SuaraSumut.id - Pernikahan usia dini di Aceh mencapai 1.310 orang pada 2023. Pernikahan didominasi oleh perempuan. Angka itu meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 651 orang.
Demikian dikatakan oleh Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Kabid Urais) Kanwil Kemenag Aceh, Mukhlis melansir Antara, Rabu (29/11/2023).
"Tahun ini kami mencatat hingga Oktober 2023 mencapai 1.310 orang, terdiri 47 orang laki-laki dan 1.263 orang perempuan. Jumlahnya hampir selalu meningkat dari tahun ke tahun," katanya.
Dirinya mengaku data itu dihimpun dari kantor urusan agama (KUA) di seluruh Aceh. Di mana angka perkawinan anak paling tinggi di KUA Johan Pahlawan, Aceh Barat sebanyak 470 orang.
Lalu KUA Banda Sakti Lhokseumawe 356 orang, KUA Lueng Bata Banda Aceh 353 orang, KUA Peureulak Aceh Timur 315 orang, dan KUA Darul Makmur Nagan Raya 307 orang.
Mukhlis mengatakan pada tahun 2020 jumlah pernikahan anak di bawah umur mencapai 637 orang, 2021 sebanyak 730 orang dan 2022 mencapai 651 orang.
Ketua tim Kantor Urusan Agama (KUA) Kanwil Kemenag Aceh, Khairuddin mengatakan, angka itu meningkat karena pola pikir masyarakat dan orang tua yang menganggap bahwa pernikahan merupakan capaian paling penting dalam hidup perempuan.
"Ada pandangan orang tua yang merasa terhormat apabila menikahkan anak gadisnya setelah tamat sekolah, karena mempercepat pernikahan bagian dari penghormatan dan pengakuan penting bagi perempuan," ucapnya.
Selain itu, ekonomi keluarga kelas bawah juga menyumbang tingginya angka pernikahan anak. Orang tua memilih menikahkan anaknya agar dapat mengurangi tanggungan keluarga serta anak bisa keluar dari jurang kemiskinan.
"Terdapat anggapan bahwa dengan menikah dapat memperkecil beban keluarga karena telah dibiayai oleh suami," jelasnya.
Di samping itu, nilai-nilai amoralitas yang luntur di kalangan generasi muda juga menjadi salah satu penyebab terjadinya pernikahan anak, karena terjerumus pergaulan bebas hingga menyebabkan hamil di luar nikah.
"Kita memang tidak mendata penyebabnya, tetapi ada beberapa kasus karena hamil di luar nikah sehingga dinikahkan sesegera mungkin sebelum perut membesar atau melahirkan," cetusnya.
Dirinya mengatakan Kemenag Aceh berkolaborasi dengan BKKBN dan DP3A Aceh terus berupaya mencegah pernikahan anak dengan berbagai upaya, antara lain program penyadaran melalui Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS).
Kemudian, program Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) di umur 19 tahun dan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang wajib diikuti oleh calon pengantin.
"Terakhir program Pusaka Sakinah untuk orang yang sudah menikah dengan target di 5 tahun pertama pernikahan karena 73 persen perceraian ialah pernikahan di bawah 5 tahun," katanya.
Berita Terkait
-
Pakai Cara Mirip di Indonesia, Malaysia Diguncang Ujaran Kebencian kepada Etnis Rohingya
-
BMKG Rilis Cuaca Hari Ini, Waspada Hujan Lebat di Aceh-Sumut Hingga Yogyakarta
-
Program Wangikan Masjid Sasar 50 Masjid di Banda Aceh
-
Bahas Masa Depan Aceh, Dasco Bertemu Ulama Kharismatik Waled Nu
-
Karhutla di Aceh Barat Meluas, Tembus 6,5 Hektare Lahan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang