SuaraSumut.id - Dua pria berinisial P alias Loncok (43) dan LTS (40) ditangkap atas kasus penganiayaan terhadap seorang remaja berinisial J (14).
Kedua pria itu ditangkap di Desa Pabatu, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut).
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan peristiwa berawal pada Kamis 7 Desember 2023. Saat itu korban yang bekerja sebagai pengembala lembu didatangi oleh kedua pelaku.
"Kedua pelaku lalu memukuli korban berkali-kali hingga korban jatuh ke tanah," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (20/12/2023).
Paman korban yang mendengar keponakannya menjadi korban penganiayaan membuat laporan ke Polres Tebing Tinggi.
Petugas kepolisian yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku.
Usai ditangkap, kedua pelaku dibawa ke Polres Polres Tebing guna pemeriksaan lebih lanjut.
Saat diinterogasi, kata Agus, pelaku melakukan aksinya karena merasa geram dengan korban yang mengambil tali lembu.
"Dari pengakuan keduanya, mereka melakukan penganiayaan karena korban mengambil tali lembu milik pelaku, sehingga pelaku merasa geram," cetusnya.
Saat ini kedua pelaku sudah mendekam di sel RTP Polres Tebing Tinggi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kedua pelaku dijerat dengan pasal kekerasan terhadap anak di bawah umur," katanya.
Berita Terkait
-
Kursi Melayang, Perut Ditendang: Ketua DPRD Soppeng Dipolisikan ASN Gegara Penempatan Sopir
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel, Ketika Luka Menjadi Kekuatan!
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Cara Efektif Mencegah Kabel Listrik Digigit Tikus agar Rumah Terhindar dari Kebakaran
-
Sayuran Cepat Layu? Ini Rahasia Menyimpannya Agar Awet dan Tahan Lama
-
Harga Emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian 12 Januari 2026 Stabil
-
Mendagri Tito Karnavian Beri Batas Waktu 3 Hari untuk Data Rumah Rusak Akibat Bencana di Aceh
-
Panduan Membeli Mobil Hybrid Bekas: Hemat BBM Tanpa Salah Pilih