SuaraSumut.id - Polisi menangkap pria berinisial LAS (28) karena mencuri di salah satu toko ponsel di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut).
Pelaku yang merupakan warga Kelurahan Karya Jaya ini mencuri 10 unit handphone dan ribuan voucher serta uang tunai dengan total kerugian Rp 57 juta.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan peristiwa terjadi di toko ponsel Jalan Sumatera, Kecamatan Padang Hulu, Jumat 8 Desember 2023.
Kala itu korban hendak membuka tokonya dan menemukan gembok tokonya telah rusak. Setelah dicek, sejumlah barang di dalam toko tersebut telah hilang.
"Saat akan membuka toko, korban melihat gembok toko miliknya sudah dalam keadaan rusak. Lalu ia masuk dan melihat barang-barang dalam toko sudah berserakan dan sebagian barang miliknya sudah hilang," kata Agus, Senin (11/12/2023).
Korban kemudian mengecek CCTV toko. Selanjutnya korban laporan ke Polres Tebing Tinggi. Petugas kepolisian yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Pelaku ditangkap saat berada di SPBU di Jalan Setia Budi, Sabtu 9 Desember 2023," ungkapnya.
Usai ditangkap, pelaku dibawa ke Polres Tebing Tinggi guna menjalani pemeriksaan. Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi pencurian dilakukannya bersama dengan seorang temannya. Saat ini petugas masih memburu pelaku lainnya.
"Pelaku mengaku melancarkan aksinya dengan seorang temannya yang belum tertangkap. Untuk pelaku sudah ditahan di Polres Tebing Tinggi. Ia dijerat dengan Pasal pencurian dengan pemberatan," katanya.
Berita Terkait
-
Duduk Perkara Kasus Bibi Kelinci: dari Nabilah O'Brien jadi Tersangka Hingga Berakhir Damai
-
Anggota DPR Sebut Penetapan Tersangka Nabilah O'Brien Sebagai Preseden Buruk Hukum Indonesia
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Polri Janji Dalami Keluhan Kasus Nabilah OBrien
-
Sosok Nabilah O'Brien, Owner Bibi Kelinci Jadi Tersangka Usai Lapor Pencurian
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Imigrasi Sumut Distribusikan 5.000 Paket Kebaikan di Ramadan
-
Ngabuburit hingga Bukber Makin Hemat dengan Promo Ramadan BRI
-
Kebahagiaan Seorang Nenek di Aceh Tamiang: Rumah Kembali Dibangun, Tak Lagi Tinggal di Tenda
-
Pengamat Nilai Fatwa Muhammadiyah Soal Kripto Perjelas Batas Halal Investasi Digital
-
Bandara Kualanamu Siap Layani Angkutan Lebaran 2026, Proyeksi 443 Ribu Penumpang