SuaraSumut.id - Presiden Persiraja Banda Aceh Nazaruddin Dek Gam melaporkan Exco PSSI Arya Sinulingga ke Bareskrim Polri. Arya dilaporkan karena diduga telah melakukan pencemaran nama baik dan ujaran fitnah.
Terkait hal ini, Arya Sinulingga balik menyindir dengan menyampaikan jangan permasalahan ini dibawa-bawa ke isu SARA.
"Mengintimidasi wasit dan tidak mematuhi hukuman itu sudah jelas salah. Dan jangan dibawa-bawa ke isu SARA yang tidak pernah terjadi. Jangan rusak sepak bola dengan hal-hal seperti ini," kata Arya lewat unggahan di akun instagramnya, Selasa (28/11/2023).
Arya menegaskan bahwa isu SARA yang disampaikan tersebut tidak benar sama sekali.
"Dan tidak pernah ada penghinaan terhadap etnis Aceh, Iha saya ini keturunan Linge Gayo," ujar Arya.
Dalam postingan lainnya, Arya juga membeberkan penyebab Dek Gam mendapatkan sanksi saat kompetisi Liga 2 2023/2024 saat pertandingan Persiraja Aceh vs Sada Sumut FC pada 30 September 2023.
"Jenis Pelanggaran: melakukan intimidasi dan mengucapkan kata-kata kasar kepada perangkat pertandingan. Hukuman: sanksi skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan sebanyak 5 pertandingan, denda Rp.22.500.000," sambungnya.
Diketahui, Nazaruddin Dek Gam melaporkan Arya Sinulingga ke Bareskrim Polri atas dugaan kasus pencemaran nama baik dan ujaran fitnah pada Senin (27/11/2023).
Laporan terhadap ini merupakan buntut dari Arya Sinulingga yang mengusir Nazaruddin yang juga anggota DPR RI ini saat menyaksikan laga Sada Sumut vs Persiraja Banda Aceh di Stadion Baharoeddin Siregar di Deli Serdang.
Dek Gam menyakini kalau pihak kepolisian akan bertindak profesional mengusut laporan tersebut.
"Selaku warga yang taat hukum saya sudah melaporkan kasus tersebut ke Mabes Polri, dan saya percaya polisi profesional dalam kasus ini," katanya.
Dirinya mengatakan laporan ini penting agar tidak ada orang yang merasa lebih hebat dari orang lain.
"Ini penting bagi kita semua.. agar tidak ada org yang merasa dirinya lebih hebat dari orang lain," ungkapnya.
Dek Gam menegaskan bila kasus ini terbukti ada unsur pidana maka dirinya akan melanjutkan proses hingga ke pengadilan.
"Kalau memang memenuhi unsur pidana ya sampai ketemu di pengadilan... Ok bro," katanya.
Berita Terkait
-
PSSI Coret Tiga Kandidat Pelatih Timnas Indonesia, Ungkap Kriteria Utama Penentuan Nama
-
KPK Ungkap Linda Susanti yang Laporkan Dugaan Penggelapan Barang Bukti Ternyata Lakukan Penipuan
-
Andre Rosiade Sebut PSSI Pemalas di Hadapan Tangan Kanan Erick Thohir
-
Andre Rosiade Cup Masuk Edisi Ketiga, PSSI Angkat Topi
-
Bareskrim Buru 'Hantu' di Balik Tumpukan Kayu Gelondongan Banjir Dahsyat Sumatra
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Raffi Ahmad Beri Bantuan Rp 5 Miliar untuk Penanganan Bencana di Sumut
-
11.010 Hektare Sawah di Aceh Timur Terendam Banjir, Kerugian Rp 88 Miliar
-
5 Rekomendasi Sepatu Vans Terbaik untuk Gen Z: Stylish, Nyaman, dan Ikonik
-
Ratas dengan Presiden, Pertamina Laporkan Percepatan Distribusi Energi di Wilayah Bencana Sumatera
-
Pertamina Berhasil Menyalurkan BBM ke Wilayah Bireuen Aceh