SuaraSumut.id - Seorang pria di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) menggelapkan mobil yang direntalnya.
PS Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk mengatakan, ada dua pelaku penggelapan mobil, yaitu MM dan G. Untuk pelaku MM telah ditangkap dan G masih dalam pengejaran.
"Pelaku ditangkap di Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng)," katanya, Senin (4/12/2023).
Edward mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban Samsul Dalimunthe. Dirinya mengaku bahwa mobil miliknya disewa pelaku dan tidak kunjung dikembalikan.
Pihak kepolisian yang menerima laporan lalu melakukan penyelidikan kasus itu hingga akhirnya mengamankan salah seorang pelaku.
Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Edward, mobil tersebut telah dijualnya tanpa diketahui korban. Uang hasil penjualan mobil itu digunakan pelaku untuk membeli baju, cincin dan lainnya.
"Pelaku diamankan di Polsek Tanjung Beringin. Pelaku dikenakan Pasal 372 dan 378 KUHP," katanya.
Berita Terkait
-
Aset PT MASI Rp 14,5 Triliun Dibekukan, Korban Ilegal Akses Desak Kepastian Uang Kembali
-
Skandal Bripka AI, Oknum Polisi Tangerang Jadi Tersangka Usai Gadai Mobil Rental Rp25 Juta
-
Bantah Dugaan Penggelapan Pajak, Agensi Ungkap Status Perusahaan Teater Kim Seon Ho
-
Kisruh Dana Kolegium Dokter Indonesia, PP PDUI Laporkan Eks Ketua dan Bendahara ke Polisi
-
Gugat Cerai Rully, Pengacara Pastikan Boiyen Tak Terlibat Kasus Penggelapan
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya