyata Bagi Anak
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja