SuaraSumut.id - Kasus dugaan perundungan dan penganiayaan terhadap pelajar viral di media sosial. Peristiwa terjadi di Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Seorang siswa MAN 1 Medan berinisial MHD diduga dibully dan dianiaya oleh kakak seniornya. Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian tangan akibat disundut kunci yang dipanasi.
MHD juga mengalami trauma hingga terpaksa mendapatkan perawatan di rumah sakit. Kabar ini pertama kali muncul setelah kakak korban memposting foto-foto MHD saat menjalani perawatan di akun instagramnya.
Dalam narasinya, kakak korban mengaku jika adiknya sempat diculik para pelaku dari jam 10.00 WIB hingga jam 18.00 WIB petang. Korban juga disiksa oleh para pelaku.
"Telah terjadi pembullyan terhadap adik saya yang bersekolah di MAN 1 Medan, awalnya dia diculik dari jam 10 pagi sampai jam 6 sore oleh salah satu komplotan yang bernama P****n," tulsinya di instagram @syelinadjasmineee.
Dirinya mengaku pelaku memaksa adiknya untuk memakan lumpur, mengisap sendal, daun dan ranting, serta meminum air ludah.
"Miris??!!! Oh tentu. Tidak sampai disitu, adik saya juga disiksa, ditendang, dipukul, dan tangannya dibakar dan diukir dengan api rokok dan kunci yang sudah dipanasi api," ujarnya.
"Total pembully ada 20 orang!! Mohon bantu share ya teman teman, biar tidak ada lagi anak lain di luar sana yang merasakan kekejian oleh anak yang tidlk bermoral dan anak yang sudah merusak mental adik saya," sambungnya.
Kakak korban Syelina Jasmine menjelaskan peristiwa mengerikan yang dialami adiknya terjadi Kamis 23 November 2023.
"Pelakunya diduga kakak senior, alumni," kata saat dihubungi SuaraSumut.id, Sabtu (25/11/2023).
Kejadian bermula saat korban dijegat oleh puluhan orang di areal parkir MAN 1 Medan sekitar pukul 10.00 WIB. Para pelaku lalu menuduh korban terlibat penganiayaan terhadap teman mereka.
"Dari situ korban diculik dibawa ke suatu tempat dan dibully dan disiksa," ungkapnya.
Sekitar pukul 18.00 WIB, para pelaku lalu melepaskan korban. Keluarga yang mengetahui kejadian ini langsung mengambil langkah hukum dengan melapor ke Polrestabes Medan.
Laporan ini tertuang dalam nomor STTLP/B/3910/XI/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tanggal 24 November 2023.
"Kami keluarga berharap para pelaku segera ditangkap dan diproses hukum," katanya.
Berita Terkait
-
Balita 4 Tahun Kena Peluru Nyasar Tawuran di Medan, KemenPPPA: Ini Ancaman Nyata Bagi Anak
-
Demo di Depan Kedubes AS Sempat Buat Lalu Lintas Tersendat
-
Kursi Melayang, Perut Ditendang: Ketua DPRD Soppeng Dipolisikan ASN Gegara Penempatan Sopir
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Tuntut Revisi UMSK 2026, Buruh Kritik Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi: Hentikan Pencitraan di Medsos
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Wakil Wali Kota Binjai Harap Dana Transfer Pusat Dikembalikan untuk Pemulihan Pascabanjir
-
Banjir Rendam Tiga Desa di Sosa Julu Padang Lawas
-
OJK Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Daftar Aplikasi Penghasil Uang
-
5 Kebiasaan yang Harus Hilang di Tahun 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Melejit, Cek Rinciannya di Sini