Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 15 Desember 2023 | 14:45 WIB
Kali mati yang ditimbun di Pematang Siantar bisa memicu banjir di perumahan. [Dok.Antara]

SuaraSumut.id - Aksi penimbunan kali mati mengancam banjir kawasan perumahan Vila Viyata Yudha, Kelurahan Setia Negara, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut).

Penimbunan itu dilakukan oleh pengembang perumahan. Ia menimbun drainase air kali mati tersebut. Dengan begitu, banjir bisa mudah terjadi saat musim hujan.

"Kali mati selama ini menjadi saluran pembuangan air yang mengarah ke sungai di belakang USI," kata Direktur Intitute Law of Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, Jumat (15/12/2023).

Sejak kali mati ditutup, debit air meningkat kira-kira 6-7 meter saat hujan deras dan dikhawatirkan terus mengalami peningkatan bila tidak segera ditangani.

Menurutnya, warga perumahan sudah bertemu pihak pengembang itu pada 24 November 2023 lalu. Mediasi itu dihadiri juga oleh Lurah Setia Negara.

Kesepakatan pertemuan itu menyebutkan bahwa pihak pengembang membuat drainase dan bertanggung jawab terhadap akibat yang timbul dengan penimbunan kali mati. Namun, kesepatan itu belum dilakukan hingga kini.

Atas kondisi itu, ia mendesak Wali Kota Pematang Siantar turun tangan. Desakan tersebut meneruskan keluhan sejumlah warga yang disampaikan ke lembaga bidang hukum yang dipimpin Fawer. (Antara)

Load More