SuaraSumut.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) resmi menahan Bendahara Pengeluaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Gunungsitoli berinisial TT.
Tersangka TT diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pemeliharaan jalan dan jembatan provinsi yang anggarannya mencapai Rp 6,4 miliar tahun 2022.
"Tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi pemeliharaan jalan dan jembatan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Yos A Tarigan, dikutip dari Antara, Rabu (13/12/2023).
Ia mengatakan, berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian uang negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumut ditemukan kerugian negara sebesar Rp 2.454.949.986.00.
"TT memenuhi panggilan dan dilakukan penahanan karena tim penyidik telah memperolah dua alat bukti terkait perkara dugaan korupsi pemeliharaan jalan dan jembatan," ucap Yos.
Tersangka, kata Yos, dijerat Pasal 2 ayat (1) Subsider Pasal 3 Lebih subsider Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasar 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
"Terhadap tersangka TT dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Medan," kata mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini.
Yos menambahkan Kejati Sumut juga menetapkan tersangka RTZ selaku Kepala Unit Pelayanan Terpadu (UPT) jalan dan jembatan Gunungsitoli Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Gunungsitoli.
"RTZ tidak memenuhi panggilan dengan alasan sakit sehingga untuk tersangka akan dijadwalkan kembali," kata Yos.
Berita Terkait
-
Sinergi Kemnaker-Kejati Sumut, Kerja Sosial Didorong Beri Manfaat Keterampilan
-
Kasus Korupsi Smartboard Seret 3 Perusahaan di Jakarta, Kejati Sumut Sita Dokumen Penting
-
Gubernur Bobby Nasution Segera Wujudkan Mimpi Masyarakat Nias Punya SMA Plus Terbaik di Sumut
-
Kepala Kejati Sumut Bongkar Borok Jaksa Jovi di Hadapan Komisi III DPR, Salah Satunya Tak Masuk Kerja 29 Hari
-
Rugikan Negara Rp8 Miliar, Ketua STKIP Al Maksum M Sardi Ditahan Kasus Tilap Duit Program Indonesia Pintar
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Kepergok Curi Sawit-Bacok Warga, Pria Ini Ditangkap saat Sembunyi Bersama Istri Siri
-
Kondisi Udara di Sumut Mengkhawatirkan karena Asap, Jarak Pandang Turun hingga 1 Km
-
Kecelakaan Maut di Balige, Kakak-Adik Naik Motor Tewas Tabrakan dengan Mobil
-
Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Kemenpora, BRI Dukung Ekosistem Olahraga Nasional
-
Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh