SuaraSumut.id - Berakhir sudah perburuan polisi untuk menangkap HCP alias Hendri (26), seorang diduga predator seks anak. Ia ditangkap setelah sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
HCP menjadi tersangka karena diduga mencabuli dan menyodomi 30 bocah laki-laki di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut).
Usai ditangkap, tersangka kemudian dibawa ke Polres Tapteng guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Tapteng AKBP AKBP Basa Emden Banjarnahor ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, membenarkan tersangka telah ditangkap.
"Iya (sudah ditangkap)," ujarnya.
Namun demikian, dirinya belum merinci lebih jauh kapan dan dimana lokasi tersangka ditangkap. Dirinya mengaku akan memaparkannya siang ini.
"Nanti pukul 14.00 WIB ada prescon (konferensi pers) di Polres," katanya.
Diberitakan, sekitar 30 bocah laki-laki diduga menjadi korban pencabulan dan sodomi yang dilakukan HCP.
Kapolres mengatakan kasus ini terungkap saat korban H (10) bercerita bahwa ia telah dicabuli HCP sekitar tahun 2022 hingga September 2023.
"Di rumah HCP dengan iming-iming diberikan bermain game handphone (HP). Ketika sedang bermain game, pelaku melakukan tindakan pencabulan dengan memasukkan tangannya ke dalam celana korban," katanya Sabtu 25 November 2023.
"Pelaku juga melakukan sodomi kepada korban," sambung Basa.
Korban mengalami rasa sakit pada bagian dubur dan merasa trauma. Ibu korban melaporkan kejadian itu keperangkat desa Pasar Sorkam dan pihak kepolisian.
"Unit PPA Satreskrim Polres Tapanuli Tengah telah melakukan pemeriksaan visum terhadap tujuh orang korban di RSUD Sibolga, namun untuk hasil visum yang bisa menjelaskan adalah tim ahli medis dari RSUD Sibolga," ujarnya.
Ketujuh korban berjenis kelamin laki laki. Beberapa korban mengaku disodomi dan sebagainya mengaku dilecehkan pelaku dengan meraba alat vitalnya.
Polisi yang menerima informasi lalu melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga akhirnya menetapkan HCP alias Hendri sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Serangan Mencekam! Bus Berekum Chelsea Dihujani Tembakan, Frimpong Meregang Nyawa
-
Terobsesi Belikan Pacar Motor, Pemuda di Siak Tega Gorok Leher Nenek Sendiri
-
Park Seo Joon dan Uhm Tae Goo Bintangi Drakor Kriminal Berjudul Born Guilty
-
Harry Maguire Divonis 15 Bulan Penjara di 3 Kasus Kriminal, Dari Penyerangan hingga Suap
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Pengasuh Aniaya Balita 18 Bulan di Daycare Banda Aceh Ditangkap
-
Jalan Aek Nabara-Negeri Lama-Tj Sarang Mulai Diperbaiki Tahun Ini, Total Anggaran Rp 158 Miliar
-
Jangan Tunggu Haus untuk Minum, Ini Pola Minum Sehat yang Dianjurkan
-
Dibawa ke Kantor Polisi, Lurah di Tapteng Mendadak Pingsan Saat Mau Dites Urine
-
Sumatera Utara Perpotensi Diguyur Hujan 27 April hingga 4 Mei 2026