SuaraSumut.id - Seorang pria di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) menggelapkan mobil yang direntalnya.
PS Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk mengatakan, ada dua pelaku penggelapan mobil, yaitu MM dan G. Untuk pelaku MM telah ditangkap dan G masih dalam pengejaran.
"Pelaku ditangkap di Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng)," katanya, Senin (4/12/2023).
Edward mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban Samsul Dalimunthe. Dirinya mengaku bahwa mobil miliknya disewa pelaku dan tidak kunjung dikembalikan.
Pihak kepolisian yang menerima laporan lalu melakukan penyelidikan kasus itu hingga akhirnya mengamankan salah seorang pelaku.
Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Edward, mobil tersebut telah dijualnya tanpa diketahui korban. Uang hasil penjualan mobil itu digunakan pelaku untuk membeli baju, cincin dan lainnya.
"Pelaku diamankan di Polsek Tanjung Beringin. Pelaku dikenakan Pasal 372 dan 378 KUHP," katanya.
Berita Terkait
-
Kronologi Penggelapan Uang Gereja Rp28 M, Eks Kepala Kas Bank BUMN Jadi Tersangka
-
Aset PT MASI Rp 14,5 Triliun Dibekukan, Korban Ilegal Akses Desak Kepastian Uang Kembali
-
Skandal Bripka AI, Oknum Polisi Tangerang Jadi Tersangka Usai Gadai Mobil Rental Rp25 Juta
-
Bantah Dugaan Penggelapan Pajak, Agensi Ungkap Status Perusahaan Teater Kim Seon Ho
-
Kisruh Dana Kolegium Dokter Indonesia, PP PDUI Laporkan Eks Ketua dan Bendahara ke Polisi
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan