SuaraSumut.id - Presiden Persiraja Banda Aceh Nazaruddin Dek Gam melaporkan Exco PSSI Arya Sinulingga ke Bareskrim Polri. Arya dilaporkan karena diduga telah melakukan pencemaran nama baik dan ujaran fitnah.
Terkait hal ini, Arya Sinulingga balik menyindir dengan menyampaikan jangan permasalahan ini dibawa-bawa ke isu SARA.
"Mengintimidasi wasit dan tidak mematuhi hukuman itu sudah jelas salah. Dan jangan dibawa-bawa ke isu SARA yang tidak pernah terjadi. Jangan rusak sepak bola dengan hal-hal seperti ini," kata Arya lewat unggahan di akun instagramnya, Selasa (28/11/2023).
Arya menegaskan bahwa isu SARA yang disampaikan tersebut tidak benar sama sekali.
"Dan tidak pernah ada penghinaan terhadap etnis Aceh, Iha saya ini keturunan Linge Gayo," ujar Arya.
Dalam postingan lainnya, Arya juga membeberkan penyebab Dek Gam mendapatkan sanksi saat kompetisi Liga 2 2023/2024 saat pertandingan Persiraja Aceh vs Sada Sumut FC pada 30 September 2023.
"Jenis Pelanggaran: melakukan intimidasi dan mengucapkan kata-kata kasar kepada perangkat pertandingan. Hukuman: sanksi skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan sebanyak 5 pertandingan, denda Rp.22.500.000," sambungnya.
Diketahui, Nazaruddin Dek Gam melaporkan Arya Sinulingga ke Bareskrim Polri atas dugaan kasus pencemaran nama baik dan ujaran fitnah pada Senin (27/11/2023).
Laporan terhadap ini merupakan buntut dari Arya Sinulingga yang mengusir Nazaruddin yang juga anggota DPR RI ini saat menyaksikan laga Sada Sumut vs Persiraja Banda Aceh di Stadion Baharoeddin Siregar di Deli Serdang.
Dek Gam menyakini kalau pihak kepolisian akan bertindak profesional mengusut laporan tersebut.
"Selaku warga yang taat hukum saya sudah melaporkan kasus tersebut ke Mabes Polri, dan saya percaya polisi profesional dalam kasus ini," katanya.
Dirinya mengatakan laporan ini penting agar tidak ada orang yang merasa lebih hebat dari orang lain.
"Ini penting bagi kita semua.. agar tidak ada org yang merasa dirinya lebih hebat dari orang lain," ungkapnya.
Dek Gam menegaskan bila kasus ini terbukti ada unsur pidana maka dirinya akan melanjutkan proses hingga ke pengadilan.
"Kalau memang memenuhi unsur pidana ya sampai ketemu di pengadilan... Ok bro," katanya.
Berita Terkait
-
Seperti Apa Karakter John Herdman? Arya Sinulingga: Nanti Kalian Rasakanlah
-
Viral Gol Haram Tercipta di Laga Liga 2, Exco PSSI Janji Akan Evaluasi Wasit
-
Panggung Perdana John Herdman: Pimpin Timnas Indonesia Lawan Raksasa Eropa
-
Kata Arya Sinulingga Soal Alasan John Herdman Mau Latih Timnas Indonesia
-
Hampir 300 Tim Ramaikan Liga TopSkor Greater Jakarta 2026, Pembinaan Usia Muda Makin Bergairah
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja