SuaraSumut.id - Pengguna Liquefied Petroleum Gas atau LPG 3 Kg diimbau untuk melakukan pendaftaran sebelum pembelian. Hal ini dilakukan agar pendistribusian tepat sasaran.
Pasalnya, pembelian LPG tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata. Imbauan itu terlihat dalam unggahan di akun instagram @kesdm.
"Mulai 1 Januari 2024 mendatang, pembelian LPG Tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna LPG Tertentu yang telah terdata," tulis dalam unggahan dilihat Rabu (20/12/2023).
Bagi masyarakat yang belum terdata untuk segera mendaftar atau memeriksa data diri di sub penyalur/pangkalan resmi.
"Bagi pengguna LPG Tabung 3 Kg yang belum terdata atau ingin memeriksa status pengguna, wajib mendaftar atau memeriksa data diri di Sub Penyalur/Pangkalan resmi sebelum melakukan transaksi," tulisnya.
Untuk mendaftar, masyarakat hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di penyalur/pangkalan resmi.
"Masyarakat tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran sangat mudah, cepat, dan aman. Cukup menunjukkan KTP dan KK," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji.
Tutuka juga mengatakan bahwa masyarakat juga tidak perlu khawatir terhadap keamanan data pribadi konsumen.
Pemerintah dan Badan Usaha Penerima Penugasan (PT Pertamina) menjamin bahwa data konsumen LPG Tabung 3 Kg yang sudah terdaftar dan terdata di merchant app Pertamina akan terlindungi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 27Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Berikut tahapan transaksi bagi Pengguna LPG Tabung 3 Kg, yakni:
- Mendatangi subpenyalur/pangkalan dengan membawa KTP
- Transaksi di subpenyalur/pangkalan dengan KTP
- Jika data tersedia, siap transaksi
- Jika data tak tersedia, mendaftar dibantu subpenyalur/pangkalan (melampirkan nomor kartu keluarga)
Berita Terkait
-
Bela Kepentingan Rakyat, Menteri Bahlil Mau Bersih-bersih Mafia Gas Melon
-
Cek Fakta: Prabowo Minta Maaf Terkait Kelangkaan Gas LPG 3 Kg
-
Bahiil Heran Masih Ada LPG 3 Kg Dijual Rp30.000 per Tabung
-
Bongkar Praktik Oplos Gas Subsidi, Polisi Grebek 4 Lokasi di Bekasi, Jakbar dan Jaksel
-
Setelah Gas Melon Bahlil Bidik Solar Bersubsidi untuk Ditertibkan, Golkar: Mungkin Nanti Ada Reaksi
Tag
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
Terkini
-
Aceh Diguncang 46 Kali Gempa Susulan
-
Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Sumut Turun 68 Persen
-
Bobby Nasution Imbau Warga Berhati-hati saat Berwisata: yang Punya Anak, Diperhatikan, Dijaga
-
Lebaran at The Kaldera, BPODT Hadirkan Atraksi Wisata Seru di Danau Toba
-
Tinjau Kapal Penyeberangan di Danau Toba, Bobby Nasution Temukan Kapal Tak Miliki Izin