SuaraSumut.id - Presiden Persiraja Banda Aceh Nazaruddin Dek Gam melaporkan Exco PSSI Arya Sinulingga ke Bareskrim Polri. Arya dilaporkan karena diduga telah melakukan pencemaran nama baik dan ujaran fitnah.
Terkait hal ini, Arya Sinulingga balik menyindir dengan menyampaikan jangan permasalahan ini dibawa-bawa ke isu SARA.
"Mengintimidasi wasit dan tidak mematuhi hukuman itu sudah jelas salah. Dan jangan dibawa-bawa ke isu SARA yang tidak pernah terjadi. Jangan rusak sepak bola dengan hal-hal seperti ini," kata Arya lewat unggahan di akun instagramnya, Selasa (28/11/2023).
Arya menegaskan bahwa isu SARA yang disampaikan tersebut tidak benar sama sekali.
"Dan tidak pernah ada penghinaan terhadap etnis Aceh, Iha saya ini keturunan Linge Gayo," ujar Arya.
Dalam postingan lainnya, Arya juga membeberkan penyebab Dek Gam mendapatkan sanksi saat kompetisi Liga 2 2023/2024 saat pertandingan Persiraja Aceh vs Sada Sumut FC pada 30 September 2023.
"Jenis Pelanggaran: melakukan intimidasi dan mengucapkan kata-kata kasar kepada perangkat pertandingan. Hukuman: sanksi skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan sebanyak 5 pertandingan, denda Rp.22.500.000," sambungnya.
Diketahui, Nazaruddin Dek Gam melaporkan Arya Sinulingga ke Bareskrim Polri atas dugaan kasus pencemaran nama baik dan ujaran fitnah pada Senin (27/11/2023).
Laporan terhadap ini merupakan buntut dari Arya Sinulingga yang mengusir Nazaruddin yang juga anggota DPR RI ini saat menyaksikan laga Sada Sumut vs Persiraja Banda Aceh di Stadion Baharoeddin Siregar di Deli Serdang.
Dek Gam menyakini kalau pihak kepolisian akan bertindak profesional mengusut laporan tersebut.
"Selaku warga yang taat hukum saya sudah melaporkan kasus tersebut ke Mabes Polri, dan saya percaya polisi profesional dalam kasus ini," katanya.
Dirinya mengatakan laporan ini penting agar tidak ada orang yang merasa lebih hebat dari orang lain.
"Ini penting bagi kita semua.. agar tidak ada org yang merasa dirinya lebih hebat dari orang lain," ungkapnya.
Dek Gam menegaskan bila kasus ini terbukti ada unsur pidana maka dirinya akan melanjutkan proses hingga ke pengadilan.
"Kalau memang memenuhi unsur pidana ya sampai ketemu di pengadilan... Ok bro," katanya.
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Lab Narkoba Hasis di Vila Uluwatu Bali Hasilkan Duit Rp 1,5 Triliun Dalam 2 Bulan
-
Soal Desakan Usut Dugaan Keterlibatan Budi Arie dalam Kasus Judi Online, Budi Gunawan: Tunggu Saja
-
Nasionalisme Mees Hilgers Diragukan, Exco PSSI Langsung Beri Komentar Pedas
-
Simpang Siur Kondisi Mees Hilgers, Ini Kronologi Bek FC Twente Akhirnya Absen Bela Timnas Indonesia
-
Timnas Indonesia Disanksi FIFA Jelang Lawan Jepang, PSSI: Kita Perlu...
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
Terkini
-
Viral Remaja Wanita Diculik Kawanan Bersenpi di Labura Sumut, Minta Tebusan Rp 400 Juta, 3 Pelaku Ditangkap
-
Lari ke Aceh, Pelaku yang Buang Mayat Wanita dalam Tas di Karo Ditangkap
-
Polres Labusel Launching Gugus Tugas Ketahanan Pangan
-
Seniman Luncurkan NFT Bobby Nasution, Bangkitkan Seni Digital Sumatera Utara
-
Polres Labusel Pergoki Maling Sawit Miliki Sabu