SuaraSumut.id - Kasus dugaan perundungan dan penganiayaan terhadap pelajar viral di media sosial. Peristiwa terjadi di Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Seorang siswa MAN 1 Medan berinisial MHD diduga dibully dan dianiaya oleh kakak seniornya. Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian tangan akibat disundut kunci yang dipanasi.
MHD juga mengalami trauma hingga terpaksa mendapatkan perawatan di rumah sakit. Kabar ini pertama kali muncul setelah kakak korban memposting foto-foto MHD saat menjalani perawatan di akun instagramnya.
Dalam narasinya, kakak korban mengaku jika adiknya sempat diculik para pelaku dari jam 10.00 WIB hingga jam 18.00 WIB petang. Korban juga disiksa oleh para pelaku.
"Telah terjadi pembullyan terhadap adik saya yang bersekolah di MAN 1 Medan, awalnya dia diculik dari jam 10 pagi sampai jam 6 sore oleh salah satu komplotan yang bernama P****n," tulsinya di instagram @syelinadjasmineee.
Dirinya mengaku pelaku memaksa adiknya untuk memakan lumpur, mengisap sendal, daun dan ranting, serta meminum air ludah.
"Miris??!!! Oh tentu. Tidak sampai disitu, adik saya juga disiksa, ditendang, dipukul, dan tangannya dibakar dan diukir dengan api rokok dan kunci yang sudah dipanasi api," ujarnya.
"Total pembully ada 20 orang!! Mohon bantu share ya teman teman, biar tidak ada lagi anak lain di luar sana yang merasakan kekejian oleh anak yang tidlk bermoral dan anak yang sudah merusak mental adik saya," sambungnya.
Kakak korban Syelina Jasmine menjelaskan peristiwa mengerikan yang dialami adiknya terjadi Kamis 23 November 2023.
"Pelakunya diduga kakak senior, alumni," kata saat dihubungi SuaraSumut.id, Sabtu (25/11/2023).
Kejadian bermula saat korban dijegat oleh puluhan orang di areal parkir MAN 1 Medan sekitar pukul 10.00 WIB. Para pelaku lalu menuduh korban terlibat penganiayaan terhadap teman mereka.
"Dari situ korban diculik dibawa ke suatu tempat dan dibully dan disiksa," ungkapnya.
Sekitar pukul 18.00 WIB, para pelaku lalu melepaskan korban. Keluarga yang mengetahui kejadian ini langsung mengambil langkah hukum dengan melapor ke Polrestabes Medan.
Laporan ini tertuang dalam nomor STTLP/B/3910/XI/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tanggal 24 November 2023.
"Kami keluarga berharap para pelaku segera ditangkap dan diproses hukum," katanya.
Berita Terkait
-
Nijiro Murakami Ngaku Aniaya Mantan Kekasih di Persidangan Tanpa Bantahan
-
Nijiro Murakami Terseret Dugaan Penganiayaan, Kasus Dilimpahkan ke Jaksa
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Dipicu Masalah Asmara! Caddy Golf di Tangerang Dianiaya: Kepala Sobek, Kening dan Bibir Lebam-lebam
-
Perlindungan Anak Dimulai dari Telinga yang Mau Mendengar dan Mata yang Mau Peduli
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Alwi Hasbi Silalahi: Pemko Medan Harus Total Beri Jaminan Keamanan di Rakernas Apeksi
-
Dandim Buka Suara soal Video Viral Dugaan TNI Curi 16 Lembu, Sebut Sengketa Sipil
-
Modus Pura-pura Check-in Hotel, Komplotan Curanmor Gasak Motor CRF di Parkiran
-
Pabrik Sepatu Yumeida di Deliserdang Ludes 80 Persen, Damkar 3 Kota Turun Tangan
-
Eks Aktivis Reformasi 98 Dukung Prabowo, Minta Koruptor MBG Dihukum Seumur Hidup