SuaraSumut.id - Kasus dugaan perundungan dan penganiayaan terhadap pelajar viral di media sosial. Peristiwa terjadi di Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Seorang siswa MAN 1 Medan berinisial MHD diduga dibully dan dianiaya oleh kakak seniornya. Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian tangan akibat disundut kunci yang dipanasi.
MHD juga mengalami trauma hingga terpaksa mendapatkan perawatan di rumah sakit. Kabar ini pertama kali muncul setelah kakak korban memposting foto-foto MHD saat menjalani perawatan di akun instagramnya.
Dalam narasinya, kakak korban mengaku jika adiknya sempat diculik para pelaku dari jam 10.00 WIB hingga jam 18.00 WIB petang. Korban juga disiksa oleh para pelaku.
"Telah terjadi pembullyan terhadap adik saya yang bersekolah di MAN 1 Medan, awalnya dia diculik dari jam 10 pagi sampai jam 6 sore oleh salah satu komplotan yang bernama P****n," tulsinya di instagram @syelinadjasmineee.
Dirinya mengaku pelaku memaksa adiknya untuk memakan lumpur, mengisap sendal, daun dan ranting, serta meminum air ludah.
"Miris??!!! Oh tentu. Tidak sampai disitu, adik saya juga disiksa, ditendang, dipukul, dan tangannya dibakar dan diukir dengan api rokok dan kunci yang sudah dipanasi api," ujarnya.
"Total pembully ada 20 orang!! Mohon bantu share ya teman teman, biar tidak ada lagi anak lain di luar sana yang merasakan kekejian oleh anak yang tidlk bermoral dan anak yang sudah merusak mental adik saya," sambungnya.
Kakak korban Syelina Jasmine menjelaskan peristiwa mengerikan yang dialami adiknya terjadi Kamis 23 November 2023.
"Pelakunya diduga kakak senior, alumni," kata saat dihubungi SuaraSumut.id, Sabtu (25/11/2023).
Kejadian bermula saat korban dijegat oleh puluhan orang di areal parkir MAN 1 Medan sekitar pukul 10.00 WIB. Para pelaku lalu menuduh korban terlibat penganiayaan terhadap teman mereka.
"Dari situ korban diculik dibawa ke suatu tempat dan dibully dan disiksa," ungkapnya.
Sekitar pukul 18.00 WIB, para pelaku lalu melepaskan korban. Keluarga yang mengetahui kejadian ini langsung mengambil langkah hukum dengan melapor ke Polrestabes Medan.
Laporan ini tertuang dalam nomor STTLP/B/3910/XI/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tanggal 24 November 2023.
"Kami keluarga berharap para pelaku segera ditangkap dan diproses hukum," katanya.
Berita Terkait
-
Hasil IBL 2026: Pelita Jaya Makin Tak Terbendung, Rajawali Medan Korban Berikutnya
-
Kala Media Sosial sebagai Medan Perang Baru Propaganda Global
-
Update Kasus Kekerasan Mahasiswa UNDIP: Arnendo Terlapor Dugaan Pelecehan
-
Todong Pistol Mainan dan Aniaya Sopir Usai Senggolan di Jalan, Anggota TNI AD Diperiksa Denpom!
-
Kapolres Sukabumi di DPR: Ibu Tiri Sempat Tak Mengaku Aniaya Nizam Syafei
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Santuni 1.000 Bilal Mayit-Pengurus Masjid di Medan
-
Aceh Tamiang Kian Ramai di Penghujung Ramadan: Berburu Takjil dan Belanja Baju Lebaran
-
Anak-Anak Aceh Tamiang Antusias dengan MBG: Ada Daging Ayam dan Lembu, Buahnya Anggur dan Apel
-
Imigrasi Sumut Distribusikan 5.000 Paket Kebaikan di Ramadan
-
Ngabuburit hingga Bukber Makin Hemat dengan Promo Ramadan BRI